Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Cara Mengecek Kebenaran NIK (Nomor Induk Kependudukan)

Menjelang dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK di sscasn.bkn.go.id , tidak sedikit dari kita yang ingin mengetahui valid atau tidak valid Nomor Induk Kependudukan (NIK) kita. Karena jika NIK tidak valid maka proses registrasi akan bermasalah atau gagal.

Sebelum kita ketahui bagaimana cara mengecek NIK kita apakah ditemukan atau tidak ada baiknya kita ketahui dulu apa yang dimaksud dengan NIK itu. Berdasarkan dari wikipedia Nomor Induk Kependudukan atau NIK adalah nomor identitas Penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia. NIK berlaku seumur hidup dan selamanya, yang diberikan oleh Pemerintah dan diterbitkan oleh Instansi Pelaksana kepada setiap Penduduk setelah dilakukan pencatatan biodata. NIK pertama kali diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan ketika Institusi Pemerintah ini menerapkan sistem KTP nasional yang terkomputerisasi.

NIK berlaku tunggal, walaupun kita berpindah ke daerah atau kabupaten lain, NIK yang digunakan tetap sama walaupun KTP dan Kartu Keluarga kita diganti. NIK tertera di KTP, data individu Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran. Pada akta kelahiran  tertera di bagian atas, dan diberikan pada akta kelahiran terbaru.  Nah saya kira sudah paham apa yang dimaksud dengan Nomor Induk Kependudukan.

Yang mana nomor KK (Kartu Keluarga)? Ya yang tepat dibawah tulisan besar KARTU KELUARGA. Ingat ... Beda ya antara nomor NIK dan Nomor Kartu Keluarga.

contoh NIK  kartu keluarga

Silakan dilihat Nomor Induk Kependudukan pada Kartu Keluarga lalu cocokkan dengan yang di KTP

Tentang Nomor Induk Kependudukan

Seperti disebutkan diatas, NIK bersifat tunggal, satu orang hanya memiliki satu NIK. Jika memiliki 2, maka salah satunya tidak sah dan sudah seharusnya dihapus dari database kependudukan. Berikut ini cara membaca NIK. NIK tersebut berlaku seumur hidup dan selamanya, yang diberikan oleh Pemerintah dan diterbitkan oleh Instansi Pelaksana kepada setiap Penduduk setelah dilakukan pencatatan biodata.
NIK terdiri dari 16 digit angka

Dalam pasal 37 PP No. 37 Tahun 2007 disebutkan  bahwa  NIK  terdiri  dari  16 (enam belas) digit  dan kode penyusunnya, terdiri dari 6 (enam) digit pertama kode provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan, 6 (enam) digit kedua adalah tanggal, bulan,  dan  tahun  kelahiran  dan  4 (empat)  digit terakhir  merupakan nomor urut penerbitan NIK yang diproses secara otomatis dengan aplikasi SIAK dan diletakkan pada posisi mendatar.

Keenam belas (16) digit nomor NIK tersebut diatas dirinci menjadi, sebagai berikut :

1.  6 (enam) digit pertama merupakan kode wilayah tempat tinggal pada saat mendaftar yang terdiri dari 2 digit awal merupakan kode provinsi, 2 digit setelahnya merupakan kode kota/kabupaten, 2 digit sesudahnya kode kecamatan.

2.  6 (enam) digit kedua adalah tanggal, bulan, dan tahun kelahiran dalam format hh-bb-tt dan khusus untuk perempuan tanggal lahirnya ditambah angka 40.

3.   4 digit terakhir merupakan nomor urut yang dimulai dari 0001.

Contoh

contoh NIK pada KTP
NIK pada eKTP

1. Seorang perempuan yang lahir di Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar Provinsi Bali tanggal 17 Desember 1993 maka NIK-nya adalah 510405 471293 0001

2. Seorang Laki-laki yang lahir di Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat tanggal 16 September 1992 maka NIK-nya adalah 320413 160992 0004

 

Alamat Situs mengecek NIK


Secara nasional Kemendagri menyediakan halaman web khusus untuk megecek NIK yakni di alamat http://dukcapil.kemendagri.go.id/ceknik, namun saat admin mencoba mengecek NIK, terjadi kegagalan dan tidak muncul. Barangkali karena overload traffic kunjungan ke web tersebut. Mungkin jika anda ingin mencobanya bisa dilakukan di waktu-waktu sepi, misalnya tengah malam. Caranya cukup masuk ke alamat http://dukcapil.kemendagri.go.id/ceknik, masukkan 16 digit NIK kemudian Klik Cek. 


cara cek NIK atau nomor KTP yang valid
cara cek NIK Nomor Induk Kependudukan

 

Selain situs Dukcapil Kemendagri, untuk mengecek NIK juga bisa dilakukan via online lewat situs yang disediakan oleh pemerintah daerah. Namun tidak semua daerah yang memiliki situs pengecekan NIK. Berikut ini beberapa daerah yang dinas Dukcapilnya menyediakan situs pengecekan NIK secara online:

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam
https://disdukcapilbisa.batam.go.id/periksa/nik

Pemerintah Kota Bekasi
https://www.bekasikota.go.id/ceknik

DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SERANG
http://pelayanan-disdukcapil-serangkab.web.id/pelayanan/cekdata

KOta SERANG, Jawa Barat
http://disdukcapilonline.serangkota.go.id/smartdukcapil/layanan/check

Kota Surakarta/Solo, Jawa tengah
http://dispendukcapil.surakarta.go.id/20XIV/index.php/en/pelayanan-kami/2017-10-16-05-47-52/cek-status-data-ktp-el

Kabupaten TEGAL, Jawa Tengah
http://disdukcapil.tegalkab.go.id/informasi/cek_ktp_el

Kota Kediri
http://penduduk-layanan.kedirikota.go.id/cek_nik/

Kab. Gresik, jawa Timur
http://ceknik.dispenduk.gresikkab.go.id/

Propinsi Jogjakarta
http://www.kependudukan.jogjaprov.go.id/olah.php?module=nik

Situbondo
http://dispendukcapil.situbondokab.go.id/cekdata/


Kab. Rembang
http://dindukcapil.rembangkab.go.id/cekdata/cek_nik

Kota Semarang
http://eservices.dispendukcapil.semarangkota.go.id/cekdata


Karanganyar
http://disdukcapil.karanganyarkab.go.id

Kab Gunung Kidul
http://dukcapil.gunungkidulkab.go.id via WA (0812 295 6573)

Kab. OKI Ogan Komering Ilir
http://dukcapil.kaboki.go.id/index.php

Kab. Kendal

http://dispendukcapil.kendalkab.go.id

Kab. Magelang
http://pelayanan-disdukcapil.magelangkab.go.id/cekdata


Kab. Pati, Jawa Tengah
https://dispendukcapil.patikab.go.id/cekdata/nik

Kabupaten Padang Pariaman

Telepon: 0751-93399, SMS Pengaduan dan WA: 08116943000, Email Pengaduan: dukcapilceria@gmail.com dengan mencantumkan NIK

Kota Bandung

https://disdukcapil.bandung.go.id/cari-biodata

Kab. Purbalingga
https://dinpendukcapil.purbalinggakab.go.id/cek-status-ktpel-beta/

Sukoharjo
http://pelayanan-dispendukcapil.sukoharjokab.go.id/cekdata

Kab. Sragen
http://dukcapil.sragenkab.go.id/informasi/cek_nik

Kota Metro, Lampung
http://dukcapil.metrokota.go.id/form_cek_ktp1.html

Kab. Jepara, Jawa tengah
http://220.247.173.11/cekdata/

Kota Bekasi
https://www.bekasikota.go.id/ceknik

Kab, Batang Jawa Tengah
http://dispendukcapil.batangkab.go.id/pelayanan/cekdata

Kab. Boyolali
http://sapidukcapil.boyolali.go.id/cekdata

Kab Demak, Jawa Tengah
http://dindukcapil.demakkab.go.id/cekdata

KOta Magelang
http://layanan.disdukcapil.magelangkota.go.id/pelayanan/cekdata

Kab. Pekalongan
http://adminduk.pekalongankab.go.id/cekdata

Kota Pekalongan
http://e-adminduk.pekalongankota.go.id/ol/cekdata

Kabupaten Pemalang
http://pelayanan-disdukcatpil.pemalangkab.go.id/pelayanan/cekdata

Kabupaten Banjar Kalsel
http://piakdukcapilbanjarkab.com/pencariannik
http://piakdukcapilbanjarkab.com/pencariannik2

Kabupaten Temanggung
http://dindukcapil.temanggungkab.go.id/cekdata/ktpel

Kota Tangerang
https://disdukcapil.tangerangkota.go.id/ceknik/

Kota Surabaya
http://dispendukcapil.surabaya.go.id/ceknik_sby

Kab. Sukabumi Jawa Barat
http://www.dukcapilkabsukabumi.org/produk/cek-status-kependudukan/

Kab. Tanah Laut Kalsel
http://dukcapil.tanahlautkab.go.id/

Kab. Bengkalis, Riau
http://disdukcapil.bengkaliskab.go.id/


Wilayah Batam

https://disdukcapilbisa.batam.go.id/periksa/nik

Kota Bogor

disdukcapil.kotabogor.go.id/v1/ektp/cek_cetak


Propinsi Kalimantan Barat
https://dukcapil.kalbarprov.go.id/cek-kk

Purworejo Jateng
http://layanan-disdukcapil.purworejokab.go.id/ol/cekdata

Kota Depok

Via SMS ke Nomor : 0821-1101- 4433
format NIK#nomor NIK , contoh SMS = NIK#3276061312660003


Selain pengecekan NIK secara online Anda juga juga bisa memanfaatkan layanan call center Halo Dukcapil Kemendagri

apabila mengalami permasalahan penggunaan data kependudukan misalnya tidak bisa cetak KTP-EL pada pelayanan  dan atau :

1. tidak bisa mendaftar BPJS
2. tidak bisa mendaftar rekening Bank
3. tidak bisa mendaftar SIM
4. tidak bisa mendaftar kartu seluler pra bayar
5. tidak bisa mendaftar PNS
6. dll
dengan pesan bahwa NIK / no KK / nama penduduk tidak dikenali sementara data sudah sesuai dengan KTP-el dan KK maka lakukan laporan melalui SMS/WA dengan format:

# Nama_Lengkap
# Nomor_Induk_Kependudukan (NIK) 16 digit
# Nomor_Kartu_Keluarga (KK) 16 digit
# Nomor_Telp
# Permasalahan

CONTOH:

# Poniman
# 73130251xxxxxxxx
# 73130229xxxxxxxx
# 081545511xxx
# Sudah memiliki KTPel tetapi tidak bisa mendaftar BPJS Kesehatan. Yang bersangkutan sedang dirawat di RS

Kirim ke:

Halo Dukcapil

Hotline : 1500537
WA : 08118005373
SMS : 08118005373
Email : callcenter.dukcapil@gmail.com




halo dukcapil NIK
halo dukcapil NIK


Untuk sementara itu dulu. Nanti akan kami update penambahan data alamat website pengecekan NIK KTP elektronik di daerah kabupaten kota di Indonesia.


Bagi yang memiliki akun Facebook silakan bergabung di grup Info CPNS di alamat https://www.facebook.com/groups/858938030792201/ untuk bertanya informasi seputar CPNS


Related Posts