Panduan Lengkap FLS3N 2026 SD/MI: Mekanisme, Cabang Lomba, Seleksi, hingga Penghargaan

 

Panduan Lengkap FLS3N 2026 SD/MI: Mekanisme, Cabang Lomba, Seleksi, hingga Penghargaan

Panduan Lengkap FLS3N 2026 SD/MI: Mekanisme, Cabang Lomba, Seleksi, hingga Penghargaan

Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) 2026 resmi diluncurkan sebagai bagian dari kebijakan Manajemen Talenta Nasional di bidang seni budaya. Tahun ini, FLS3N tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga instrumen strategis untuk menemukan, membina, dan mengapresiasi talenta seni murid Indonesia.

Berikut rangkuman lengkap panduan FLS3N 2026 jenjang SD/MI/Sederajat berdasarkan dokumen resmi Pusat Prestasi Nasional.

Latar Belakang dan Tujuan FLS3N 2026


FLS3N merupakan pengembangan dari FLS2N yang telah diselenggarakan sejak 2008. Pada tahun 2026, ajang ini dikembangkan menjadi Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) untuk memperluas cakupan bidang seni dan sastra.

Kegiatan ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN), yang menempatkan seni budaya sebagai salah satu fokus pengembangan talenta nasional.

Tujuan Umum


  • Menjamin penyelenggaraan FLS3N berjalan tertib, terstandar, objektif, dan berkualitas.


Tujuan Khusus

  • Memberikan acuan bagi panitia, juri, peserta, guru, dan dinas pendidikan.
  • Menjadi dasar penyusunan panduan FLS3N tingkat daerah.
  • Menyeragamkan mekanisme pelaksanaan di seluruh Indonesia.


Tema FLS3N 2026


Tema umum FLS3N 2026 adalah:

“Menumbuhkan Karakter Bangsa melalui Kreativitas dan Apresiasi Seni Budaya.”

Tema ini menekankan bahwa pengembangan karakter murid dilakukan melalui proses kreatif, penghargaan terhadap budaya, serta pembiasaan nilai sportivitas dan empati dalam kompetisi.

Cabang Lomba Jenjang SD/MI


Untuk jenjang Pendidikan Dasar (SD/MI/Sederajat), cabang lomba meliputi:

  • Gambar Bercerita (1 peserta)
  • Menyanyi Solo (1 peserta)
  • Kriya (1 peserta)
  • Mendongeng (1 peserta)
  • Menulis Cerita (1 peserta)
  • Pantomim (2 peserta)
  • Tari (3 peserta)


Total terdapat 7 cabang lomba untuk jenjang SD/MI.

Persyaratan Peserta


Peserta FLS3N 2026 harus memenuhi ketentuan berikut:

  • Warga Negara Indonesia dan tercatat sebagai murid aktif.
  • Berasal dari satuan pendidikan terakreditasi.
  • Memiliki NISN dan NIK yang valid.
  • Tersinkronisasi di sistem Dapodik/PD Data.
  • Berstatus kelas 3, 4, atau 5 saat pendaftaran.
  • Belum pernah menjadi Juara 1 nasional pada cabang dan jenjang yang sama.
  • Mengunggah Surat Pernyataan Keaslian Karya dan Surat Keterangan Kebenaran Dokumen bermeterai.
  • Setiap sekolah dapat mendaftarkan maksimal dua peserta atau tim pada cabang lomba yang sama.


Mekanisme Penyelenggaraan dan Seleksi


FLS3N 2026 dilaksanakan secara berjenjang:

1. Tingkat Sekolah

Sekolah melakukan seleksi internal dan mendaftarkan peserta melalui portal resmi.

2. Tingkat Kabupaten/Kota

Dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, baik secara luring maupun daring sesuai kondisi daerah.

Setiap kabupaten/kota menetapkan satu peserta atau tim terbaik per cabang lomba untuk melaju ke tingkat nasional (Babak Penyisihan).

3. Tingkat Provinsi (Opsional Mandiri)

Provinsi dapat menyelenggarakan seleksi mandiri atau mengikuti mekanisme daring oleh Puspresnas, dengan tetap mengacu pada panduan resmi.

4. Tingkat Nasional

Terdiri atas dua tahap:

  1. Babak Penyisihan (daring)
  2. Babak Final (daring)


Juara 1 setiap provinsi akan ditetapkan sebagai finalis nasional.

Sistem Aplikasi dan Unggah Karya

FLS3N 2026 menggunakan sistem aplikasi daring untuk pendaftaran dan unggah karya.

Ketentuan teknis unggah karya antara lain:

  1. Video format MP4 resolusi minimal 720p.
  2. Dokumen teks format PDF.
  3. Foto/scan gambar resolusi 300 dpi dalam format PDF.
  4. Link Google Drive diatur agar dapat diakses publik.
  5. Video proses diunggah ke YouTube dengan status unlisted.
  6. Semua link wajib diuji sebelum dikirim.
  7. Sistem otomatis menutup unggahan setelah batas waktu.
  8. Peserta bertanggung jawab atas keutuhan dan aksesibilitas file hingga pengumuman hasil lomba.


Peran dan Ketentuan Juri


Setiap cabang lomba dinilai oleh tiga orang juri yang:

  • Memiliki kompetensi sesuai bidang lomba.
  • Tidak memiliki konflik kepentingan.
  • Tidak menjadi pembina peserta.
  • Menandatangani pakta integritas.
  • Penunjukan juri dilakukan sesuai jenjang pelaksanaan (Kab/Kota, Provinsi, Nasional).


Penghargaan FLS3N 2026

Tingkat Nasional

  1. Juara 1: Medali emas, e-sertifikat, uang pembinaan
  2. Juara 2: Medali perak, e-sertifikat, uang pembinaan
  3. Juara 3: Medali perunggu, e-sertifikat, uang pembinaan
  4. Juara Harapan 1–3: e-sertifikat dan uang pembinaan
  5. Finalis non-juara: e-sertifikat partisipasi


Tata Tertib dan Sanksi


Peserta dapat didiskualifikasi apabila:

  1. Melakukan plagiarisme.
  2. Mengandung unsur SARA.
  3. Melakukan kekerasan, perundungan, atau pelanggaran hukum.
  4. Terlibat narkoba atau tindak kriminal.
  5. Pembatalan dapat berupa pembatalan kepesertaan, kemenangan, atau penghargaan.


Pembiayaan

  • Tingkat daerah: bersumber dari APBD atau sumber sah lainnya.
  • Tingkat nasional: bersumber dari APBN melalui Pusat Prestasi Nasional.


Penutup

FLS3N 2026 merupakan ajang talenta yang dirancang secara sistematis, transparan, dan terstandar. Melalui mekanisme berjenjang dan sistem digital, pemerintah berupaya memastikan proses seleksi berjalan objektif serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid Indonesia.

Bagi sekolah, guru, dan operator, memahami panduan secara menyeluruh sangat penting agar seluruh tahapan berjalan lancar. FLS3N bukan sekadar lomba, melainkan bagian dari strategi nasional dalam membangun generasi kreatif, berkarakter, dan berbudaya.

Jika dikelola dengan baik, ajang ini bukan hanya menghasilkan juara, tetapi juga melahirkan talenta-talenta seni masa depan Indonesia. 

Unduh panduan lengkap di SINI
Materi Sosialisasi FLS3N DISINI

Lebih baru Lebih lama