Dapodik 2026 Resmi Rilis! Operator Wajib Segera Update, Download Di Sini!

 

Dapodik 2026 Resmi Rilis! Operator Wajib Segera Update, Download Di Sini!

Memasuki semester ganjil tahun ajaran 2025/2026, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah secara resmi telah meluncurkan pembaruan sistem yang paling ditunggu-tunggu oleh seluruh ekosistem pendidikan di Indonesia: Aplikasi Dapodik Versi 2026. Rilis yang diumumkan melalui laman resmi Dapodik pada 21 Juli 2025 ini bukan sekadar pembaruan rutin, melainkan sebuah langkah strategis untuk meningkatkan akurasi, integrasi, dan validitas data pendidikan nasional.

Bagi jutaan operator sekolah, kepala sekolah, dan guru, rilis versi baru ini menandakan dimulainya periode krusial pemutakhiran data yang akan menjadi tulang punggung bagi berbagai kebijakan dan program pemerintah, mulai dari penyaluran dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) hingga alokasi tunjangan profesi guru. Aplikasi Dapodik Versi 2026 hadir dengan serangkaian pembaruan, perbaikan bug, dan penyesuaian alur kerja yang dirancang untuk menjawab tantangan dan dinamika di lapangan, sekaligus menyelaraskan pendataan dengan program-program prioritas pemerintah.

Artikel ini akan mengupas secara mendalam setiap aspek dari rilis Dapodik Versi 2026, mulai dari urgensi pembaruannya, daftar perubahan signifikan, hingga panduan instalasi langkah demi langkah untuk memastikan setiap satuan pendidikan dapat bertransisi dengan mulus dan melakukan pendataan secara tepat waktu dan akurat.

Mengapa Pembaruan ke Versi 2026 Begitu Krusial?

Data Pokok Pendidikan (Dapodik) telah lama menjadi jantung dari sistem informasi pendidikan di Indonesia. Ia adalah sumber data tunggal yang merekam setiap detail entitas pendidikan, mulai dari profil satuan pendidikan, data rinci peserta didik, kualifikasi dan riwayat GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan), hingga kondisi sarana dan prasarana. Keakuratan data dalam Dapodik memiliki implikasi langsung terhadap nasib jutaan individu dan keberlangsungan operasional ribuan sekolah.

Pembaruan ke versi 2026 menjadi sangat vital karena beberapa alasan utama:

  1. Penyelarasan dengan Kebijakan Prioritas: Pemerintah terus menggulirkan program-program baru yang membutuhkan data spesifik dan valid. Dapodik 2026 dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan ini, memastikan bahwa data yang diinput oleh sekolah relevan dan dapat langsung digunakan untuk perencanaan dan eksekusi program seperti penyaluran BOSP, alokasi formasi guru, dan program afirmasi lainnya.
  2. Peningkatan Kualitas dan Validitas Data: Versi sebelumnya mungkin masih memiliki celah yang memungkinkan terjadinya inkonsistensi data. Versi 2026 memperkenalkan serangkaian aturan validasi baru yang jauh lebih ketat. Misalnya, validasi pada batasan usia peserta didik, pengecekan jabatan GTK, hingga sinkronisasi kurikulum SMK. Tujuannya adalah untuk "memaksa" data yang diinput menjadi lebih bersih, logis, dan sesuai dengan kondisi riil, sehingga meminimalisir kesalahan yang dapat merugikan sekolah atau individu di dalamnya.
  3. Efisiensi dan Perbaikan Pengalaman Pengguna: Berdasarkan masukan dari para operator di seluruh Indonesia, Dapodik 2026 juga membawa perbaikan pada bug atau galat yang sering ditemui. Dengan perbaikan ini, diharapkan aplikasi menjadi lebih stabil, cepat, dan intuitif, sehingga mengurangi beban kerja teknis dan memungkinkan operator untuk lebih fokus pada keakuratan substansi data.

Daftar Perubahan Signifikan pada Dapodik Versi 2026

Pembaruan kali ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penambahan fitur, penonaktifan menu yang tidak lagi relevan, hingga perbaikan alur kerja. Berikut adalah rincian perubahan yang paling penting untuk diketahui oleh setiap operator sekolah:

Pembaruan Fitur dan Aturan:

Validasi yang Diperketat: Ini adalah inti dari pembaruan. Penambahan validasi baru mencakup:

  • Nilai Rapor: Sistem akan melakukan pengecekan lebih detail terhadap input nilai.
  • Batasan Usia Peserta Didik: Mencegah input data siswa yang usianya tidak sesuai dengan jenjang pendidikannya.
  • Guru Tanpa Jabatan: Memberikan peringatan atau validasi bagi GTK yang belum memiliki penetapan jabatan fungsional.
  • Tugas Tambahan: Penyesuaian validasi untuk tugas tambahan yang dipegang oleh GTK.
  • Kurikulum SMK: Validasi yang disesuaikan dengan spektrum keahlian dan kurikulum terbaru. 

    Referensi Orang Asli Papua (OAP): Penambahan kolom atau referensi khusus untuk pendataan OAP, mendukung program afirmasi pemerintah yang menargetkan wilayah Papua.
    Penguncian Jumlah Rombel: Untuk menjaga konsistensi data kenaikan kelas, jumlah rombongan belajar untuk tingkat 8 (SMP) dan 11 (SMA/SMK) akan dikunci berdasarkan data semester sebelumnya. 
    Informasi Daya Tampung: Kini, informasi mengenai daya tampung sekolah akan ditampilkan di halaman beranda aplikasi, memberikan transparansi dan kemudahan akses data bagi pihak terkait.

Penonaktifan dan Penyesuaian Menu:

  • Menu yang Dinonaktifkan: Beberapa fitur dinonaktifkan untuk penyederhanaan, termasuk menu Jadwal, tombol Hapus Peserta Didik (digantikan dengan alur pengeluaran siswa yang lebih terstruktur), pengisian Nomor Administrasi Peserta Didik, dan fitur Tracer Study SMK yang kemungkinan akan dialihkan ke platform terpisah.
  • Penyesuaian Proses Kelulusan: Alur kerja untuk meluluskan peserta didik disesuaikan agar lebih sistematis.
  • Data Rinci PAUD: Isian data rinci untuk jenjang PAUD kini diubah menjadi data periodik yang diisi per semester, menyederhanakan proses input yang sebelumnya mungkin lebih rumit.

Perbaikan Bug:

  • Pengisian Nilai Rapor Siswa Mutasi: Masalah yang sering terjadi saat mengisi nilai bagi siswa pindahan kini telah diperbaiki.

  • Validasi NIK Ayah: Penyesuaian pada aturan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Ayah.

  • Iuran Sekolah Swasta: Perbaikan pada fitur pengisian iuran untuk sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Panduan Wajib: Instalasi dan Persiapan Menuju Sinkronisasi

Karena Aplikasi Dapodik Versi 2026 dirilis dalam bentuk installer baru, bukan sekadar patch, maka proses instalasinya memerlukan perhatian khusus. Mengabaikan satu langkah pun dapat menyebabkan kegagalan instalasi atau masalah data di kemudian hari.

Berikut adalah panduan instalasi langkah demi langkah yang harus diikuti:

  1. Uninstall Versi Lama: Buka Control Panel di Windows Anda, masuk ke 'Programs and Features' atau 'Apps & features', cari aplikasi Dapodik versi lama (misalnya Versi 2025.d), lalu klik Uninstall. Pastikan proses ini selesai dengan sempurna.
  2. Unduh Installer Resmi: Kunjungi laman resmi unduhan Dapodik di https://dapo.kemendikdasmen.go.id/unduhan. Unduh file installer untuk Versi 2026. Hindari mengunduh dari sumber tidak resmi untuk mencegah risiko malware atau file korup.
  3. Lakukan Instalasi: Jalankan file installer yang telah diunduh dengan cara klik kanan dan pilih 'Run as administrator'. Ikuti semua petunjuk yang muncul di layar hingga proses instalasi selesai.
  4. Refresh Browser: Setelah instalasi berhasil, buka browser (Chrome, Firefox, dll.) yang biasa Anda gunakan. Lakukan hard refresh dengan menekan tombol Ctrl + F5 untuk memastikan browser cache yang lama terhapus dan memuat antarmuka aplikasi yang baru.
  5. Registrasi Aplikasi: Lakukan proses registrasi menggunakan kode registrasi dan prefill terbaru yang telah Anda siapkan. Pastikan proses registrasi berjalan hingga 100% dan muncul notifikasi berhasil.
  6. Login dan Verifikasi Versi: Masuk ke aplikasi menggunakan username dan password akun sekolah Anda. Saat memilih semester, pastikan Anda memilih 2025/2026 Gasal. Setelah masuk, periksa bagian bawah atau pojok antarmuka aplikasi untuk memastikan versi yang tertera adalah Versi 2026.
  7. Mulai Pemutakhiran Data: Lakukan pengisian dan pemutakhiran data sesuai dengan kondisi riil di satuan pendidikan Anda, dengan prioritas pada data kenaikan kelas, pendaftaran siswa baru, dan pengisian partisipasi BOSP.
  8. Sinkronisasi oleh Kepala Sekolah: Setelah semua data diyakini valid dan lengkap, proses sinkronisasi wajib dilakukan dengan menggunakan akun Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab mutlak kebenaran data.

Tenggat Waktu dan Konsekuensi

Sesuai dengan Permendikdasmen No. 8 Tahun 2025, batas waktu pemutakhiran data Dapodik sesuai kondisi riil adalah paling lambat tanggal 31 Agustus tahun anggaran sebelumnya. Keterlambatan atau ketidakakuratan dalam pengisian data akan berdampak langsung pada tidak terhitungnya data sekolah dalam program-program pemerintah. Oleh karena itu, seluruh satuan pendidikan diimbau untuk segera melakukan proses instalasi dan pemutakhiran data tanpa menunda-nunda.

Rilis Dapodik Versi 2026 adalah momentum penting bagi dunia pendidikan Indonesia untuk bersama-sama menegakkan integritas data. Dengan data yang bersih, valid, dan mutakhir, setiap kebijakan yang diambil dan setiap rupiah yang dialokasikan dapat tepat sasaran, mewujudkan cita-cita pendidikan yang lebih berkualitas dan merata bagi seluruh anak bangsa.


Unduh Installer Aplikasi di Tautan INI 

Lebih baru Lebih lama