Wajib Verval Ijazah di INFO GTK: Instruksi Penting bagi Semua Guru dan Tenaga Kependidikan

 

Wajib Verval Ijazah di INFO GTK

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mengingatkan seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di Indonesia untuk segera melakukan verifikasi dan validasi (verval) ijazah melalui laman resmi INFO GTK. Kebijakan ini bukan sekadar formalitas, tapi menyangkut hak-hak penting para pendidik, termasuk tunjangan profesi, keabsahan status kepegawaian, hingga kesempatan mengikuti seleksi ASN/PPPK.

Di tengah era digitalisasi pendidikan, verval ijazah menjadi syarat mutlak untuk memastikan bahwa seluruh tenaga pendidik benar-benar memenuhi standar kualifikasi yang diatur dalam regulasi nasional. Namun, masih banyak guru dan tenaga kependidikan yang belum memahami pentingnya proses ini—bahkan mengabaikannya.


Apa Itu Verval Ijazah di INFO GTK?

Verval ijazah adalah proses pencocokan data ijazah pendidikan terakhir GTK (minimal S1/D4) dengan data yang tercatat dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Sistem ini diintegrasikan langsung melalui laman resmi INFO GTK: info.gtk.dikdasmen.go.id, dan harus dilakukan secara mandiri oleh masing-masing guru atau tenaga kependidikan menggunakan akun Dapodik individu.

Data yang tervalidasi ini akan digunakan sebagai acuan resmi pemerintah dalam pengambilan kebijakan, mulai dari pembayaran tunjangan, penempatan tugas, pengangkatan ASN/PPPK, hingga keperluan pemetaan dan perencanaan SDM pendidikan nasional.


Mengapa Verval Ijazah Ini WAJIB?

Berikut alasan mengapa seluruh GTK wajib dan tidak boleh menunda-nunda verval ijazah:

1. Syarat Validasi Tunjangan

Salah satu syarat utama pencairan tunjangan profesi guru (TPG) dan tunjangan lainnya adalah keabsahan ijazah. Bila belum diverifikasi, sistem akan otomatis menolak data GTK sebagai penerima hak tunjangan.

2. Syarat Administratif Seleksi ASN/PPPK

Bagi guru dan tenaga kependidikan non-PNS yang ingin mengikuti seleksi ASN atau PPPK, verval ijazah menjadi dokumen pendukung yang mutlak diperlukan. Tanpa verval, pelamar bisa langsung gugur secara administrasi.

3. Penguatan Database Nasional

Verval ijazah merupakan bagian dari transformasi digital pendidikan. Data GTK yang valid akan membantu pemerintah merancang kebijakan berbasis data yang lebih akurat, adil, dan terarah.

4. Pencegahan Penggunaan Ijazah Palsu

Dengan menarik data langsung dari PDDikti, proses verval ini mampu menyaring ijazah palsu atau tidak terdaftar resmi. Hal ini untuk menjaga profesionalisme dan kredibilitas tenaga pendidik di seluruh Indonesia.


Siapa yang Harus Melakukan Verval Ijazah?

Semua Guru dan Tenaga Kependidikan baik yang berstatus:

  • PNS, PPPK, maupun Non-PNS

  • Bertugas di jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, hingga SMK

  • Mengabdi di sekolah negeri maupun swasta

Harus melakukan verval secara mandiri. Termasuk di dalamnya kepala sekolah, pengawas, dan tenaga administrasi pendidikan.

Bahkan bagi guru yang sudah lama mengajar atau menjelang pensiun, verval ini tetap wajib. Karena seluruh data GTK nantinya akan dimasukkan ke dalam sistem manajemen karier ASN digital nasional.


Langkah-Langkah Melakukan Verval Ijazah di INFO GTK

Berikut panduan lengkapnya:

  1. Buka laman resmi: https://info.gtk.dikdasmen.go.id

  2. Login menggunakan akun individu Dapodik

  3. Pilih menu “Verval Ijazah”

  4. Masukkan data:

    • Nama Perguruan Tinggi

    • Nomor Induk Mahasiswa (NIM)

  5. Sistem akan mencocokkan data Anda dengan database PDDikti

  6. Jika sesuai, klik “Validasi”

  7. Jika tidak ditemukan atau terjadi perbedaan, sistem akan meminta Anda:

    • Memasukkan data manual

    • Mengunggah scan ijazah asli (format PDF/JPG sesuai ketentuan)

  8. Simpan dan tunggu proses verifikasi oleh admin pusat

⚠️ Penting: Pastikan semua data sesuai dengan ijazah asli Anda. Jika terdapat perbedaan, segera konsultasikan ke operator Dapodik di sekolah atau admin Dinas Pendidikan setempat.

 

Wajib Verval Ijazah di INFO GTK

 


Risiko Jika Tidak Melakukan Verval

Guru atau tenaga kependidikan yang mengabaikan proses verval ijazah berisiko mengalami:

  • Data tidak dianggap sah dalam sistem kepegawaian nasional

  • Tunjangan tidak bisa dicairkan

  • Gagal mengikuti seleksi ASN/PPPK

  • Hambatan dalam kenaikan pangkat atau mutasi

  • Tidak masuk dalam pemetaan SDM pendidikan nasional

Ingat, verval bukan hanya untuk urusan administratif saat ini, tetapi juga berpengaruh terhadap karier Anda ke depan.


Kapan Batas Akhirnya?

Hingga saat artikel ini ditulis, belum ada pengumuman resmi mengenai batas waktu verval ijazah. Namun, berdasarkan surat edaran dan kebijakan sebelumnya, verval yang tidak segera dilakukan bisa membuat data Anda tidak terbaca di semester berjalan, sehingga berdampak pada seluruh proses administrasi GTK.

Oleh karena itu, tidak disarankan menunggu tenggat waktu. Semakin cepat Anda melakukan verval, semakin cepat data Anda aman dan terverifikasi.


Penutup: Jangan Tunda, Masa Depan Profesi Anda Dipertaruhkan!

Verifikasi dan validasi ijazah bukan sekadar rutinitas administratif. Ini adalah pondasi integritas profesi guru. Di era pendidikan yang semakin terbuka dan transparan, setiap tenaga pendidik dituntut untuk menunjukkan keaslian kompetensinya secara sah dan digital.

Segera login ke INFO GTK, lengkapi proses verval ijazah Anda, dan ajak rekan-rekan sejawat untuk melakukan hal yang sama. Jangan tunggu hingga hak Anda terhambat atau bahkan hilang karena kelalaian administratif yang seharusnya bisa diselesaikan dengan mudah.

👉 INFO GTK: https://info.gtk.dikdasmen.go.id
📌 Lakukan verval sekarang, pastikan karier Anda tetap aman dan profesional!

Lebih baru Lebih lama