Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Cara Cek Kelulusan SKD dan Lolos SKB

Bai rekan-rekan yang belum mendapatkan hasil pengumuman hasil SKD di instansi masing-masing bisa mengecek secara mandiri hasil Seleksi Kompetensi Dasar. Panselnas telah mengunggah data di web SSCN. Jadi silakan login ke akun masing-masing di  web SSCN tersebut.

Maka akan ketahuan hasil SKD serta lolos tidaknya ke tes berikutnya atau SKB.
Disitu tertera nilai hasil SKD berupa nilai TWK, TIU dan TKP serta status kelulusan.

cara mengetahui dan mengcek hasil SKD CPNS lolos tidaknya ke SKB dan mencetak ulang kartu peserta ujian jika hilang


Keterangan:
[P1/L] Lulus PG Permenpan 37/2018 dan Lolos ke tahap SKB,
[P2/L] Lulus PG Permenpan 61/2018 dan Lolos ke tahap SKB,
[P1] Lulus PG PermenpanRB 37/2018 tetapi tidak lolos ke tahap SKB,
[P2] Lulus PG PermenpanRB 61/2018 tetapi tidak lolos ke tahap SKB,
[TL] Tidak memenuhi PG,
[TH] Tidak Hadir,
[TMS] Tidak Memenuhi Syarat

Untuk jadwal SKB bisa dicek di website masing-masing instansi

Selain mengecek hasil SKD kita juga mencetak ulang kartu peserta tes. Jika kartu kita hilang maka kita wajib mencetak ulang kartu tersebut dan membawanya kepada panitia CPNS instansi untuk di tandatangani ulang dan kartu tersebut wajib dibawa saat mengikuti tes SKB.

Sebagian instansi mewajibkan untuk membuat laporan kehilangan kepada pihak kepolisian, sebagian lagi tidak.

Demikian informasi cara mengecek hasil SKD dan cetak ulang kartu ujian CPNS.


Related Posts