Dalam rangka mengukur keberhasilan proses pembelajaran dan tingkat pencapaian standar kompetensi lulusan peserta didik madrasah perlu dilakukan penilaian hasil belajar oleh setiap satuan pendidikan madrasah dan dalam rangka menjamin standard kualitas soal tes hasil belajar pada madrasah perlu disusun petunjuk teknis penyusunan soal Higher Order Thinking Skills (HOTS) bagi guru madrasah.
Kurikulum 2013 telah mengalami penyempurnaan beberapa kali. Salah satu dasar penyempurnaan kurikulum tersebut adalah adanya tantangan internal dan eksternal. Tantangan internal banyak terkait dengan harapan makin praktis dan efektifnya kurikulum menunjang proses pembelajaran yang berkualitas. Sedangkan tantangan eksternal banyak terkait dengan kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif, budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat dunia.
Hasil studi internasional Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2015 dan 2018 menunjukkan bahwa prestasi literasi membaca (reading literacy), literasi matematika (mathematical literacy), dan literasi sains (scientific literacy) yang dicapai peserta didik Indonesia sangat rendah. Pada umumnya kemampuan peserta didik Indonesia sangat rendah dalam: (1) memahami informasi yang kompleks; (2) teori, analisis, dan pemecahan masalah; (3) pemakaian alat, prosedur dan pemecahan masalah; dan (4)melakukan investigasi.
Berdasarkan fakta di atas, maka penilaian yang dikembangkan oleh guru madrasah diharapkan dapat mendorong peningkatan kemampuan berpikir tingkat tinggi, meningkatkan kreativitas, dan membangun kemandirian peserta didik untuk menyelesaikan masalah. Oleh karena itu Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyusun Petunjuk Teknis Penulisan Soal Higher Order Thinking Skills (HOTS).
Juknis penyusunan soal HOTS pada Madrasah silakan unduh disini