Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Tabel Daftar Gaji Pokok PNS 2024

Gaji PNS tahun 2019 sudah bisa dipastikan kenaikannya yakni sebesar 5%. Adapun kenaikan gaji PNS tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2019. Kenaikan gaji PNS tahun 2019 ini sebenarnya sudah sejak tahun 2018 lalu diumumkan oleh pemerintah. Namun seperti biasa kenaikan gaji PNS tentu menunggu aturan resmi berupa Peraturan pemerintah.

Untuk tahun 2023 sendiri gaji pokok PNS masih tetap berpegang pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2019. Jadi intinya tidak ada perubahan gaji pokok PNS tahun 2023. Tabel gaji pokok PNS bisa dilihat pada gambar-gambar di bawah.


tabel daftar gaji pokok pns 2023 golongan 3 dan golongan 4
tabel gaji pokok PNS gol 3 n gol. 4

Selain mengeluarkan PP tentang gaji PNS 2019 pemerintah menerbitkan pula aturan lain terkait gaji pensiunan dan Perpres penyesuaian gaji pokok PNS yakni;

1. PP 15/2019 Peraturan Gaji PNS
2. PP 18/2019 Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS & Janda/Dudanya
3. Perpres 16/2019 Penyesuaian Gaji Pokok pegawai PNS

Lewat akun resmi twitter dan Facebook Badan Kepegawaian Negara pemerintah mengumumkan peraturan tersebut.

download file pdf daftar pokok gaji PNS terbaru tahun 2019 kenaikan gaji PNS tahun 2019 sebesar 5%. berdasarkan PP no 15 tahun 2019


Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani sepert dilansir Kompas mengatakan PP tersebut nantinya terdapat lampiran daftar gaji dan tentunya ini akan tebal. "Sekarang sedang dalam proses, PP sudah ditandatangi presiden, lampirannya yang tebal, yang berisi mengenai setiap kementerian dan lembaga berapa jumlah pegawainya golongannya apa saja naiknya 5 persen itu. Itu semuanya akan dilampirkan," kata Sri Mulyani.

PP no 15 tahun 2019 Sir mulyani lampiran PP kenaikan gaji pns


Gaji baru PNS sendiri akan mulai dibayarkan per April 2019 dan selisih kenaikan gaji akan dirapel di bulan tersebut.

Dalam PP nomor 15 tahun 2019 itu disebutkan, mengubah lampiran II Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015.

“Ketentuan sebagaimana dimaksud mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2019,” bunyi Pasal 1 ayat (2) PP ini.

Dalam lampiran PP ini disebutkan, gaji terendah PNS (golongan I/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp1.560.800 (sebelumnya Rp1.486.500). Sementara gaji tertinggi PNS (golongan IV/2 masa kerja lebih 30 tahun) menjadi Rp5.901.200 (sebelumnya Rp5.620.300).

Untuk PNS golongan II (II/a masa kerja 0 tahun), kini gaji terendah menjadi Rp2.022.200 (sebelumnya Rp1.926.000), tertinggi (II/d masa kerja 33 tahun) menjadi Rp3.820.000 (sebelumnya Rp3.638.200.

Golongan III (III/a masa kerja 0 tahun), kini gaji terendah menjadi Rp2.579.400 (sebelumnya Rp2.456.700), tertinggi (III/d masa kerja 32 tahun) menjadi Rp4.797.000 (sebelumnya Rp4.568.000).

Sedangkan gaji PNS golongan IV terendah (IV/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp3.044.300 (sebelumnya Rp2.899.500), dan tertinggi (IV/e masa kerja 32 tahun) menjadi Rp5.901.200 (sebelumnya Rp5.620.300).




tabel gaji pokok golongan 1 dan golongan 2 a b c d gaji pokok pns tahun 2020

tabel daftar gaji pns 2023 Gaji pokok PNS tahun 2020


Lampiran lengkap PP dan Perpres tentang Gaji Pokok PNS terbaru bisa diunduh pada link di bawah
1. PP 15/2019 Peraturan Gaji PNS unduh DISINI
2. PP 18/2019 Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS & Janda/Dudanya unduh DISINI
3. Perpres 16/2019 Penyesuaian Gaji Pokok pegawai PNS unduh DISINI

 

 

Related Posts