Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Rekrutmen Tenaga Pendamping KOTAKU Bengkulu

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Program Kotaku dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainya dengan memposisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utama (nakhoda).

Tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.
Untuk mewujudkan tujuan diatas, dilakukan melalui kegiatan:

     (a) Pembangunan/rehabilitasi infrastruktur permukiman baik skala lingkungan maupun skala kawasan;

     (b) Penguatan kapasitas masyarakat dan pemerintah daerah serta

     (c) Pembangunan infrastruktur pendukung penghidupan (livelihood) masyarakat.


Lokasi Program Kotaku yang mendapatkan alokasi dana BPM (Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat)  tahun 2021 bisa dilihat disini



Sehubungan dengan pelaksanaan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Tahun 2021. Dengan ini Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bengkulu melalui PPK PKP Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Bengkulu memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk  bergabung  dalam Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), sebagai Fasilitator Kelurahan (Faskel) bidang Sosial, Teknik dan Ekonomi, dengan  ketentuan sebagai berikut:  
 



1. PERSYARATAN UMUM
a. Mampu bekerja sama dalam tim
b. Mampu berkomunikasi dengan baik dan santun
c. Mampu mengendari kendaraan bermotor dan memiliki SIM
d. Usia maksimal 50 Tahun per 1 Maret 2021 . 
e. Bersedia di tempatkan diseluruh wilayah kerja Program KOTAKU Provinsi Bengkulu (Bengkulu Selatan, Rejang Lebong dan Kota Bengkulu)
 
2. PERSYARATAN KHUSUS
1) Pendidikan D-3 dan S-1 Jurusan Teknik Sipil/Arsitek, Sosial dan Ekonomi (Akutansi/Manajemen)
2) Memiliki pengalaman kerja dibidang pemberdayaan masyarakat untuk tenaga pendamping masyarakat minimal 2 (dua) tahun untuk D-3 dan 1 (satu) tahun untuk S-1 dengan melampirkan surat pengalaman kerja
3) Mampu mengoperasikan komputer minimal Microsoft Office (word, excel dan power point)  untuk Fasilitator Bidang Sosial dan Fasilitator Bidang Ekonomi. 
4) Mampu mengoperasikan komputer Microsoft Office, Auto Cad, software 3D (Sketchup, Archicad, Lumion dll) untuk fasilitator bidang teknik.
 
3. SYARAT DAN KETENTUAN 
1) Memiliki kualifikasi yang ditetapkan;
2) Mengajukan Surat lamaran, yang dilengkapi dengan;
a. Formulir Pendaftaran;
b. Pakta Integritas;
c. Foto copy KTP      1 Lembar 
d. Foto Copy SIM kendaraan bermotor   1 Lembar 
e. Pas Foto (4x6) berwarna     1 Lembar
f. Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai   1 Lembar
g. Foto copy NPWP      1 Lembar
h. Curriculum Vitae (CV), dilengkapi dengan Surat Pengalaman Kerja  serta Sertifikat Pendukung lainnya jika ada 

 4. PENDAFTARAN
Berkas lamaran dimasukkan dalam amplop, dibagian kiri atas di tulis nama dan kode
Posisi yang dipilih sesuai form pendaftaran,  diantar langsung kepada Panitia
Rekrutmen Personil Pendamping KOTAKU Provinsi Bengkulu.  
Alamat : Gedung PIP2B  Jalan Pangeran Natadirja KM 7 Bengkulu, setiap jam kerja.
Lamaran paling lambat diterima Panitia tanggal 4 Maret 2021 pukul 12:00 WIB

Formular pendaftaran dan pakta integritas dapat di download di link:
bit.ly/RekrutmenKOTAKU2021
 
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan
terima kasih.


 

Related Posts