Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Download Panduan Pengelolaan Kinerja Guru di PMM

panduan kinerja guru di PMM 2024


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Peraturan  Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tentang  Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah lewat surat Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023.

Sebagai bagian dari transformasi pengelolaan ASN yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, KemenPANRB melakukan transformasi pengelolaan kinerja yang diatur melalui:
❏ PermenPANRB No. 6 Tahun 2022  tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara
❏ PermenPANRB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional

Apa Manfaat Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah?

  1. Memfasilitasi pegawai (guru dan kepala sekolah) melakukan pengembangan kompetensi dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan.
  2. Memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap kontribusi pegawai (guru dan kepala sekolah) terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.
  3. Memberikan penguatan dan dukungan terhadap peningkatan karier pegawai (guru dan kepala sekolah) berdasarkan kualitas kinerjanya.

Ada beberapa Surat Keputusan maupun Surat Edaran tentang pengelolalaan Kinerja ini

1. Peraturan  Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tentang  Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah lewat surat Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023

2. Surat Edaran Bersama BKN dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Perihal Pengelolaan Kinerja

Isi Surat Edaran Bersama BKN dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

a. Instansi daerah sesuai dengan kewenangannya agar menerapkan pengelolaan kinerja bagi ASN guru melalui sistem aplikasi Platform Merdeka Mengajar (aplikasi PMM) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang terintegrasi dengan aplikasi e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (e-Kinerja BKN).

b. Sistem aplikasi PMM digunakan mulai bulan Januari 2024.
c. Pengelolaan kinerja ASN guru yang dilakukan melalui PMM menjadi data dan/atau dokumen sumber dalam e-Kinerja BKN.

d. Instansi daerah sesuai dengan kewenangannya melakukan pendampingan, pengawasan, dan pembinaan kepada ASN guru dalam melakukan pengelolaan kinerja melalui aplikasi PMM yang terintegrasi dengan e-Kinerja BKN.

e. Instansi daerah sesuai dengan kewenangannya melakukan pemutakhiran data ASN guru pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan layanan digitalisasi manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara.

Download
Peraturan  Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tentang  Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah lewat surat Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023





Surat Edaran Bersama BKN dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Panduan Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah


1. Panduan Teknis Pengelolaan Kinerja Guru


Download di bawah ini


 

 

1. Panduan Teknis Pengelolaan Kinerja Guru untuk Kepala Sekolah




3. Panduan Substansi Pengelolaan Kinerja Guru dan KS

 

Related Posts