Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Bagaimana Jika Salah Saat Mengisi Pendaftaran CPNS?

Pendaftaran CPNS 2018 memang berliku-liku, selain kendala padatnya kunjungan ke web SSCASN sehingga untuk akses terasa lambat terutama di awal-awal pembukaan pendaftaran. Tidak sedikit pula pelamar frustasi karena tidak sabar menunggu loading web yang muter-muter seperti komidi putar.
Pengisian form pendaftaran CPNS perlu ketelitian dan kecermatan. Ada yang salah mengisi ketikan ada pula yang salah dokumen yang diunggah. Jika ada masalah kesalahan tersebut kira-kira apa yang akan terjadi?
Bagaimana Jika Salah Saat Mengisi Pendaftaran CPNS?
Salah input data pendaftaran CPNS
Belajar dari pengalaman CPNS 2017 lalu ada beberapa instansi yang tidak mentolerir sedikitpun kesalahan. Jika salah mengetik nama ataupun data lain, maka dianggap gugur dalam administrasi berkas. Termasuk saat mengunggah dokumen, ketika dokumen KTP tapi yang diunggah malah ijazah, ini dianggap gugur administrasi. Artinya anda tidak bisa ikut seleksi SKD.

Di tahun 2019 ini penerimaan CPNS tidak hanya bagi Instansi Pusat namun juga instansi daerah. Dalam hal ada kesalahan tentu kebijakan masing-masing instansi berbeda, bisa jadi tergantung faktor operator verifikasi maupun ketentuan yang sudah ada dalam pengumuman resmi instansi.

Sebagai contoh disini adalah ketentuan yang ditetapkan oleh BKPSDM Kabupaten Bone yang masih mentolerir kesalahan input data. Kesalahan input data bia diperbaiki saat pemberkasan NIP. Artinya jika Anda lulus beberapa tahapan tes CPNS baru bisa memperbaikinya. Namun ini belum tentu berlaku untuk instansi lain misalnya Instansi pusat yang biasanya tidak mentolerir kesalahan kesalahan teknis seperti kasus di atas.

Nah bagi yang belum ke tahap akhir pendaftaran, maka teliti dan seksama saat input maupun mengunggah dokumen pendaftaran.

Related Posts