Aturan Baru SNBP: Keputusan Menteri Nomor 102/M/2025 Tetapkan Mata Pelajaran Pendukung
Pintu gerbang menuju perguruan tinggi negeri melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) kini memiliki aturan baru. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia telah menetapkan Keputusan Menteri Nomor 102/M/2025, yang berfokus pada daftar mata pelajaran pendukung untuk setiap program studi dalam seleksi ini. Aturan ini secara resmi menggantikan Keputusan Menteri sebelumnya, yaitu Nomor 345/M/2022, karena dianggap sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.
Keputusan ini menjadi pedoman penting bagi siswa-siswi SMA, MA, SMK, dan sederajat yang bercita-cita melanjutkan pendidikan tinggi. Mata pelajaran pendukung yang ditetapkan dalam dokumen ini bukan hanya menjadi salah satu komponen utama dalam penilaian SNBP, tetapi juga berfungsi sebagai rujukan untuk mata pelajaran pilihan pada Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Bagi siswa yang merupakan lulusan SMK/MAK, ada ketentuan khusus yang perlu diperhatikan. Nilai dari mata pelajaran dasar-dasar program keahlian dan/atau mata pelajaran produk/proyek kreatif dan kewirausahaan akan menjadi komponen tambahan dalam seleksi, yang mendukung program studi yang mereka pilih. Keputusan Menteri ini mulai berlaku efektif sejak tanggal 29 Juli 2025.
Daftar Mata Pelajaran Pendukung Berdasarkan Kelompok Ilmu
Dokumen ini membagi program studi ke dalam berbagai rumpun ilmu, masing-masing dengan mata pelajaran pendukung yang spesifik, baik untuk Kurikulum Merdeka maupun Kurikulum 2013.
Ilmu Humaniora dan Sosial
- Seni: Seni Budaya menjadi mata pelajaran pendukung utama.
- Sejarah: Mata pelajaran Sejarah dan Sejarah Indonesia menjadi prioritas.
- Linguistik dan Sastra: Diperlukan penguasaan Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut, Bahasa Indonesia, dan/atau Bahasa Inggris. Untuk Sastra, bahasa asing yang relevan juga menjadi pendukung.
- Filsafat dan Sosial: Mata pelajaran seperti Sosiologi, Sejarah Indonesia, dan Antropologi menjadi pendukung penting.
- Ekonomi: Mata pelajaran Ekonomi dan/atau Matematika menjadi mata pelajaran pendukung.
Ilmu Alam dan Formal
- Kimia, Fisika, dan Biologi: Masing-masing program studi ini didukung oleh mata pelajaran Kimia, Fisika, dan Biologi.
- Ilmu atau Sains Kedokteran, Veteriner, dan Farmasi: Mata pelajaran Biologi dan/atau Kimia adalah pendukung utamanya.
- Ilmu atau Sains Gizi dan Kesehatan Masyarakat: Biologi menjadi mata pelajaran pendukung yang vital.
- Komputer, Logika, dan Matematika: Untuk rumpun Ilmu Formal, mata pelajaran pendukung yang dibutuhkan adalah Matematika Tingkat Lanjut atau Matematika.
- Sains Data, Bioteknologi, dan Bioinformatika: Mata pelajaran yang dibutuhkan adalah Matematika dan Biologi.
Ilmu Terapan
- Arsitektur dan Perencanaan Wilayah: Calon mahasiswa harus memiliki kemampuan di bidang Matematika dan/atau Fisika (untuk Arsitektur) atau Matematika dan Ekonomi (untuk Perencanaan Wilayah).
- Ilmu atau Sains Akuntansi, Manajemen, dan Bisnis: Ekonomi dan/atau Matematika menjadi mata pelajaran pendukung utama.
- Desain: Kombinasi Seni Budaya dan/atau Matematika menjadi mata pelajaran pendukung.
- Transportasi: Matematika Tingkat Lanjut adalah mata pelajaran pendukungnya.
- Hukum: Mata pelajaran yang relevan adalah Sosiologi dan/atau Pendidikan Pancasila.
- Pariwisata: Ekonomi dan/atau Bahasa Inggris Tingkat Lanjut/Bahasa Asing lainnya menjadi mata pelajaran pendukung.
Keputusan ini memberikan kejelasan bagi para siswa dan sekolah dalam mempersiapkan diri menghadapi SNBP. Dengan adanya daftar mata pelajaran pendukung ini, diharapkan seleksi dapat berjalan lebih terarah dan adil, sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh masing-masing program studi.