Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Syarat Peserta dan Jadwal Pretest (Seleksi Kemampuan Akademik) PPGJ


Pada artikel sebelumnya sudah kami beritakan perihal pendaftaran calon peserta sergur PPGJ untuk tahun 2020, dimana guru bisa mengecek di laman sergur.id.

Pada kesempatan kali ini informasi sertifikasi guru terbaru tidak jauh dari hal tersebut diatas. Yakni tentang pelaksanaan pretes PPGJ atau disebut juga Seleksi Kemampuan Akademik. Sebagaimana kita ketahui setiap tahun pretest dilaksanakan sebelum PPGJ. Tujuannya adalah menyaring dan menyeleksi calon peserta sergur PPGJ  yang setelah pretest akan didapatkan nilai pretes dan akan dirangking, jika memenuhi syarat maka bisa mengikuti PPGJ tahun 2020 nanti.

Pretes tahun 2019 ini disebut ditujukan untuk plotting calon peserta PPGJ tahun 2020.

Berikut informasi lengkap mengenai pretes PPGJ baik jadwal pretes maupun syarat peserta pretes PPGJ yang didapatkan dari surat edaran Ditjen GTK perihal seleksi kemampuan akademik program PPG dalam Jabatan tahun 2019.
Buka juga cek jadwal dan lokasi pretest PPGJ di SIM PKB

Syarat Peserta dan Jadwal Pretest  (Seleksi Kemampuan Akademik) PPGJ

pengumuman mengenai pretes PPGJ 2019 2020

Kategori, Persyaratan Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 Program PPG Dalam Jabatan

A. Kategori Calon Peserta

Calon peserta adalah Guru Tetap di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kriteria sebagai berikut.
1. Belum pernah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik.
2. Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, namun belum mencapai nilai minimum yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti.
3. Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, namun mengalami perubahan pilihan bidang studi  PPG.

B. Persyaratan calon peserta pretes PPGJ

Calon peserta wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut.
a. Guru Tetap yaitu guru yang status kepegawaiannya PNS dan Non PNS serta Guru Tetap Yayasan (GTY)  yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau diangkat oleh yayasan berdasarkan perjanjian kerja di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau masyarakat yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Penjelasan: Jika silang merah pada guru honor sekolah di SIM PKB otomatis tidak memenuhi persyaratan dan tidak bisa mendaftar

b. Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
c. Diangkat sebagai guru sampai dengan 31 Desember 2015.
Artinya guru harus diangkat sebelum 31 Desember 2015. Namun jika status Honor Sekolah, ya tetap nggak bisa walaupun honor sejak 2010, 2011, 2012 dll
d. Memiliki NUPTK.
Untuk menjadi calon peserta pretes wajib memiliki NUPTK, berbeda dengan tahun sebelumnya, NUPTK bisa diloloskan setelah ikut PPGJ.

e. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/ D-IV dan sesuai dengan bidang studi pada PPG yang akan diikuti.
f. Berusia setinggi-tingginya 57 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2019.
g. Sehat jasmani dan rohani.

Jadwal Pelaksanaan Pretes PPGJ


  1. Pendaftaran calon peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019 oleh Guru 30 September - 23 Oktober 2019
  2. Verifikasi dan validasi linieritas antara bidang studi PPG dengan ijazah S-1/D-IV dan SK Guru Tetap oleh LPMP 2 Oktober - 29 Oktober 2019
  3. Penetapan TUK oleh LPMP 14 - 18 Oktober 2019
  4. Penempatan (Plotting) TUK calon peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019 oleh LPMP 30 Oktober - 4 November 2019
  5. Cetak kartu calon peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019 oleh Guru 5 - 9 November 2019
  6. Pelaksanaan seleksi kemampuan akademik di TUK oleh Ditjen GTK 11 - 23 November 2019

jadwal pretes atau seleksi kemampuan akademik ppg dalam jabatan

Demikian informasi mengenai jadwal pelaksanaan pretes PPGJ serta persyaratan calon peserta pretes atau seleksi kemampuan akademik.

Baca Juga
solusi permasalahan pendaftaran pretes PPGJ
Kisi-Kisi Soal dan Latihan Soal Pretes Sergur PPGJ

Related Posts