Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Cara Lapor Pelamar Guru PPPK Yang Tidak Terdata Di Dapodik

 Beberapa jam yang lalu pelamaran PPPK guru sudah dibuka, Jadi bagi guru calon pelamar PPPK Guru yang sudah membuat akun sudah bisa melakukan pendaftaran PPPK Guru di laman SSCASN. Namun ada beberapa kendala yang dihadapi, ada beberapa laporan guru tidak terdata di dapodik, padahal nyata-nyata sudah lama mengajar dan memang terdata juga sudah lama di dapodik.

Terkait dengan kendala ini Panitia pusat seleksi PPPK guru sudah membuat laman khusus untuk pengaduan terkait hal tersebut. Bagaimana caranya? Silakan disimak baik-baik penjelasan dan caranya di bawah ini:

1. Pastikan Anda sudah melakukan verval ijazah atau pendidikan di laman Info GTK.

2. Pastikan juga Anda sudah terdata di dapodik sebelum 30 Juni 2020,  karena jika baru saja masuk atau setelah tanggal 30 Juni maka tidak memenuhi syarat ikut PPPK guru.

Jika kedua hal di atas sudah yakin benar, verval selesai dan sudah terdata lama di dapodik. Baru Anda bisa mengajukan pengaduan dan komplain di laman sscasn.

3. Siapkan:

a. Nama Lengkap Anda
b. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
c. Nomor Kartu Keluarga
d. Tempat Lahir (nama Kab/Kota)
e. Tanggal Lahir
f. File Scan KTP format pdf atau jpg
g. File Scan Ijazah format pdf atau jpg


Lalu buka laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/pengaduan_dapodik_lulusan_pg

Atau Menu Helpdesk cari di bagian bantuan pengecekan dapodik

Muncul yang seperti ini.

cara lapor pppk guru tidak masuk di dapodik


Isi data dengan benar sesuai yang terinput di dapodik. Kemudian upload scan sesuai form yang ada.

Jika sudah selesai mengisi, klik Submit.

Update:


Ini percobaan yang saya lakukan di salah satu akun pelamar PPPK yg tidak terdata di dapodik.
Guru ini mengajar dan masuk di dapodik per Januari 2021,  Jadi peraturan awal yang pernah disebutkan harus terhitung sebelum 30 Juni 2021 tidak berlaku. Setelah saya buat laporan seperti di atas kurang lebih 4 jam menunggu  sudah muncul pilihan untuk PPPK Guru dan bisa lakukan pemilihan formasi





Apakah cara ini bisa berhasil pada Anda? Ya silakan dicoba saja dulu. Atau kalau Anda mau bersabar silakan tunggu, karena bisa saja masih ada sistem SSCASN khususnya PPPK guru masih ada kendala.

Related Posts