Pemerintah Tetapkan Standar Kompetensi Lulusan Baru untuk Pendidikan Anak Usia Dini hingga Menengah
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia secara resmi mengesahkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Peraturan ini, yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti pada 10 Juni 2025 dan diundangkan pada 13 Juni 2025, bertujuan untuk memastikan murid mencapai kompetensi dalam hal sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Dengan berlakunya Permendikdasmen ini, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022 dinyatakan tidak berlaku lagi.
SKL adalah kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan murid dari hasil pembelajarannya pada akhir jenjang pendidikan. Perumusan SKL ini didasarkan pada tujuan pendidikan nasional, tingkat perkembangan murid, kerangka kualifikasi nasional Indonesia, serta jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. SKL yang baru ini akan menjadi acuan dalam pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.
Berikut adalah uraian SKL untuk setiap jenjang pendidikan:
1. Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini
SKL pada pendidikan anak usia dini merupakan standar tingkat pencapaian perkembangan anak usia dini. Ini memuat profil murid sebagai kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menjadi deskripsi capaian perkembangan murid dari hasil partisipasinya pada akhir pendidikan anak usia dini. Fokusnya mencakup aspek perkembangan anak seperti nilai agama dan akhlak mulia, nilai Pancasila, fisik motorik, kognitif, bahasa, dan sosial emosional.
Deskripsi capaian perkembangan meliputi:
- Mengenal dan mempraktikkan ibadah sesuai agama/kepercayaan, menunjukkan akhlak mulia, serta mengenal konsep hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia, dan lingkungan.
- Mengenali identitas diri, kebiasaan di keluarga dan sekolah, aturan sederhana, pentingnya menjaga lingkungan, serta diri sebagai bagian dari warga Indonesia dan dunia.
- Memiliki rasa ingin tahu, mengenali persamaan dan perbedaan, mampu menyelesaikan masalah sederhana, serta menggunakan praliterasi dan pranumerasi.
- Menunjukkan daya imajinasi dan berpikir fleksibel melalui tindakan dan/atau karya sederhana.
- Mengenali sikap peduli, berbagi, dan bekerja sama dengan teman sebaya.
- Menunjukkan sikap bertanggung jawab dalam pembelajaran dan pengembangan diri.
- Mengenal dan memiliki kebiasaan hidup bersih dan sehat, serta mengenal pentingnya kesehatan lingkungan.
- Mengenali kemampuan menyimak, berbicara, pramembaca, dan pramenulis dalam konteks pengalaman pribadi dan hubungan sosial.
2. Standar Kompetensi Lulusan pada Jenjang Pendidikan Dasar
SKL pada jenjang pendidikan dasar terdiri dari SKL pada sekolah dasar (SD/MI/SDLB/Paket A) dan sekolah menengah pertama (SMP/MTs/SMPLB/Paket B). Fokusnya adalah persiapan murid menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia, penanaman karakter sesuai nilai-nilai Pancasila, dan penumbuhan kompetensi literasi dan numerasi untuk pendidikan lebih lanjut.
Untuk SD/MI/SDLB/Paket A:
- Membiasakan diri mengamalkan ajaran agama, berperilaku sesuai akhlak mulia, dan memahami konsep hubungan dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan.
- Mengenal dan mengekspresikan identitas dan budaya, menghargai keragaman, melakukan interaksi antarbudaya, menaati aturan, dan berpartisipasi menjaga NKRI.
- Memiliki rasa ingin tahu, mampu menganalisis permasalahan sederhana, menyampaikan argumentasi logis, memilah informasi, membuat keputusan tepat, serta menggunakan literasi dan numerasi.
- Menunjukkan kemampuan menyampaikan gagasan, membuat karya kreatif sederhana, dan menemukan alternatif solusi.
- Menunjukkan sikap peduli, berbagi, dan bekerja sama.
- Menunjukkan sikap bertanggung jawab dan kemampuan mengatur diri dalam pembelajaran.
- Berperilaku hidup bersih dan sehat secara mandiri, serta menjaga kesehatan lingkungan.
- Memiliki kemampuan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dengan baik dan benar sesuai etika.
Untuk SMP/MTs/SMPLB/Paket B:
- Memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan kesadaran, menunjukkan akhlak mulia, menjaga keseimbangan pengetahuan dan moralitas, serta membangun hubungan dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan.
- Mengekspresikan dan bangga terhadap identitas dan budaya, menghargai keragaman, terbiasa interaksi antarbudaya, menolak stereotip, menaati aturan, dan berpartisipasi aktif menjaga NKRI.
- Memiliki rasa ingin tahu, mampu menganalisis permasalahan dan gagasan, menyampaikan argumentasi logis, memprioritaskan informasi, membuat keputusan tepat, dan menggunakan literasi dan numerasi.
- Menunjukkan kemampuan mengembangkan gagasan inovatif, menciptakan karya kreatif kompleks, dan menemukan berbagai alternatif solusi.
- Menunjukkan kebiasaan sikap peduli, berbagi, dan bekerja sama dalam kelompok beragam.
- Menunjukkan sikap bertanggung jawab, berinisiatif, dan melakukan refleksi untuk meningkatkan kemampuan.
- Membiasakan diri dan mengajak orang lain untuk hidup bersih dan sehat, serta berperan aktif menjaga kesehatan lingkungan.
- Mampu menyimak, berbicara, membaca, dan menulis untuk memahami, menganalisis, dan mengkomunikasikan gagasan secara lisan maupun tulisan dengan baik dan benar.
3. Standar Kompetensi Lulusan pada Jenjang Pendidikan Menengah
SKL pada jenjang pendidikan menengah terdiri dari SKL pada pendidikan menengah umum (SMA/MA/SMALB/Paket C) dan pendidikan menengah kejuruan (SMK/MAK).
Untuk SMA/MA/SMALB/Paket C:
- Memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama dengan kesadaran penuh, menunjukkan akhlak mulia, menginternalisasi nilai kasih sayang, kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab, serta menjaga keseimbangan ilmu pengetahuan dan moralitas.
- Mengekspresikan dan bangga terhadap identitas dan budaya, menghargai keragaman, aktif interaksi antarbudaya, menolak stereotip, menaati aturan, dan berinisiatif menjaga NKRI.
- Memiliki rasa ingin tahu, mampu menganalisis permasalahan kompleks, menyampaikan argumentasi logis dengan bukti, terampil memilah informasi valid, membuat keputusan berbasis bukti, dan menggunakan literasi dan numerasi.
- Menunjukkan perilaku produktif dalam menemukan alternatif solusi dengan menghasilkan karya inovatif.
- Menunjukkan kebiasaan sikap peduli, berbagi secara aktif, dan bekerja sama dalam kelompok yang beragam.
- Menunjukkan sikap bertanggung jawab, berinisiatif, beradaptasi, dan memiliki kebiasaan refleksi untuk meningkatkan kemampuan.
- Mengembangkan kesadaran untuk hidup bersih dan sehat, memahami dan menerapkan prinsip kebugaran serta kesehatan fisik dan mental, serta berinisiatif menjaga dan meningkatkan kesehatan lingkungan.
- Mampu menyimak, berbicara, membaca, dan menulis untuk memahami, menganalisis, mengevaluasi, dan mengomunikasikan gagasan secara lisan maupun tulisan dengan baik dan benar sesuai etika dalam bidang keilmuan.
Untuk SMK/MAK:
- Memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama dengan kesadaran penuh, menunjukkan akhlak mulia, menginternalisasi nilai kasih sayang, kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab dalam kehidupan pribadi, sosial, dan dunia kerja, serta menjaga keseimbangan ilmu pengetahuan dan moralitas.
- Mengekspresikan dan bangga terhadap identitas dan budaya, menghargai keragaman, aktif interaksi antarbudaya, menolak stereotip, menaati aturan, dan berinisiatif menjaga NKRI.
- Memiliki rasa ingin tahu, mampu menganalisis permasalahan kompleks yang relevan dengan bidang keahliannya, menyampaikan argumentasi logis dengan bukti, terampil memilah informasi valid, membuat keputusan berbasis bukti, dan menggunakan literasi dan numerasi.
- Menunjukkan perilaku produktif dalam menemukan alternatif solusi dengan menghasilkan karya inovatif terhadap permasalahan di lingkungan sekitar dan sesuai dengan bidang keahliannya.
- Menunjukkan kebiasaan sikap peduli, berbagi secara aktif, dan bekerja sama dalam kelompok yang beragam di lingkungan satuan pendidikan, masyarakat, dan dunia kerja.
- Menunjukkan sikap bertanggung jawab, berinisiatif, beradaptasi, memiliki etos kerja, dan kebiasaan refleksi untuk meningkatkan kemampuan dalam bidang keahliannya.
- Mengembangkan kesadaran untuk hidup bersih dan sehat, memahami dan menerapkan prinsip kebugaran serta kesehatan fisik dan mental, berinisiatif menjaga dan meningkatkan kesehatan lingkungan, serta menerapkan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja di dunia kerja.
- Mampu menyimak, berbicara, membaca, dan menulis untuk memahami, menganalisis, mengevaluasi, dan mengomunikasikan gagasan secara lisan maupun tulisan dengan baik dan benar sesuai etika dalam konteks yang relevan dengan bidang keahlian, serta mampu menggunakan berbagai moda komunikasi verbal dan nonverbal untuk kebutuhan dunia kerja.
Dengan adanya Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 ini, diharapkan kualitas lulusan dari setiap jenjang pendidikan di Indonesia dapat meningkat secara signifikan, mempersiapkan generasi muda yang kompeten dan berkarakter untuk masa depan.