Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

THR Pertama untuk PNS Bakal Cair Minggu Depan

Kementerian Keuangan menyatakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai dilakukan pekan depan.  "Kita kasih THR mulai Minggu depan," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di kantornya, Jumat (17/6/2016). [Baca juga: Gaji 13 dan 14 PNS Siap Dicairkan]  Rencana pemberian THR bagi ASN ini sudah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Proses pencairan THR, kata Bambang, akan diproses pekan depan.  "Minggu depan mulai proses (pencairan)," tegas Bambang lagi.  Lebih lanjut dia menuturkan, THR akan diberikan pada ASN atau PNS yang aktif. Tahun ini merupakan tahun pertama pemerintah memberikan THR bagi PNS.
THR PNS
THR Pertama untuk PNS Bakal Cair Minggu Depan

Menteri Keuangan Babang Brodjonegoro memastikan, pencairan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14 untuk pegawai negeri sipil (PNS) akan dilakukan mulai minggu depan.

"Kita kasih THR mulai minggu depan," kata Bambang di kantornya, Jakarta Pusat,  Jumat (17/6/2016).

Menurut Bambang, ini tahun anggaran pertama pemerintah mengalokasikan anggaran THR untuk para PNS. Dia pun menegaskan, THR hanya diberikan pada PNS, atau dengan kata lain pensiunan PNS tak mendapat jatah bonus tersebut.

"THR memang untuk pegawai aktif dan ini pertama kali. Kalau pensiunan hanya dapat gaji ke-13," ujar Bambang.

Dihubungi terpisah, Direktur APBN Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa Nugraha mengatakan, pencairan THR dan gaji ke-13 kan dibayarkan dalam satu waktu atau bersamaan.

"Pencairan THR bareng dengan gaji ke-13. Mekanisme transfer biasa kayak gaji bulanan," tutur Kunta

Related Posts