Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam resmi menetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) Tahun 2025. Acara ini mengusung tema “Islam dan Teknologi Digital: Inovasi Sains untuk Generasi Indonesia Maju yang Berdaya Saing Global” dengan tujuan mengembangkan mutu pendidikan, bakat, dan daya saing siswa madrasah di bidang sains dan riset.
OMI 2025 akan diselenggarakan pada dua bidang utama, yakni Bidang Sains dan Bidang Riset, yang mencakup jenjang MI/SD, MTs/SMP, dan MA/SMA. Lomba ini tidak hanya berfokus pada capaian akademik, tetapi juga mengintegrasikan nilai-nilai keislaman, kearifan lokal, teknologi digital, dan pembentukan karakter peserta.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, menegaskan bahwa OMI bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga sarana membentuk generasi berakhlak mulia, kreatif, dan berwawasan global. “Kita ingin lahir generasi yang unggul secara intelektual, memiliki integritas, dan mampu mengharumkan nama bangsa di tingkat internasional,” ujarnya.
Jadwal Pelaksanaan
Bidang Sains dimulai dari seleksi tingkat satuan pendidikan pada 11–16 Agustus 2025, dilanjutkan ke tingkat kabupaten/kota pada 1–2 September 2025, tingkat provinsi pada 2–3 Oktober 2025, dan final nasional pada 4–5 November 2025.
Bidang Riset mencakup pengiriman proposal 11 Agustus–8 September 2025, presentasi proposal 12–14 September, pelaksanaan riset hingga Oktober, dan final & expo pada 3–6 November 2025.
Cabang Lomba
Bidang Sains: Matematika Terintegrasi, IPA Terintegrasi, Biologi, Fisika, Kimia, Ekonomi, Geografi (tergantung jenjang).
Bidang Riset: Integrasi Keislaman & Keilmuan (Ekoteologi), Sustainable Development Goals (SDGs), dan Transformasi Digital untuk Pembangunan Nasional.
Penghargaan
Pemenang akan mendapatkan medali emas, perak, dan perunggu sesuai jenjang, serta penghargaan khusus seperti presentasi terbaik, poster terbaik, dan expo terbaik. Keputusan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Kemenag juga mengingatkan peserta untuk menjaga integritas, menghindari plagiasi, dan menaati ketentuan lomba. Madrasah yang terbukti melakukan kecurangan dapat dikenakan sanksi larangan mengikuti OMI hingga tiga tahun berturut-turut.
Dengan petunjuk teknis yang terperinci ini, diharapkan OMI 2025 dapat berlangsung profesional, kompetitif, dan menjadi ajang prestasi bergengsi yang mendorong lahirnya generasi emas Indonesia.
Jadwal Pelaksanaan
Tahap | Bidang Sains | Bidang Riset |
---|---|---|
Sosialisasi | 8 Agustus 2025 | 8 Agustus 2025 |
Seleksi Satuan Pendidikan | 11–16 Agustus 2025 | - |
Pendaftaran Kabupaten/Kota | 22–27 Agustus 2025 | 11 Agustus–8 September 2025 (Unggah Proposal) |
Uji Coba | 30–31 Agustus 2025 (Kab/Kota) / 26–27 September 2025 (Provinsi) | - |
Pelaksanaan Kab/Kota | 1–2 September 2025 | - |
Pengumuman Kab/Kota | 9 September 2025 | 11 September 2025 (Hasil Proposal) |
Pelaksanaan Provinsi | 2–3 Oktober 2025 | 12–14 September 2025 (Presentasi Proposal) |
Pengumuman Provinsi | 10 Oktober 2025 | 15 Sep–21 Okt 2025 (Pelaksanaan Riset) |
Final Nasional | 4–5 November 2025 | 3–6 November 2025 (Final & Expo) |
Harapan Penyelenggara
Kemenag berharap OMI 2025 menjadi ajang yang tidak hanya melahirkan juara di bidang sains dan riset, tetapi juga membentuk generasi muda yang memiliki kecintaan pada ilmu pengetahuan, menjaga nilai-nilai keislaman, serta mampu memanfaatkan teknologi digital untuk kemajuan bangsa.
Informasi lengkap dapat diakses melalui laman resmi: https://omi.kemenag.go.id
Dokumen lengkap Juknis Pelaksanaan Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2025 silakan unduh disini