Panduan Kokurikuler Jenjang PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah BSKAP Kemdikdasmen Tahun 2025

 

Panduan Kokurikuler Jenjang PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah BSKAP Kemdikdasmen Tahun 2025

Panduan Kokurikuler: Membangun Karakter dan Kompetensi Holistik Siswa di Indonesia

Panduan Kokurikuler yang diterbitkan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia pada tahun 2025 merupakan pedoman komprehensif untuk merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan kokurikuler di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Pendidikan Menengah. Dokumen ini menekankan pentingnya kokurikuler sebagai bagian integral dalam membentuk kompetensi siswa secara utuh, tidak hanya melalui pembelajaran intrakurikuler dan ekstrakurikuler.

1. Makna dan Urgensi Kokurikuler

Kokurikuler didefinisikan sebagai kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan untuk penguatan, pendalaman, dan/atau pengayaan kegiatan intrakurikuler dalam rangka pengembangan kompetensi, terutama penguatan karakter. Tujuan utama dari kokurikuler adalah mendukung tercapainya delapan dimensi profil lulusan secara nyata dan kontekstual melalui pengalaman belajar yang bermakna. Kedelapan dimensi profil lulusan ini mencakup: keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi. Dimensi-dimensi ini merupakan hasil dari capaian pengetahuan, keterampilan, dan karakter, serta menumbuhkembangkan lulusan yang memiliki kepemimpinan efektif yang berintegritas, profesional, dan transformatif.


Pentingnya kokurikuler terletak pada kemampuannya untuk menjembatani antara pembelajaran konseptual di kelas dengan penerapannya dalam kehidupan nyata. Hal ini memungkinkan siswa untuk mengembangkan kompetensi secara lebih utuh dan kontekstual. Kokurikuler juga berperan dalam menciptakan ekosistem belajar yang menyenangkan, bermakna, dan memberdayakan, sejalan dengan konsep pembelajaran mendalam yang menekankan suasana belajar yang berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan menggembirakan (joyful). Dalam praktiknya, kokurikuler tidak hanya melibatkan olah pikir, tetapi juga olah hati, olah rasa, dan olah raga secara holistik dan terpadu. Siswa diajak untuk memahami, mengaplikasi, merefleksikan, dan bertindak melalui berbagai aktivitas eksperiensial, langsung, berorientasi tindakan, dan berdasarkan keterampilan.

2. Kerangka Pembelajaran Kokurikuler yang Holistik

Untuk mewujudkan pembelajaran kokurikuler yang bermakna, perancangannya mengacu pada kerangka kerja pembelajaran mendalam yang memperhatikan empat komponen saling terhubung:


Praktik Pedagogis: Pendidik berperan sebagai aktivator, kolaborator, dan pengembang budaya belajar. Praktik pedagogis dalam kokurikuler mengutamakan pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu melalui model pembelajaran aktif seperti berbasis penyelidikan (inquiry), pembelajaran berbasis proyek (project-based learning), dan pembelajaran berbasis masalah. Hal ini mendorong siswa untuk mengonstruksi pengetahuan dan membangun makna secara mandiri maupun kolaboratif.

Lingkungan Pembelajaran: Kegiatan kokurikuler mendorong pemaknaan ruang belajar yang lebih luas, tidak hanya terbatas di dalam kelas, tetapi juga di luar ruang formal, seperti area di dalam dan sekitar satuan pendidikan, komunitas lokal, bahkan ruang digital. Lingkungan yang mendukung adalah lingkungan yang aman, terbuka, inklusif, dan menghargai keberagaman cara belajar siswa.

Kemitraan Pembelajaran: Pelaksanaan kokurikuler memerlukan kemitraan dengan berbagai pihak yang ditinjau dari catur pusat pendidikan, yaitu satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan media.

Peran Satuan Pendidikan: Merancang kegiatan kokurikuler sesuai dengan potensi lokal, kebutuhan siswa, dan kompetensi yang ingin dikembangkan, serta menguatkan sinergi dengan keluarga, masyarakat, dan media. Kepala satuan pendidikan memimpin perencanaan, menjaga ekosistem kondusif, dan meningkatkan kapasitas SDM. Pendidik menjadi koordinator dan fasilitator, sementara tenaga kependidikan menyiapkan sarana prasarana.

Peran Keluarga: Sangat penting dalam mendukung tumbuh kembang siswa, menanamkan nilai-nilai kehidupan, membimbing budi pekerti, dan memberikan dukungan emosional. Orang tua/wali diharapkan menjadi teladan dan mitra bagi satuan pendidikan, serta membangun ekosistem yang kondusif di rumah.

Peran Masyarakat: Mitra penting yang dapat memberikan pengalaman dan pembelajaran yang kaya dan beragam. Masyarakat merupakan sumber pengetahuan praktis, kearifan lokal, keterampilan hidup, dan nilai-nilai moral. Komunitas, dunia usaha/industri, tokoh masyarakat, dan tokoh agama memiliki peran masing-masing dalam mendukung kokurikuler.

Peran Media: Memberikan akses luas terhadap informasi, menjadi sarana pembelajaran yang efektif tanpa batas waktu dan tempat, serta mendukung peningkatan kompetensi dan penguatan karakter. Media sosial dan media konvensional dapat digunakan sebagai alat komunikasi, sosialisasi, dan refleksi.

Pemanfaatan Teknologi Digital: Teknologi digital berfungsi sebagai alat bantu untuk memperluas akses belajar dan memperkaya pengalaman siswa. Ini dapat digunakan untuk mencari referensi, mendokumentasikan proses, berkolaborasi jarak jauh, memvisualisasikan ide kreatif, mempublikasikan hasil pembelajaran, serta untuk asesmen dan pertukaran informasi antar guru.

3. Perencanaan, Pelaksanaan, dan Asesmen Kokurikuler

Perencanaan Kokurikuler: Tahapan ini dimulai dengan pembentukan tim kerja kokurikuler di awal tahun ajaran, yang terdiri dari kepala satuan pendidikan, koordinator kokurikuler, guru, dan tenaga kependidikan. Selanjutnya, dilakukan analisis satuan pendidikan untuk memetakan tujuan dan perencanaan kegiatan kokurikuler berdasarkan kebutuhan belajar siswa, sumber daya yang dimiliki, dan kondisi kontekstual. Berdasarkan analisis tersebut, satuan pendidikan menentukan dimensi profil lulusan yang akan disasar, tema kegiatan yang relevan, serta bentuk kegiatan kokurikuler.


Bentuk Kegiatan: Panduan mengklasifikasikan kegiatan kokurikuler dalam tiga bentuk utama:


Pembelajaran Kolaboratif Lintas Disiplin Ilmu: Mengintegrasikan dua atau lebih mata pelajaran dalam satu tema yang relevan, bertujuan untuk mengembangkan delapan dimensi profil lulusan dan memperdalam pemahaman melalui pengalaman kontekstual. Contohnya adalah tema "Lingkunganku Sehat, Aku Kuat" yang melibatkan IPAS, Matematika, Bahasa Indonesia, dan Seni dan Budaya.

Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH): Berfokus pada pembentukan karakter siswa melalui pembiasaan positif yang rutin, konsisten, dan terencana. Ketujuh kebiasaan tersebut adalah bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat. Kegiatan ini memerlukan ekosistem pendukung dari Catur Pusat Pendidikan.

Cara Lainnya: Memberikan kebebasan kepada satuan pendidikan untuk mengembangkan kegiatan kokurikuler sesuai dengan nilai-nilai satuan pendidikan, potensi, kebutuhan siswa, dan konteks lokal, seperti kelas membatik, belajar permainan tradisional, praktik bertani, atau kegiatan keagamaan.

Alokasi Waktu: Panduan ini menyediakan tabel alokasi waktu kokurikuler per tahun ajaran untuk setiap jenjang pendidikan, memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan untuk menyusun kegiatan.


Merancang Aktivitas: Aktivitas kokurikuler dirancang berdasarkan pengalaman belajar mendalam: memahami, mengaplikasi, dan merefleksi. Jenis aktivitas bisa beragam, seperti praktikal (berkebun, bertukang), keagamaan, kunjungan/pemanfaatan fasilitas umum, penelitian (pengumpulan dan penyajian data, riset), advokasi, dan pelibatan narasumber dari masyarakat.

Merancang Asesmen: Asesmen merupakan bagian integral dari kokurikuler untuk merefleksikan pencapaian delapan dimensi profil lulusan. Asesmen formatif (selama proses) memberikan umpan balik, sementara asesmen sumatif (akhir kegiatan) menilai ketercapaian tujuan pembelajaran. Hasil asesmen ini dilaporkan dalam kolom tersendiri pada rapor hasil belajar.

Pelaksanaan dan Asesmen Kokurikuler: Pada tahap pelaksanaan, pendidik mengacu pada perencanaan sambil mengamati dinamika pembelajaran untuk menyesuaikan strategi. Pelaksanaan harus kontekstual, kolaboratif, dan mendorong eksplorasi serta refleksi. Asesmen formatif digunakan untuk memantau efektivitas strategi pembelajaran dan memberikan umpan balik yang membangun. Asesmen sumatif mengacu pada alur perkembangan delapan dimensi profil lulusan dan menjadi dasar perencanaan pembelajaran selanjutnya.


Pelaporan Hasil Kokurikuler: Hasil kokurikuler dicantumkan dalam kolom Kokurikuler pada rapor siswa. Laporan berisi deskripsi kegiatan yang dilakukan siswa dan pencapaian dimensi profil lulusan yang telah ditentukan. Deskripsi ini harus menggambarkan pencapaian dimensi profil lulusan secara ringkas, menggunakan bahasa yang positif dan edukatif.

4. Evaluasi dan Tindak Lanjut Kokurikuler

Evaluasi kegiatan kokurikuler sangat penting untuk melihat efektivitas dan relevansinya. Tujuan evaluasi meliputi: mengetahui ketercapaian sasaran dan tujuan, memastikan keterkaitan dengan intrakurikuler dan dimensi profil lulusan, memberikan umpan balik (kekuatan, kelemahan, hambatan), serta menyediakan data dan bukti otentik bagi kepala satuan pendidikan untuk perbaikan dan pengembangan kegiatan di masa depan.

Kepala satuan pendidikan bertanggung jawab atas evaluasi ini dan dapat menunjuk pihak lain untuk melaksanakannya guna menjaga objektivitas. Model evaluasi sederhana yang dapat diterapkan meliputi masukan (input), proses (process), keluaran (output), dan hasil (outcome). Data evaluasi kemudian dianalisis untuk mendapatkan informasi tentang partisipasi siswa, manfaat kegiatan, kendala, dan dukungan.

Berdasarkan hasil evaluasi, tindak lanjut merupakan langkah konkret yang diambil untuk memperbaiki kelemahan, memperkuat keunggulan, dan meningkatkan efektivitas kegiatan. Bentuk tindak lanjut dapat berupa perbaikan perencanaan kegiatan, peningkatan kompetensi guru, pengadaan sarana dan prasarana, atau peningkatan partisipasi siswa. 

Lebih baru Lebih lama