Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

PMB Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) tahun 2023

 


Berdasarkan Surat Persetujuan Prinsip dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/624/M.SM.01.00/2023, maka Politeknik Statistika STIS - Badan Pusat Statistik akan menerima 500 orang mahasiswa baru ikatan dinas program vokasi tahun akademik 2023/2024 dengan rincian:
a.   Program Studi Statistika Program Diploma Ill (100 mahasiswa)
b.   Program Studi Statistika Program Diploma IV (250 mahasiswa)
c.    Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV (150 mahasiswa)

Kebutuhan di atas dipenuhi dari program regular sebanyak 488 orang dari seluruh provinsi dan program afirmasi sebanyak 12 orang untuk Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan,  Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

Calon mahasiswa dapat memilih formasi penempatan  CPNS berdasarkan  provinsi dan program studi sesuai tabel berikut:

Formasi   CPNS Program   Studi
D-III Statistika D-IV   Statistika D-IV   Komputasi Statistik
BPS Pusat 0 10 10
Provinsi Aceh 4 9 13
Provinsi Sumatera Utara 6 21 7
Provinsi Sumatera Barat 2 14 7
Provinsi Riau 8 7 0
Provinsi Jambi 2 9 2
Provinsi Sumatera Selatan 7 8 3
Provinsi Bengkulu 3 9 3
Provinsi Lampung 3 6 1
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 1 1 3
Provinsi Kepualauan Riau 1 7 2
Provinsi DKI Jakarta 0 7 2
Provinsi Jawa Barat 0 5 3
Provinsi Jawa Tengah 0 3 5
Provinsi D I Yogyakarta 3 0 2
Provinsi Jawa Timur 0 5 7
Provinsi Banten 3 3 2
Provinsi Bali 6 0 0
Provinsi Nusa Tenggara Barat 1 4 1
Provinsi Nusa Tenggara Timur 3 16 9
Provinsi Kalimantan Barat 8 4 1
Provinsi Kalimantan Tengah 5 6 7
Provinsi Kalimantan Selatan 2 10 6
Provinsi Kalimantan Timur 3 12 5
Provinsi Kalimantan Utara 1 8 0
Provinsi Sulawesi Utara 7 8 5
Provinsi Sulawesi Tengah 2 2 3
Provinsi Sulawesi Selatan 2 10 8
Provinsi Sulawesi Tenggara 1 7 5
Provinsi Gorontalo 1 2 6
Provinsi Sulawesi Barat 4 2 3
Provinsi Maluku 2 7 6
Provinsi Maluku Utara 2 6 2
Provinsi Papua Barat 0 0 3
Provinsi Papua Barat (Afirmasi) 2 1 0
Provinsi Papua 0 17 8
Provinsi Papua (Afirmasi) 5 4 0
 


Buka Juga 

 

SISTEM SELEKSI

Sesuai  dengan Peraturan Menteri  Pendayagunaan Aparatur  Negara dan Reformasi  Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021  tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada  Kementerian/Lembaga,   seleksi   Penerimaan   Mahasiswa  Baru  (PMB)  Tahun  akademik
2023/2024 ikatan dinas dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:
a.    Pengumuman  Penerimaan
b.    Pendaftaran
c.  Seleksi Administrasi (dilakukan langsung  setelah  proses pendaftaran)
d. Seleksi Kompetensi Dasar, menggunakan sistem  Computer Assisted Test (CAT) diselenggarakan oleh Sadan Kepegawaian Negara (BKN) berkoordinasi dengan Politeknik Statistika STIS.
e.   Seleksi Lanjutan yang terdiri dari:
    1.  Seleksi Akademik (Matematika)
    2.  Psikotes
    3.  Seleksi Kesehatan dan Kebugaran
f.    Pengumuman akhir hasil seleksi

II.  PERSYARATAN IKATAN DINAS


Untuk dapat mengikuti proses seleksi  PMB Politeknik Statistika STIS,  peserta memenuhi syarat•
syarat berikut:

A.  Persyaratan Umum

  1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja  dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba;
  2. Tidak buta wama (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh)  dan/atau  plus (rabun dekat) dapat diberikan  toleransi di bawah ukuran 6 dioptri;
  3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA dan SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi lnformasi;
  4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa lnggris minimal 80,00 (skala 1   s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada ljazah atau nilai rapor semester gasal kelas 12;
  5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1  September 2023;
  6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;
  7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
  8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS;
  9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian lkatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS;
  10. Setelah  lulus  pendidikan  di  Politeknik Statistika  STIS,  bersedia  ditempatkan  sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran;
  11. Bersedia  tidak   mengajukan   pindah  lokasi   penempatan   dengan   alasan   apapun sekurang-kurangnya   7 (tujuh)  tahun  sejak  diangkat  sebagai  PNS,  kecuali  terdapat kebutuhan organisasi.

B.   Persyaratan Khusus untuk Program Afirmasi

Program afirmasi ditujukan untuk Orang Asli Papua yaitu orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli Papua dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai Orang Asli Papua oleh Masyarakat Adat Papua, dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Pemerintah Daerah I Majelis Rakyat Papua setempat. 

 

 PROSEDUR  PENDAFTARAN

Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara online melalui internet dan dapat dilakukan dari mana pun, dengan cara sebagai berikut:

a.   Pendaftar menyiapkan dokumen-dokumen  antara lain:
        1.   Pas Foto
        2.   Kartu ldentitas (KTP/KIA)
        3.   Kartu Keluarga
        4.  Akta Kelahiran
        5.   ljazah dan Transkrip Nilai atau Rapor Kelas 12 Semester Gasal untuk siswa kelas 12.
        6.  Surat Keterangan Orang Asli Papua untuk pendaftar program afirmasi.
b.   Pendaftar   mengakses   portal   DIKDIN  SSCASN   di   alamat   https://dikdin.bkn.go.id   lalu membuat  akun  dengan  menginput Nomor  lnduk  Kependudukan  (NIK)  dan  nomor  Kartu Keluarga (KK).
c.    Pendaftar login kembali ke DIKDIN SSCASN dengan menggunakan  NIK dan password yang telah didaftarkan.
d.   Pendaftar   memilih   Sekolah   Kedinasan   Politeknik   Statistika   STIS   dan   melengkapi data/dokumen yang menjadi persyaratan.
e.   Pendaftar mengecek Resume dan mencetak Bukti Pendaftaran.
f.    Setelah menyelesaikan pendaftaran di portal DIKDIN SSCASN, pendaftar mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id) dan login menggunakan  NIK dan password sesuai dengan portal SSCASN.
g.   Pendaftar   melakukan   verifikasi   email,   melengkapi   data,   dan   mengunggah   dokumen persyaratan yang diperlukan.
h.   Pendaftar menunggu hasil seleksi administrasi.
i.        Pendaftar  yang  dinyatakan   lulus   seleksi   administrasi   akan  mendapatkan   kode  billing pembayaran.
j.    Pendaftar  membayar  biaya seleksi dengan menggunakan  kode billing mengikuti panduan pembayaran sebelum batas waktu pembayaran yang ditetapkan.
k.   Pendaftar kembali login ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mengunggah  bukti pembayaran.
l.    Pendaftar mencetak  Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM) setelah pembayaran terverifikasi.
m.  Pendaftar mengikuti  seleksi  sesuai  waktu dan lokasi yang akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS.


IV.    BIAYA SELEKSI


Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku  Pada Badan Pusat Statistik.  Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi  Kemampuan Dasar (SKD) berdasarkan  Peraturan Pemerintah Nomor  63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara. Biaya seleksi yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.



Demikian informasi mengenai pengumuman penerimaan mahasiswa baru Politeknik Sekolah Tinggi Ilmu Statistik tahun akademik 2023-2024.  Info Lengkap Pendaftaran STIS bisa diunduh DISINI

Related Posts