Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Inilah Model PNS yang Kena Dampak Pensiun Dini / Rasionalisasi

Isu rasionalisasi sudah merebak sejak Maret lalu. Apa itu rasionlisasi PNS? Rasionalisasi PNS merupakan langkah percepatan penataan kualitas SDM baik yang bersifat personal maupun struktural. sebagai jembatan bagi terwujudnya postur ideal ASN guna mendukung Nawacita yang menjadi program prioritas Kabibet Kerja dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Road Map-nya akan dilakukan dalam kurun waktu tahun 2016 - 2019. Maka dari itu, untuk memulai percepatan penataan ASN kami awali dengan audit organisasi, kemudian mulai menghitung berapa yang pensiun dan berapa yang akan disegarkan.

Rasionalisasi sendiri hanya akan dikenakan pada ASN yang tidak kompeten, kualifikasi tidak sesuai, serta tidak berkinerja. Hal tersebut harus disadari karena untuk membangun pemerintahan berkelas dunia profesionalisme dan kompetensi adalah hal yang mutlak dibutuhkan.

Ada 3 (tiga) program yang akan diluncurkan untuk SDM aparatur. Pertama, perencanaan ASN yang tepat sesuai arah pembangunan nasional. Kedua,  rekruitmen ASN yang bebas KKN untuk mendapatkan putra-putri terbaik bangsa. Ketiga, peningkatan profesionalisme ASN, termasuk di dalamnya pemetaan kualifikasi-kompetensi dan kinerja untuk kebijakan pengembangan kapasitas ASN ataupun rasionalisasi.‎
pegawai ASN PNS yang kena dampak pensiun dini atau dirasionalisasi.

Kembali ke masalah rasionalisasi PNS tadi. Menpan RB Yuddy Chrisnandi menuturkan ada 4 macam jenis pegawai ASN,  yang  salah satunya akan terkena dampak Rasionalisasi PNS.


  1. Pegawai ASN yang kompeten, berkualifikasi dan berkinerja akan terus dipertahankan
  2. Pegawai ASN yang tidak berkompeten, dan tidak sesuai dengan kualifikasi jabatan namun memiliki kinerja yang baik akan didiklat
  3. ASN yang berkompeten, kualifikasi sesuai, namun tidak memiliki kinerja ang baik akan dimutasi/rotasi.
  4. Pegawai ASN yang tidak memiliki kompetensi, tidak sesuai kualifikasi dengan jabatan, serta tidak memiliki kinerja yang baik akan dipensiundinikan dalam arti di rasionalisasi.

Nah Anda termasuk tipe PNS atau ASN yang mana?

Related Posts