Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Cara mendapatkan NUPTK Guru dan Operator Sekolah


Dalam kehidupan sehari-hari kita tentunya mengenal semacam nomor atau angka identifikasi. Angka tersebut bertujuan untuk memudahkan dalam mencari dan mengetahui identitas seseorang bahkan suatu benda. Misalnya pada kendaraan ada nomor plat kendaraan, nomor rangka dan mesin kendaraan.  Dalam pekerjaan misalnya karyawan di sebuah perusahaan tentu ada juga nomor induk karyawan. Bagi PNS kita mengenai Nomor Induk Pegawai (NIP). Masih banyak lagi bermacam-macam nomor identifikasi baik itu benda hidup maupun benda mati.

Terkait dalam dunia pendidikan dan keguruan, ada yang namanya NRG atau Nomor registrasi Guru, yakni nomor yang diberikan kepada guru yang sudah mengikuti sertifikasi yang tujuannya untuk mendapatkan tunjangan profesi. Jadi guru yang belum memiliki NRG, walau sudah memiliki sertifikat pendidik, belum memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Satu lagi hal yang penting dalam dunia kependidikan, adalah NUPTK. Akan kita bahas seluk beluk mengenai NUPTK di bawah ini yakni, apa itu NUPTK, apa manfaat NUPTK, bagaimana cara mendapatkan NUPTK, apa saja syarat mengajukan NUPTK, serta kapan waktu pengajuan NUPTK yang tepat.

Cara mendapatkan NUPTK Guru dan Operator Sekolah


Apa itu NUPTK


NUPTK adalah kepanjangan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Sesuai namanya NUPTK diberikan kepada tenaga pendidik (guru) dan tenaga kependidikan (tenaga administrasi, Tata Usaha, dll). Nomor ini bersifat unik, jadi 1 orang hanya memiliki 1 NUPTK. Jika terjadi 2 kepemilikan, atau 1 NUPTK terdekteksi dimiliki 2 orang akan bermasalah di kemudian hari, misalnya tunjangan profesi guru tidak cair dll. NUPTK terdiri dari atau berjumlah 16 digit.

Apa Fungsi dan Manfaat NUPTK


Tidak sedikit guru khususnya yang bertanya-tanya apaan sih kegunaan NUPTK ini? Sudah bertahun-tahun punya NUPTK tidak juga dirasa manfaatnya.
Memang bebebrapa tahun terakhir sebenarnya NUPTK dirasa sekali manfaatnya bagi tenaga pendidik. Berikut ini beberapa manfaat NUPTK untuk guru.

1. Sebagai syarat mengikuti sertifikasi guru.
Bagi Guru yang sudah mengajar di sekolah dan ingin mengikuti sertifikasi, wajib sebelumnya memiliki NUPTK. Jika tidak memiliki NUPTK, maka tidak bisa ikut PPGJ.
Sebagaimana diketahui bersama, sejak 3 tahun terakhir sertifikasi guru dilaksanakan dengan pola PPG/PPGJ. Jadi sebelum ikut PPGJ dilaksanakan dulu pretest. Jika tidak memiliki NUPTK, maka dipastikan tidak bisa ikut pretes.
Berbeda dengan sergur PPG prajabatan, tidak diwajibkan memiliki NUPTK untuk ikut PPG.

2. NUPTK sebagai syarat untuk mendapatkan tunjangan guru.

Diketahui bersama, tunjangan guru yang dari pusat ada beberapa macam seperti tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tunjangan insentif. Siapapun yang ingin mendapatkan tunjangan tersebut wajib memiliki NUPTK.

3. NUPTK sebagai syarat mendapatkan gaji honorer dari dana BOS

Berdasarkan juknis BOS 2020, bagi guru honorer sekolah yang ingin mendapatkan gaji dari dana BOS wajib memiliki NUPTK. Memang sih agak kontroversi, bagaimana mungkin memiliki NUPTK jika salah satu syarat untuk mendapatkan NUPTK adalah harus guru tetap yayasan atau guru yang di SK kan oleh Bupati, Kepala Dinas atau gubernur. jadi mustahil mendapatkan gaji honorer dari dana BOS seperti yang dipersyaratkan dalam Juknis BOS 2020.

Cara Mendapatkan NUPTK


Setelah kita ketahui bersama apa yang dimaksud dengan NUPTK berikut manfaat NUPTK selanjutnya kita ketahui bersama bagaimana caranya agar guru mendapatkan NUPTK tersebut.
NUPTK diterbitkan melalui sebuah proses jadi tidak sekonyong-konyong terbit dan dimiliki oleh guru.  Proses penerbitan memerlukan berbagai persyaratan dan proses pengerjaan yang melibatkan berbagai pihak.

Pihak-pihak yang terlibat dan berperan dalam penerbitan NUPTK

1. Guru pengusul NUPTK
2. Operator Sekolah
3. Operator dinas kabupaten/kota
4. Operator LPMP Propinsi/ Operator BP PAUD DIKMAS
5. Operator PDSPK

1. Guru sebagai pengusul NUPTK wajib mengumpulkan berkas yang dipersyaratkan.
Kalau guru berdiam diri saja  dan tidak memiliki inisiatif, tentu tidak akan bisa memiliki NUPTK.
Silakan hubungi dan berkomunikasi secara kontinu dengan operator dapodik sekolah. Apa saja berkas persyaratan yang harus dilengkapi untuk mendapatkan NUPTK.
yang banyak terjadi di sekolah, guru tidak mau berkomunikasi dengan operator sekolah.

2. Operator sekolah.
Operator sekolah berperan penting dalam penerbitan NUPTK seorang guru. Jadi antara guru dan operator sekolah harus terjamin kerjasama yang baik.
Guru menyiapkan berkas persyaratan, sedangkan operator sekolah bertugas mengupload berkas tersebut di website verval PTK serta memamntau kemajuan penerbitan NUPTK.
Tugas operator sekolah cukup vital, karena selain mengunggah juga harus melaporkan kepada guru, proses kemajuan pengajuan NUPTK. Karena masih ada tahapan oleh admin-admin di atasnya.

3. Operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Di setiap dinas pendidikan kabupaten/kota sudah ditunjuk admin yang khusus menangani masalah dan approval NUPTK. Jadi disini tugas operator dinas adalah menyetujui atau tidak menyetujui pengajuan NUPTK kita.

4. Operator LPMP/Operator BP PAUD DIKMAS

Operator LPMP adalah admin yang bertugas menyetujui atau tidak menyetujui pengajuan NUPTK yang berada di tingkat propinsi. Jika operator dinas pendidikan kabupaten/kota sudah menyetujui, maka selanjutnya adalah tugas operator LPMP dan Operator BP PAUD DIKMAS (tingkat PAUD/Dikmas)

5. Operator PDSPK

Proses akhir persetujuan penerbitan NUPTK terletak pada operator PDSPK atau Pusat Data dan Statistik Pendidikan. Biasanya pada tahapan ini agak lama mengingat antrian pengajuan NUPTK cukup banyak dari berbagai daerah. Jadi guru ya harus sabar, kalau mungkin tertahan beberapa minggu di operator PDSPK

Kapan waktu Pengajuan NUPTK?


Beberapa hari yang lalu, ada guru yang bertanya, apakah pengajuan NUPTK ada waktu nya? Apakah harus di awal tahun ajaran? atau bagaimana. Secara teknis tidak disebutkan kapan waktu pengajuan NUPTK. Jadi jika berkas guru sudah lengkap dan siap, pengajuan NUPTK bisa dilakukan kapan saja, entah di bulan Januari, Maret, Juli atau Desember. Namun sebaiknya dilakukan pada awal tahun seperti saat ini. Di bulan Januari sampai Mei.

Berapa lama proses Mendapatkan NUPTK


Proses penerbitan NUPTK beragam, semua tergantung admin operator yang ada. Ada yang pengajuan NUPTK selama 3 minggu sudah terbit NUPTK, ada juga yang berbulan-bulan. Padahal semua berkas yang diunggah sudah memenuhi persyaratan.  Disinilah pentingnya koordinasi Guru, operator sekolah dan operator diatasnya. Operator memantau sampai dimana pengajuan NUPTK, jika tertahan di operator kabupaten, sebaiknya hubungi admin NUPTK kabupaten minta agar segera disetujui, begitu juga tahapan-tahapan diatasnya.  Jika proses pengajuan NUPTK terhambat di pusat atau operator PDSPK, guru atau operator sekolah bisa melapor ke ULT Kemdikbud.



Berkas Persyaratan Pengajuan NUPTK

Setelah dibahas panjang lebar apa dan bagaimana itu NUPTK, selanjutnya adalah membahas apa saja berkas persyaratan bagi guru yang ingin mengajukan NUPTK.  Guru wajib mengetahui apa saja berkas persyaratan yang harus dilengkapi untuk diunggah di verval PTK (wesbite pengajuan NUPTK).  Berikut berkas persyaratan yang wajib dilengkapi:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli;
Jika tidak/belum memiliki eKTP bisa diganti dengan  Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang Asli. EKTP /Surat keterangan lalu discan.

2. Ijazah dari SD sampai dengan pendidikan terakhir (S1/D4 bagi guru);
Ijazah SD, SMP, SMA hingga S1 bagi guru harus yang asli kemudian discan dan digabung menjadi satu ke format Pdf.

2 berkas di atas adalah wajib baik bagi yang berstatus CPNS/PNS ataupun Guru Honorer Pemda dan Guru tetap yayasan.

3. SK CPNS/PNS

Bagi yang berstatus CPNS/PNS harus melampirkan Surat Keputusan (SK)  pengangkatan CPNS/PNS; dan atau Surat Keputusan (SK) Penugasan dari Dinas Pendidikan;

4. SK Guru Honorer Pemda

Guru yang berstatus honorer Pemda harus memiliki SK yang ditandatangani Kepala Dinas atau Kepala Daerah (Bupati, walikota atau Gubernur) dan yang asli, lalu di scan menjadi format Pdf. SK yang diminta adalah yang 2 tahun terakhir, di scan dan digabung ke format Pdf.

5. SK Guru Tetap Yayasan

Bagi guru yang mengajar di sekolah swasta, wajib memiliki SK pengangkatan yang ditandatangani oleh ketua Yayasan. Jika SK ditandatangani kepala sekolah biasanya akan ditolak. Kemudian SK yang diminta adalah 2 tahun. Artinya tiap tahun harus ada SK dari yayasan. Jika SK ada beberapa halaman, silakan discan semua lalu digabung ke format Pdf.


Itu tadi berkas persyaratan yang akan diunggah ke verval PTK untuk pengajuan NUPTK. jadi nomor 1 dan 2 wajib bagi semua guru, sedangkan nomor 3,  4 dan 5 menyesuaikan status kita sebagai guru apakah CPNS/PNS, Guru Honorer Pemda atau Guru tetap Yayasan.


Ingat Semua berkas harus yang ASLI, bukan fotokopi, kemudian berkas-berkas tersebut di scan ke format pdf. Jika tidak paham caranya silakan minta bantuan operator sekolah.

Selain berkas scan yang harus dipenuhi, ada pula persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh guru, yakni nama guru sudah diinput ke dapodik, jika memlihat persyaratan, maka paling tidak sudah 2 tahun mengajar di sekolah yang bersangkutan. Jika sekarang tahun 2020 sedang berjalan, maka sudah harus terdata di dapodik pada tahun 2018. Atau cek di Verval PTK apakah ada nama guru ybs, pada menu Calon Penerima NUPTK. Jika tidak ada berarti belum bisa mengajukan NUPTK.



Bagi guru yang belum memahami tulisan di atas, silakan mengunduh petunjuk teknis pengajuan dan pengelolaan NUPTK di tautan ini


Demikian tadi cara mendapatkan NUPTK, berikut syarat berkas pengajuan NUPTK yang wajib dilengkapi oleh guru. Selanjutnya adalah cara mengajukan NUPTK di Verval PTK


Cara mengajukan NUPTK di Verval PTK

Seperti admin sebutkan di atas, guru hendaknya berkoordinasi dengan operator sekolah untuk meminta bantuan pengajuan NUPTK. Jika berkas Scan sudah lengkap, maka operator tinggal unggah scan di verval PTK. Sedangkan guru yang ragu atau tidak paham masalah scan dokumen silakan minta tolong operator sekolah.

Pengajuan NUPTK sebaiknya dilakukan oleh operator sekolah, karena dialah yang memiliki dan berhak untuk akses login ke verval PTK. Jika guru ingin melakukan sendiri, sebaiknya bicarakan dulu dengan operator sekolah dengan komitmen bersama tetap menjaga kerahasiaan data akun verval PTK.

Login ke Verval PTK


Untuk mengajukan NUPTK langkah awal silakan masuk ke alamat http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ 

 

Cara mendapatkan NUPTK Guru dan Operator Sekolah di http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/
NUPTK


Kemudian  Klik Menu NUPTK > Lalu Klik Calon Penerima NUPTK
Pastikan nama Guru yang ingin diajukan NUPTK, Klik Nama Guru tersebut, sehingga muncul seperti di bawah ini. Lalu Klik Unggah Berkas

Cara mendapatkan NUPTK Guru dan Operator Sekolah di verval PTK Kemdikbud
pengajuan NUPTK


Setelah kita klik Unggah Data, maka muncul pilihan untuk mengupload berkas Scan Pdf


Ada 6 berkas yang harus disiapkan, yakni Scan KTP, Scan Ijazah SD, Scan Ijazah SMP, Scan Ijazah SMA, Scan Ijazah D4//S1, dan Scan SK Pengangkatan dan Penempatan.

unggah berkas NUPTK di verval PTK kemdikbud go id
unggah berkas NUPTK di verval PTK

Klik Select Files, cari dokumen di laptop/komputer. Selesaikan semua berkas.


Jika dokumen berkas terdiri dari beberapa halaman, file pdf digabung sebelum diupload.

Muncul pertanyaan, bagaimana cara mengajukan NUPTK bagi operator sekolah atau tenaga administrasi yang berijazah terakhir SMA? Ya yang diunggah cuma ada 5 item donk. Klik icon panah kecil untuk menyembunyikan menu unggah ijazah S1 D4
unggah berkas NUPTK di verval PTK kemdikbud go id
unggah ijazah S1 NUPTK

Jika sudah selesai terunggah, Klik OK.

Ya bedanya antara guru dengan tenaga kependidikan lain adalah pada syarat ijazah, jika guru tentu wajib S1, sedangkan untuk tenaga kependidikan seperti penjaga sekolah, operator sekolah, dan tenaga administrasi lainnya boleh  saja SMA sesuai aturan yang ada. Silakan unduh Juknisnya di tautan ini

Apa langkah selanjutnya setelah selesai menguggah berkas?

Disebutkan diatas, baik guru atau operator harus memantau perkembangan pengajuan NUPTK. Lama pengajuan tergantung agresifitas kerja masing-masing operator dinas, LPMP dan PDSPK.

Silakan login ke verval PTK kemudian klik Status Penerimaan NUPTK akan ketahuan sampai dimana proses pengajuan NUPTK guru, apakah diterima atau ditolak.
Jika ditolak cek mengapa ditolak, klik LINK di bawah tanda silang merah, akan muncul penjelasan berkas yang apa yang salah/ditolak.


 
NUPTK ditolak


Mengapa proses penerbitan NUPTK lambat?

Disebutkan di atas bahwa proses ajuan NUPTK tidak hanya terletak di operator sekolah, namun juga di operator di tingkat atasnya.  Apakah operator kabupaten/kota atau LPMP sudah bekerja mengurus ajuan NUPTK atau tidak. Nah jika operatornya malas atau ada maunya, ini yang bikin repot.

Namun tidak sedikit pula yang ternyata ajuan NUPTK nya ditolak, namun tidak terpantau atau tidak diketahui selama berbulan-bulan. Dikira kenapa ternyata ada beberapa persyaratan yang kurang lengkap. Kalau sudah begini ya salah guru itu sendiri yang tidak memantau perkembangan ajuan NUPTK di http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/NUPTK/Status 

Penyebab pengajuan NUPTK ditolak.


Banyak alasan mengapa sampai terjadi pengajuan NUPTK ditolak, berikut ini penyebabnya:
1. Berkas kurang lengkap
Misalnya berkas yang diminta 2 tahun tapi yang diunggah cuma 1 tahun terakhir.
2. Berkas bukan yang asli
Berkas yang diunggah untuk pengajuan NUPTK harus yang asli. Jika yang diunggah adalah berkas scan fotokopi akan ditolak.
3. Berkas tidak terbaca/kurang jelas/kabur
walaupun berkas kita lengkap dan asli, namun jika hasil scan kabur atau tidak terbaca dan diragukan keasliannya, maka pengajuan akan ditolak.



Demikian tadi informasi bagaimana cara mendapatkan NUPTK bagi guru dan tenaga kependidikan di sekolah.


Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang Pendidik atau Tenaga Kependidikan (PTK). NUPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan. NUPTK merupakan Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik  dan tenaga kependidikan.

Related Posts