Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Beasiswa Santri Berprestasi 2021

Pemerintah melalui Kementerian Agama, sejak tahun 2005 telah memberikan akses beasiswa
pendidikan tinggi bagi lulusan Pesantren melalui Program Beasiswa Santri Berprestasi
(PBSB), baik pada perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.

PBSB dilaksanakan dalam bentuk pemberian beasiswa penuh bagi santri yang memiliki
kemampuan akademik, kematangan pribadi, kemampuan penalaran, dan potensi untuk dapat
mengikuti program pendidikan tinggi.

PBSB dirancang untuk memberikan peluang yang lebih luas bagi lulusan satuan pendidikan
yang terintegrasi dengan pondok pesantren untuk mengembangkan minat bakat dan
penguasaan disiplin keilmuan serta dalam rangka pengabdian kepada pondok pesantren.



PBSB Kementerian Agama berkomitmen mempersiapkan sarjana santri sebagai kader ulama,
pemimpin, ilmuan serta professional yang moderat dan mampu menjadi bagian dari
pembangunan nasional.

Sejak digulirkannya pada enam belas tahun silam, Kementerian Agama telah memberikan
beasiswa kepada 4.915 santri yang tersebar pada 124 program studi di 22 Perguruan Tinggi
Mitra (on going) yakni; 1) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, 2) UIN Maulana
Malik Ibrahim, Malang, 3) UIN Sunan Ampel, Surabaya, 4) UIN Sunan Gunung Djati, Bandung,
5) UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 6) UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, 7) UIN Walisongo,
Semarang, 8) Institut Pertanian Bogor, 9) Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya, 10)
Universitas Airlangga, Surabaya, 11) Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, 12) Universitas
Cenderawasih, Jayapura, 13) Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 14) Universitas Islam
Malang, 15) Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, 16) Universitas Al-Azhar, Kairo, 17)
Ma'had Aly As'adiyah, Sengkang, 18) Ma'had Aly Hasyim Asy'ari, Jombang, 19) Ma'had Aly
Kebon Jambu, Cirebon, 20) Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah, Situbondo, 21) Ma'had Aly
Maslakul Huda, Pati, dan 22) Ma'had Aly Sa'idusshiddiqiyah, Jakarta.

Pada tahun 2021, PBSB juga bermitra dengan 9 Perguruan Tinggi Mitra (baru) yakni; 1)
Universitas Indonesia, Depok, 2) Universitas Negeri Jakarta, 3) Universitas Nahdlatul Ulama
Indonesia, Jakarta, 4) Universitas Islam Nusantara, Bandung, 5) Universitas Wahid Hasyim,
Semarang, 6) UIN Sumatera Utara, Medan, 7) Universitas Islam Makassar, 8) Universitas
Mataram, dan 9) Institut Agama Islam Bunga Bangsa, Cirebon.

Jadwal Program Beasiswa Berprestasi






Persyaratan Umum
  1. Santri Warga Negara Indonesia.
  2. Santri yang berasal dari Pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) yang terdaftar pada Kementerian Agama.
  3. Santri mukim minimal 3 (tiga) tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren (format terlampir).
  4. Memiliki akhlaq terpuji dan direkomendasikan oleh Pimpinan Pesantren dibuktikan dengan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Pesantren Asal Santri.
  5. Memiliki kemampuan berbahasa Arab.
  6. Memiliki kemampuan membaca dan memahami Kitab Kuning.
  7. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil’alamin.
  8. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai nasionalisme, patriotisme serta integritas.
  9. Diutamakan santri yang memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan nilai raport 1 (satu) tahun terakhir, piagam atau sertifikat.
  10. Diutamakan santri berprestasi berasal dari keluarga kurang mampu.
PENDAFTARAN

1. Terlebih dahulu, Pesantren dan santri memahami program studi dan Perguruan Tinggi
Mitra yang diminati dan yang akan dipilih.
2. Terlebih dahulu, Pesantren dan santri mengikuti petunjuk pendaftaran yang disediakan pada aplikasi pendaftaran PBSB online.
3. Terlebih dahulu, Pesantren dan santri memahami konsekuensi dan sanksi jika di kemudian hari santri mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi.
4. Pendaftaran PBSB dilakukan secara online melalui aplikasi pada laman: https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pendaftaranpbsb
5. Terlebih dahulu Pesantren mendaftar pada link pendaftaran online PBSB, dengan memastikan Nomor Statistik (NSP) yang dicantumkan terdaftar pada Kementerian Agama.
6. Pesantren mendaftarkan santri yang akan mengikuti seleksi PBSB.
7. Santri yang telah didaftarkan akan memiliki AKUN SANTRI.
8. Santri melengkapi form isian dan dokumen sesuai ketentuan di dalam aplikasi
pendaftaran PBSB online.
9. Santri harus mengetahui dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sebagai
persyaratan dalam proses pengisian data dan dokumen yang diisi dan
diunggah/diupload melalui AKUN SANTRI dengan format Portable Document Format
(PDF)

Keterangan lengkap silakan unduh di  link ini Lah

Related Posts

There is no other posts in this category.