Perkembangan teknologi global dalam dua dekade terakhir telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Kehadiran Artificial Intelligence (AI), big data, dan Internet of Things (IoT) mendorong munculnya era baru yang ditandai dengan otomatisasi, kolaborasi manusia–mesin, dan penggunaan data untuk pengambilan keputusan yang lebih cerdas. Di tengah perubahan tersebut, dunia pendidikan memiliki tanggung jawab besar untuk menyiapkan generasi yang tidak hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga menjadi pencipta teknologi. Inilah dasar lahirnya Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 127/P/2025 yang menjadi landasan implementasi koding dan kecerdasan artifisial di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga pendidikan menengah.
Latar Belakang Implementasi Koding dan AI
Dalam dokumen resmi tersebut, pemerintah menekankan bahwa pemanfaatan teknologi AI yang semakin masif menuntut kemampuan baru dari peserta didik, seperti computational thinking (berpikir komputasional), literasi digital, kemampuan memecahkan masalah, kolaborasi, kreativitas, serta literasi data. Pengenalan koding dan kecerdasan artifisial sejak usia dini dianggap penting sebagai langkah mempersiapkan peserta didik menghadapi tantangan era 4.0 dan 5.0.
Pada bagian latar belakang dokumen (halaman 4), dijelaskan bahwa kemampuan koding bukan semata kemampuan menulis perintah di komputer, tetapi juga melatih peserta didik untuk berpikir logis, sistematis, terstruktur, dan inovatif. Dengan bekal ini, mereka dapat menciptakan solusi teknologi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja di masa depan.
Tujuan Penerapan Koding dan AI
Dokumen 127/P/2025 menguraikan sejumlah tujuan strategis implementasi program ini, di antaranya:
Memberikan arah dan acuan jelas bagi kementerian, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan dalam melaksanakan kebijakan koding dan kecerdasan artifisial.
Meningkatkan koordinasi dan kesinambungan program, sehingga implementasi berlangsung seragam, terstruktur, dan tidak tumpang tindih.
Menyediakan gambaran mekanisme kerja bagi semua pihak yang terlibat, termasuk pendidik, tenaga kependidikan, kepala sekolah, hingga dinas pendidikan.
Tujuan-tujuan tersebut memastikan bahwa implementasi koding dan AI bukan sekadar program tambahan, tetapi bagian integral dari transformasi pendidikan nasional.
Sasaran Program
Menurut dokumen (halaman 5), program ini menargetkan:
- Kementerian beserta jajarannya, termasuk unit-unit teknis terkait.
- Pemerintah daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
- Satuan pendidikan (PAUD, SD, SMP, SMA/SMK).
- Pendidik dan tenaga kependidikan.
- Peserta didik sebagai penerima manfaat utama.
Dengan sasaran menyeluruh tersebut, program ini diharapkan menjadi ekosistem pendidikan yang saling terhubung dan saling memperkuat.
1. Pengembangan Kurikulum dan Media Pembelajaran
Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) menyusun naskah akademik yang melibatkan akademisi, praktisi pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya. Output dari proses ini meliputi:
- Dokumen kurikulum yang ramah implementasi.
- Media pembelajaran berbentuk teks, buku, modul ajar, dan perangkat ajar lainnya.
Langkah ini memastikan bahwa integrasi koding dan AI tidak membebani guru, melainkan mempermudah proses pembelajaran.
2. Strategi Pembelajaran yang Adaptif dan Kontekstual
Dokumen menekankan bahwa pembelajaran koding dan AI tidak harus menggunakan perangkat digital atau komputer. Beberapa strategi yang dianjurkan meliputi:
- Pembelajaran konsep dasar melalui aktivitas unplugged (tanpa perangkat), misalnya permainan, simulasi, dan aktivitas fisik.
- Pembelajaran berbasis masalah dan berbasis proyek yang mendorong kreativitas serta kerja sama.
- Pengembangan budaya inovasi, eksplorasi, dan pemecahan masalah.
Ini berarti sekolah, termasuk yang memiliki keterbatasan teknologi, tetap dapat menjalankan program secara optimal.
3. Sosialisasi Program secara Masif
Sosialisasi dilakukan melalui:
- Forum dinas pendidikan dan Kemendikdasmen.
- Komunitas pendidik dan orang tua.
- Platform digital dan media komunikasi.
Langkah ini penting untuk membangun pemahaman yang sama di antara para pemangku kepentingan.
4. Penguatan Kompetensi Guru
Guru menjadi ujung tombak keberhasilan program ini. Pada dokumen halaman 7–9, pemerintah menekankan pelaksanaan:
- Pelatihan berjenjang (LPD).
- On-the-job training (OJT).
- Pelatihan dalam jabatan (in-service training 2).
- Bimbingan teknis berkelanjutan.
Pelatihan juga mengacu pada prinsip pembelajaran orang dewasa, sehingga lebih aplikatif dan mudah diterapkan guru.
5. Studi Tirta (Benchmarking)
Pemerintah mendorong satuan pendidikan untuk melakukan benchmarking ke sekolah-sekolah yang telah lebih dulu menerapkan pembelajaran koding dan AI. Tujuannya adalah:
- Mempelajari praktik baik (best practices).
- Melakukan adaptasi sesuai kebutuhan lokal.
6. Kolaborasi Antar Lembaga dan Dunia Usaha
Sinergi dengan berbagai pihak, termasuk korporasi, universitas, dan komunitas teknologi, menjadi bagian dari strategi ini. Program CSR juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung sarana dan pelatihan.
