Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Mekanisme Seleksi ASN Guru PPPK tahun 2022

 Beberapa jam yang lalu admin kerjapns.com mendapatkan dokumen terkait pengadaan atau seleksi PPPK yang akan dilaksanakan tahun 2022 ini. Adapaun kegiatan dilaksanakan dalam rapat koordinasi persiapan pengadaaan ASN tahun 2022 di Jakarta. 

hasil rakor pengadaan ASN tahun 2022


Adapun dokumen tersebut adalah perihal mekanisme seleksi guru ASN PPPK tahun 2022. Dari dokumen tersebut disebutkan terdapat 925.637 pelamar seleksi guru PPPK tahun 2021, 293.860 sudah mendapat formasi, 193.954 guru yang lulus passing grade seleksi PPPK tahun namun belum mendaptkan formasi, 437.823 guru belum lulus passing grade.  Silakan disimak bagi Anda guru yang berminat atau berkesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2022 ini.

Jadwal Seleksi PPPK guru tahun 2022


Dari jadwal yang ada, tidak disebutkan secara detail mengenai tanggal seleksi PPPK guru, hanya disebutkan dilaksanakan mulai September hingga Desember 2022.
1. Bulan September-Oktober penuntasan 193.954 guru yang lulus passing grade PPPK 2021.
2. Bulan Nopember-Desember seleksi bagi guru yang belum lulu passing grade PPPK 2021.


3 Jenis Seleksi PPPK Guru tahun 2022


1. Penyelesaian 193 ribu guru yang lulus passing grade PPPK tahun 2021.
Dimana pesertanya adalah mereka yang sudah lulus PG tahun lalu. Mereka ini tidak lagi ikut tes.
Bisa ditempat tugasnya sekarang atau penempatan di satuan pendidikan yang membutuhkan.

Mekanisme Seleksi  ASN Guru PPPK tahun 2022

a. 193 ribu guru yang telah telah memenuhi Nilai Ambang  Batas pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 ditempatkan di  satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia di Daerah, tanpa
mengikuti ujian kembali.

b. Individu ditempatkan di tempat tugas masing-masing sepanjang kebutuhan tersedia. Apabila tidak terdapat  kebutuhan di tempat tugasnya, maka akan di tempatkan pada satuan pendidikan yang membutuhkan.
c. Urutan Prioritas penempatan dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar:
THK-II, > Honorer Negeri, > Lulusan PPG, > Honorer Swasta.

d. Pada masing - masing kategori dilakukan urutan berdasarkan nilai yang diperoleh pada hasil seleksi Tahun  2021 (sesuai PermenPAN-RB 28/2021):

Teknis > Manajerial Sosial Kultural > wawancara > Usia


Seleksi  ASN Guru PPPK tahun 2022



2. Seleksi Kesesuaian/Verifikasi untuk 724.029 guru honorer sekolah negeri.


Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi, profesional, pedagogik, sosial dan kepribadian.Pesertanya adalah para guru THK-K2 dan honorer sekolah negeri minimal terdata 3 tahun di dapodik.

seleksi guru PPPK bagi guru honorer negeri

a. Seleksi kesesuaian/verifikasi dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah penempatan bagi guru yang lulus passing grade.

b. Pada seleksi ini, dilakukan dengan menilai kesesuaian 4 dimensi:
❑ Kualifikasi Akademik dan/atau sertifikat pendidik:
mempertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran dengan:
✔ Kualifikasi akademik Sarjana (S-l), atau
✔ Diploma Empat (D-IV), dan/atau
✔ Sertifikat Pendidik

❑ Kompetensi Teknis
✔ Profesional
✔ Pedagogik
✔ Sosial
✔ Kepribadian

❑ Kinerja
✔ Orientasi pelayanan
✔ Komitmen
✔ Inisiatif kerja, dan
✔ kerja sama

❑ Pemeriksaan latar belakang
✔ Perundungan
✔ Kekerasan seksual
✔ Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), dan
✔ Intoleransi.

c. Seleksi Wawancara: mempertimbangkan integritas dan moralitas


Terkait seleksi pada poin 2 ini, berikut teknis Seleksi Penilaian Kesesuian.

seleksi PPPK bagi guru honorer tahun 2022

• Setiap pelamar memiliki akun SSCASN
• Setiap penilai memiliki akun penilaian yang tersinkron dengan akun pelamar di masing-masing sekolah induk
• Akun pelamar akan dibaca oleh penilai/observer untuk memberikan penilaian

Penilaian Latar Belakang

Pemeriksaan latar belakang dilaksanakan untuk memastikan tidak adanya  keterlibatan dalam kegiatan perundungan, kekerasan seksual, penyalahgunaan  narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), serta intoleransi. pelamar akan dinilai oleh:
a. Dinas Pendidikan
b. BKPSDM

Penilaian Kompetensi (40%)
Pelamar akan dinilai kompetensinya
di sekolah induknya oleh:
a. Kepala sekolah.
b. Guru senior.
c. Pengawas sekolah yang ditugaskan

Penilaian Kinerja 60%

Pelamar akan dinilai kinerjanya di sekolah induknya oleh:
a. Kepala sekolah.
b. Guru senior.
c. Pengawas sekolah yang ditugaskan

Hasil Penilaian kinerja kemudian akan verifikasi oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM berdasarkan portofolio guru dengan skala 60% - 100%.



3. Seleksi
Seleksi disini adalah tes CAT PPPK seperti tahun lalu. Seleksi Tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural. Peserta yang berhak, THK K2, guru honorer sekolah negeri, dan guru sekolah swasta.


Seleksi tes, menggunakan mekanisme yang sama dengan seleksi tahun 2021

Informasi mengenai ujian seleksi:
1. Rencana pelaksanaan di bulan November – Desember tahun 2022.
○ Ujian seleksi dilaksanakan bagi Guru Honorer negeri terdaftar di Dapodik dengan masa kerja kurang dari 3 tahun.
○ Guru swasta dapat mengikuti ujian seleksi. Jika lulus akan ditempatan pada satuan pendidikan negeri yang kekurangan guru.
○ Bagi individu yang tidak terdaftar di Dapodik namun ingin mengikuti ujian seleksi Guru ASN PPPK, diwajibkan memiliki sertifikat pendidik.

Passing grade akan ditentukan oleh panitia seleksi nasional.



Related Posts