Naskah Akademik Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (Koding dan KA)


 

Perkembangan teknologi global hari ini bergerak begitu cepat. Dalam kehidupan sehari-hari, kita sudah terbiasa dengan rekomendasi otomatis, chatbot, analisis data, kendaraan pintar, hingga sistem pembelajaran adaptif. Semua itu bekerja menggunakan koding dan kecerdasan artifisial (AI)—dua kompetensi digital yang kini menjadi fondasi penting dalam hampir seluruh sektor kehidupan.

Pemerintah Indonesia melihat perubahan ini sebagai sebuah urgensi. Anak-anak Indonesia tidak boleh hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi harus dipersiapkan menjadi pencipta solusi digital di masa depan. Hal inilah yang kemudian menjadi latar belakang disusunnya Naskah Akademik Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial pada 2025. Dokumen setebal lebih dari 100 halaman ini menguraikan dengan jelas mengapa koding dan AI perlu masuk ke kurikulum sekolah dasar hingga menengah. 

Naskah Akademik Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial disusun sebagai dasar kebijakan nasional untuk mengintegrasikan pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial (KA) ke dalam pendidikan dasar dan menengah. Dokumen ini menegaskan bahwa perkembangan teknologi—AI, big data, IoT—menuntut sistem pendidikan untuk memperkuat literasi digital, berpikir komputasional, serta etika teknologi.

Pemerintah menilai integrasi ini sebagai kebutuhan strategis dalam menghadapi era Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0. Selain meningkatkan daya saing SDM, pembelajaran koding dan KA juga sejalan dengan Asta Cita dan RPJPN 2025–2045, terutama dalam penguatan talenta digital dan transformasi ekonomi nasional.

Naskah ini merangkum landasan filosofis, pedagogis, sosiologis, yuridis, dan empiris yang mendasari urgensi implementasi. Koding dan KA dianggap penting bukan hanya sebagai keterampilan teknis, tetapi juga sebagai sarana membangun pola pikir kritis, kreatif, dan etis.

Selain memaparkan praktik di negara maju, dokumen ini juga menunjukkan kondisi Indonesia: perkembangan literasi digital meningkat, tetapi masih berada pada kategori sedang. Tantangan besar meliputi kesenjangan infrastruktur, kapasitas guru, dan pemerataan akses teknologi.

Arah kebijakan yang direkomendasikan meliputi:

  • Integrasi koding dan KA sebagai mata pelajaran pilihan di SD, SMP, SMA, dan SMK.
  • Penyusunan capaian pembelajaran terstruktur berbasis kompetensi internasional.
  • Pengembangan sumber belajar dan pelatihan guru secara besar-besaran.
  • Program sertifikasi guru koding dan KA.
  • Penguatan kemitraan multi-stakeholder, serta pemantauan berkelanjutan.

Kebutuhan Global dan Tuntutan Industri

Industri 4.0 dan Society 5.0 menuntut SDM yang tidak hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga memahami cara kerjanya. World Economic Forum memperkirakan bahwa otomatisasi dan AI akan menciptakan budaya kerja baru—dengan munculnya pekerjaan baru dan hilangnya sebagian pekerjaan lama. Negara yang siap secara digital akan lebih cepat beradaptasi dan memanfaatkan peluang baru.

Indonesia sendiri menghadapi kekurangan talenta digital yang sangat besar. Studi menunjukkan bahwa pada 2030 Indonesia memerlukan lebih dari 9 juta pekerja digital. Sementara itu, komunitas pengembang (developer) di Indonesia memang tumbuh pesat, tetapi belum mampu mengejar permintaan industri. Di sinilah pendidikan dasar dan menengah harus mulai berperan.

Mengapa Diajarkan Sejak SD?

Dokumen ini menjelaskan bahwa pembelajaran koding dan AI tidak harus dimulai dari hal teknis yang rumit. Pada jenjang SD, siswa dapat diperkenalkan pada computational thinking—cara berpikir sistematis untuk memecahkan masalah. Bentuknya bisa berupa permainan, puzzle, aktivitas unplugged, hingga simulasi sederhana.

Konsep-konsep seperti: dekomposisi masalah, pengenalan pola, abstraksi, dan algoritma merupakan dasar yang akan sangat bermanfaat, tidak hanya untuk teknologi tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.

Penjelasan di dokumen menyebut bahwa kemampuan ini membangun fondasi logika, kreativitas, dan pemecahan masalah sejak dini.

Landasan Filosofis dan Pedagogis

Pembelajaran koding dan AI tidak muncul begitu saja. Ia memiliki landasan pendidikan yang kuat.

Filsafat pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantara dan tokoh-tokoh pendidikan dunia seperti John Dewey menekankan bahwa pendidikan harus relevan dengan zaman dan tidak terpisah dari kehidupan masyarakat. Rekonstruksi sosial melalui pendidikan mengharuskan sekolah mampu menyiapkan generasi untuk menghadapi dunia yang terus berubah.

Dari sisi pedagogis, teori konstruktivisme, project-based learning, problem-based learning, serta teori multiple intelligences menunjukkan bahwa koding dan AI sangat cocok sebagai sarana belajar aktif. Siswa tidak hanya menerima pengetahuan, tetapi membangunnya sendiri melalui eksplorasi, eksperimen, dan projek nyata.

Konteks Indonesia: Tantangan dan Peluang

Indonesia telah mengalami peningkatan literasi digital selama tiga tahun terakhir. Namun, indeks literasi digital masih berada pada kategori “sedang”. Masih banyak masyarakat yang mampu menggunakan teknologi digital tetapi belum dapat memanfaatkannya untuk produktivitas, ekonomi, maupun inovasi.

Di sektor pendidikan, kesenjangan infrastruktur, perbedaan kualitas guru, dan distribusi fasilitas teknologi menjadi tantangan utama. Tidak semua sekolah memiliki komputer, internet stabil, atau guru yang kompeten di bidang informatika.

Namun dokumen ini juga menegaskan bahwa pembelajaran koding dan AI tidak selalu membutuhkan perangkat canggih. Aktivitas unplugged, pembelajaran berbasis permainan, kartu, atau modul sederhana sudah cukup untuk menanamkan konsep dasar.


 

Strategi Implementasi yang Direkomendasikan

Naskah akademik memberikan arah kebijakan yang cukup konkret, di antaranya:

1. Koding dan AI sebagai mata pelajaran pilihan

Diajarkan di:

  1. SD kelas 5–6 (2 jp/minggu),
  2. SMP kelas 7–9 (2 jp/minggu),
  3. SMA/SMK kelas 10 (2 jp/minggu; dapat meningkat 4–5 jp di kelas 11–12).

Satuan pendidikan tetap bisa mengembangkan versi ekstrakurikuler.

2. Penyusunan capaian pembelajaran nasional

Capaian ini diselaraskan dengan standar internasional seperti CSTA dan UNESCO AI Competency Framework for Students.

3. Pelatihan besar-besaran untuk guru

Guru SD diberikan pelatihan intensif. Guru Informatika di SMP/SMA/SMK dilatih untuk mengajarkan materi berbasis algoritma, data, dan AI.

4. Sertifikasi guru Koding dan AI

Akan ada regulasi baru untuk mengakui bidang sertifikasi khusus ini.

5. Penguatan kerja sama multi-pihak

Keterlibatan industri digital, kampus, komunitas teknologi, dan NGO dipandang sangat penting.

6. Pemantauan dan evaluasi berkala

Agar kebijakan ini tidak berhenti menjadi dokumen, tetapi benar-benar berjalan dan berdampak bagi peserta didik.

Integrasi koding dan AI bukan hanya meningkatkan literasi digital, tetapi juga membangun:

  • kemampuan analisis,
  • kreativitas,
  • etika digital,
  • human-centered mindset,
  • kemampuan merancang solusi, dan
  • kesiapan kerja berbasis teknologi.

Dengan kurikulum yang tepat, siswa Indonesia tidak hanya akan menjadi pengguna teknologi, tetapi mampu merancang, memodifikasi, dan menciptakan inovasi.

Kesimpulan

Kehadiran dokumen ini merupakan tonggak penting dalam transformasi pendidikan di Indonesia. Pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial bukan lagi pilihan tambahan, tetapi menjadi kebutuhan strategis untuk mempersiapkan generasi yang siap menghadapi masa depan.

Dengan implementasi bertahap, pelatihan guru yang kuat, serta dukungan multi-pihak, integrasi ini dapat mendorong Indonesia menuju visi besar 2045: menjadi bangsa yang unggul, berdaya saing global, dan mampu menghasilkan inovator teknologi yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Unduh dokumen di bawah ini
Lebih baru Lebih lama