Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Banpres UMKM 2021 Akan Segera Disalurkan, Begini Cara Mendapatkannya

Berbagai bantuan pemerintah diluncurkan dalam rangka memicu ekonomi akibat dampak dari pandemi covid19 yang sudah lebih dari setahun ini melanda dunia termasuk negeri kita. Sebut saja program kartu prakerja, bantuan sosial dari Kementerian sosial, bantuan subsidi upah bagi buruh dari Kemnaker serta bantuan subsidi upah bagi honorer di lingkungan Kemdikbud dan terakhir bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro dan menengah atau UMKM.

Tentu saja tidak sedikit dari kita yang sudah merasakan berbagai macam bantuan tersebut. Tapi tidak sedikit pula yang belum pernah sama sekali mendapatkan bantuan pemerintah, yang disebabkan oleh berbagai hal, misalnya karena ketidak tahuan informasi, tidak paham bagaimana cara atau proses mendapatkan bantuan dan alasan lainnya.

Salah satu program pemerintah ydang digulirkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM adalah Bantuan Produktif UMKM. Apa itu bantuan Usaha produktif UMKM akan kami jelaskan di bawah.


Tentang Bantuan Produktif UMKM.


Bantuan produktif UMKM ada pula yang menyebutkan Bantuan Presiden atau Banpres UMKM  adalah bantuan modal usaha yang diberikan sebagai hibah, bukan pinjaman atau kredit yang harus dikembalikan. Total ada 12 juta pelaku usaha mikro yang akan menerima bantuan masing-masing Rp2,4 juta dan langsung ditransfer ke rekening penerima.⁣

Pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat menjadi calon penerima Banpres akan diseleksi Dinas Koperasi di setiap daerah dan lembaga yang dipilih. Syarat utama penerima bantuan ini adalah pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan akses pembiayan bank atau lembaga keuangan lainnya. ⁣

bantuan UMKM kemen koperasi UMKM

 

Cara Mendapatkan Bantuan UMKM


Seperti disebutkan sebelumnya, pelaku usaha mikro atau usaha kecil yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan bantuan UMKM sebesar 2,4 juta rupiah. Tentunya setelah mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan tersebut. Pertanyaannya bagaimana cara mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan UMKM tersebut?

Sebelumnya wajib diketahui persyaratan utama untuk mendapatkan bantuan UMKM tadi yaitu, Warga Negara Indonesia, memiliki KTP atau Nomor Induk Kependudukan, memiliki usaha mikro, (misalnya online shop), bukan ASN/TNI/Polri, dan tidak sedang menerima kredit dari perbankan atau KUR (Kredit Usaha Rakyat).


Langsung saja bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan UMKM.
Berdasarkan pengalaman tetangga saya yang mendapatkan bantuan UMKM tahun 2020 lalu berikut ini caranya. Pertama siapkan berkas atau dokumen berupa KTP, Kartu Keluarga, foto-foto Usaha mikro yang dikerjakan, serta surat keterangan dari Desa setempat tentang usaha Anda tadi. Kemudian semua berkas tersebut dibawa ke Dinas Koperasi Kabupaten/Kota di wilayah Anda.

Setelah berkas diajukan, maka kita menunggu saja. Jika berkas kurang silakan dilengkapi kembali. Kalau sudah lengkap tunggu saja beberapa hari, maka apakah kita menerima atau tidak bisa di cek di situs https://eform.bri.co.id/bpum.

Berikut cara pengecekannya:
Buka alamat https://eform.bri.co.id/bpum
Isi nomor KTP atau NIK
Lakukan proses verifikasi dengan memasukkan jawaban perhitungan matematika
Klik proses inquiry Akan muncul pemberitahuan terkait status penerima bantuan

Jika Anda dinyatakan sebagai penerima maka, dana bantuan bisa diambil lewat Bank BRI terdekat dengan membawa KTP asli. Di Bank nanti kita akan disuruh mengisi SPTJM atau Surat Pertanggung Jawaban Mutlak.  Jika belum memiliki rekening BRI, nantinya kita akan diberikan buku rekening  BRI namun Jika sudah punya maka kita tinggal menyetorkan buku rekening BRI milik kita.

Nah demikian tadi informasi mengenai bantuan UMKM tahun 2021 dari Kementerian Koperasi dan UMKM. Bagi anda yang memiliki usaha mikro atau kecil bisa mengajukan bantuan UMKM tersebut. Silakan bertanya dengan mereka yang sudah pernah mendapatkan bantuan UMKM ini.

Tapi ingat, jika Anda pernah dapat bantuan pemerintah yang lainnya seperti BLT Kemensos, Prakerja dll sebaiknya tidak usah, karena pasti akan ditolak.


Related Posts