Surat Pengantar Survei Akhir Tahun Penguatan Karakter Kemdikdasmen


 

Survei Akhir Tahun Penguatan Karakter Kemdikdasmen

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Lakukan Survei Akhir Tahun Penguatan Pendidikan Karakter, Budaya Belajar Aman, Nyaman, Gembira, serta Inklusivitas dan Kebinekaan


Jakarta, 31 Oktober 2025 – Dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan Pendidikan Bermutu untuk Semua, serta mengimplementasikan amanat Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan melaksanakan Pengambilan Data Akhir Tahun (Endline) Survei Implementasi Kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Survei ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan (PPKPSP), yang mencakup Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH), Pertemuan Pagi Ceria (PPC), serta Gerakan Kepanduan dan Ekstrakurikuler (GKE).


Tujuan dan Cakupan Survei Akhir Tahun

Pengambilan data akhir tahun ini bertujuan untuk pemetaan, evaluasi, dan pelaporan implementasi kebijakan secara nasional. Survei ini mencakup tiga ruang lingkup utama:
  1. Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan (PPKPSP)
  2. Budaya Belajar Aman, Nyaman, dan Gembira (BBANG)
  3. Inklusivitas dan Kebinekaan (IK)


Waktu Pelaksanaan

Pengisian instrumen survei akan dilaksanakan secara nasional pada tanggal 10 s.d. 28 November 2025.

Sasaran dan Responden

  1. Sasaran Satuan Pendidikan: Seluruh satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di bawah naungan Kemendikdasmen di seluruh Indonesia.
  2. Sasaran Khusus BBANG-IK: Beberapa satuan pendidikan formal yang dipilih berdasarkan pemilihan acak oleh Badan Pusat Statistik Republik Indonesia.
  3. Responden:
    • Kepala Satuan Pendidikan: Diisi oleh Kepala Satuan Pendidikan bersama Wakil Kepala Satuan Pendidikan dan Guru BK.
    • Murid/Orang Tua Murid: Pemilihan responden ditentukan melalui metode random sampling.
      • Diisi oleh Orang Tua Murid: Jenjang TK, SD kelas 1 s.d. 4, dan SLB.
      • Diisi oleh Murid: Jenjang SD kelas 5 s.d. 6, SMP, SMA, dan SMK.


Mekanisme Pengisian Instrumen

Satuan pendidikan diwajibkan untuk mendorong partisipasi seluruh responden yang telah ditentukan.
  1. Akses Instrumen: Instrumen survei tersedia pada portal Instrumen Survei Akhir Tahun Penguatan Karakter di referensi.data.kemendikdasmen.go.id/evaluasi_karakter.
  2. Peran Operator Dapodik: Operator Dapodik bertugas log in ke Portal Evaluasi Karakter untuk mendapatkan daftar responden dan 5 karakter kode unik untuk Kepala Satuan Pendidikan, Murid, dan Orang Tua Murid.
  3. Persiapan: Kepala Satuan Pendidikan agar menjadwalkan pengisian survei (sekitar 60-90 menit) dan menyiapkan sarana prasarana, termasuk alat timbangan berat badan dan alat ukur tinggi badan untuk keperluan perhitungan Indeks Massa Tubuh (IMT).
  4. Proses Pengisian: Responden akan dipandu oleh guru/tenaga kependidikan yang kompeten di bidang IT (pemandu) dan menggunakan kode unik yang telah dibagikan untuk mengakses dan mengisi formulir secara daring.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota serta seluruh Kepala Satuan Pendidikan diminta untuk menindaklanjuti surat edaran ini guna menyukseskan pelaksanaan Survei Akhir Tahun Penguatan Karakter 2025.

Untuk pertanyaan dan kendala pelaksanaan, satuan pendidikan dapat menghubungi Balai Besar/Balai Penjaminan Mutu Pendidikan di wilayah masing-masing, atau Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen sesuai dengan lampiran narahubung yang tersedia.

 Surat resmi dan panduan pengisian bisa dibuka ditautan ini 



Lebih baru Lebih lama