Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Diskon Listrik 1300 VA dan 900VA dari LIGHTUP.ID


Light Up Indonesia merupakan gerakan sosial yang diinisiasi oleh YCAB Foundation dan Do It yang didukung oleh PLN di tengah pandemi COVID-19.

Pembatasan sosial skala besar yang dilakukan pemerintah untuk menghentikan penyebaran virus COVID-19 memberikan dampak ekonomi yang luar biasa. Banyak orang terpaksa berhenti bekerja atau menderita kerugian besar akibat kegiatan bisnisnya terganggu.

Warga yang paling terdampak adalah mereka yang berasal dari kalangan prasejahtera. Jangankan melakukan physical distancing, mereka biasanya tinggal di pemukiman padat di dalam rumah berukuran kecil. Pemasukan sehari-hari yang tersendat bahkan berhenti membuat mereka harus menggantungkan diri pada kebijakan pemerintah untuk kelangsungan hidup.

Menghadapi hal ini, PLN telah memberikan listrik gratis kepada pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA untuk periode April, Mei, dan Juni 2020. Bantuan ini tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. Namun bagi masyarakat prasejahtera yang tinggal di perkotaan yang umumnya pelanggan 900–1300 VA nonsubsidi, subsidi ini belum cukup dirasakan merata oleh populasi ini.

Di fase awal, bertepatan dengan hari Kartini di saat LightUp ini diluncurkan, LightUp akan menjangkau komunitas khusus empat puluh ribu ibu-ibu pelaku usaha ultra mikro binaan YCAB Ventures. Komunitas ini tersebar di wilayah Jabodatabek, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Lampung.

Sasaran khusus ini menjadi sangat bermakna karena kebanyakan ibu-ibu pelaku usaha mikro adalah tulang punggung keluarga, terang bagi anak-anaknya. Melalui LightUp kita mau untuk terus mendukung supaya mereka dapat tetap produktif di masa sulit ini. Kebutuhan listrik menjadi sangat penting untuk melanjutkan usaha mereka dan untuk anak-anaknya yang kebanyakan harus belajar di rumah.

Sasaran kedua adalah masyarakat umum yang membutuhkan yang akan kami buka pendaftaran umum mulai tanggal 1 Mei, 2020. Mereka dapat mendaftarkan nomor rekening atau ID Pelanggan PLN dan nomor hp mereka secara online di platform LightUp.id untuk menerima donasi untuk pembayaran rekening listriknya. Syarat dan ketentuan tentunya berlaku seperti berikut:

  1. Memiliki listrik sampai dengan 1300 VA
  2. Untuk penggunaan listrik di bawah Rp100.000, LightUp akan membayarkan 100% tagihan listriknya; untuk tagihan di atas Rp100.000 akan dibayarkan maksimal sejumlah Rp100.000.
  3. Pendaftaran di platform LightUp.id yang masuk antara tanggal 1-7 setiap bulannya akan menerima pembayaran listrik di bulan berjalan; pendaftaran setelah tanggal 7, akan menerima pembayaran listrik bulan kemudian.

Untuk menyukseskan LightUp, YCAB dalam hal ini bekerjasama langsung dengan PLN dalam penyaluran token listrik untuk rekening prabayar; dan, dengan OVO untuk pembayaran tagihan listrik rekening pascabayar bagi para penerima manfaat.



Penerima Manfaat adalah keluarga prasejahtera yang menerima bantuan pembayaran tagihan PLN dari Donasi (berdasarkan kriteria penerima manfaat yang telah ditentukan dan urutan prioritasnya, yakni pelanggan PLN dengan kapasitas 900 VA dan 1300 VA).

Persyaratan Mendapatkan Biaya Bantuan Listrik Lightup.id
Guna menjamin pelaksanaan tujuan Program sesuai fakta, keabsahan, dan kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan, maka calon Penerima Manfaat yang ingin mendaftarkan diri di LightUp.id wajib mengunggah data pribadi sebagaimana dicantumkan di LightUp.id, yakni;

    Foto KTP;
    Nomor Handphone;
    Foto Kartu Keluarga;
    Foto Tagihan PLN; dan
    Foto Rumah.

Seleksi Penerima Manfaat
Penerima Manfaat akan diseleksi dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:

  1. Penerima Manfaat telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id.
  2. Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon Penerima Manfaat yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).
  3. Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 Watt non subsidi, 900 Watt subsidi, 1300 Watt, serta menyesuaikan dengan ketersediaan Donasi yang masuk.
  4.  Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.
  5.  Berdasarkan pendapatan bulanan Penerima Manfaat.

Ketentuan
Ketentuan mengenai Penerima Manfaat dan bantuan pembayaran tagihan listrik adalah sebagai berikut:

1. Program berupaya menyambungkan calon Penerima Manfaat dengan Donatur yang akan membantu pembayaran tagihan listrik calon Penerima Manfaat. Bantuan tersebut diberikan bagi pengguna prabayar maupun pascabayar, maksimal sampai dengan Rp 100.000 ribu per Penerima Manfaat per bulan

2. Pendaftaran sebagai calon Penerima Manfaat di LightUp.id, bukan merupakan jaminan bahwa calon Penerima Manfaat akan diterima sebagai Penerima Manfaat dan menerima Bantuan.
 Bagi Penerima Manfaat yang telah terverifikasi, maka:
        Bagi Penerima Manfaat dengan tagihan listrik prabayar: Program akan memberikan bantuan pembayaran token listrik sesuai dengan rata-rata pemakaian listrik per bulan Penerima Manfaat, dengan jumlah maksimal bantuan sebesar Rp 100.000 per bulan; dan
        Bagi Penerima Manfaat dengan tagihan listrik pascabayar: Program akan memberikan bantuan pembayaran tagihan listrik sejumlah tagihan listrik Penerima Manfaat pada bulan tersebut, dengan jumlah maksimal bantuan sebesar Rp 100.000 per bulan. Dalam hal tagihan listrik Penerima Manfaat lebih dari Rp 100.000 per bulan, maka Bantuan yang diberikan oleh Program adalah Rp 100.000 dan kekurangannya tersebut akan menjadi tanggungan/beban dari Penerima Manfaat itu sendiri, termasuk denda yang muncul apabila terlambat melakukan pembayaran tagihan pascabayar.

3. LightUp.id dapat memberikan informasi kuota Penerima Manfaat di LightUp.id sesuai dengan jumlah Donasi yang diterima.

4. Pendaftaran untuk mendapatkan Donasi di LightUp.id hanya dibuka mulai dari tanggal 1 sampai dengan 7 setiap bulannya dan menyesuaikan dengan ketersediaan Donasi.

Siapa saja yang dapat menerima bantuan?


Untuk tahap pertama donasi akan diberikan kepada 100.000 keluarga prasejahtera yang terbagi atas dua komunitas penerima manfaat. Pertama adalah komunitas yang ditargetkan secara khusus, dan kedua adalah masyarakat umum yang merasa membutuhkan bantuan keringanan tagihan listrik.

Pada tahap awal ini, bersamaan dengan semangat Hari Kartini, Light Up akan menjangkau komunitas khusus yang terdiri dari 40.000 ibu pelaku usaha ultra mikro binaan YCAB Ventures. Komunitas ini tersebar di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Lampung.

Pada tahap selanjutnya, pendaftaran akan dibuka setiap tanggal 1-7 pada bulan berjalan dengan kuota penerima sampai dengan 20.000 warga yang membutuhkan (bisa kurang maupun lebih sesuai dengan jumlah donasi yang masuk) berdasarkan pendaftaran ID pelanggan tagihan listrik melalui website ini. Bila pendaftar sudah melebihi kuota, maka pendaftaran akan ditutup.


Cara Penyaluran Bantuan Listrik


Bantuan subsidi tersebut akan diberikan melalui dua cara:

    Bagi pelanggan PLN prabayar:
    PLN akan menerbitkan token digital dengan nilai hingga sejumlah Rp 100.000 yang dapat diklaim dengan mengunjungi website PLN di www.pln.co.id, atau dengan cara mengirim pesan melalui WA (WhatsApp) ke PLN, 08122123123 dan dapat mengikuti petunjuk yang tertera pada website atau pesan WA tersebut. Sebagai catatan, token ini tidak ada kadaluarsa jadi dapat digunakan kapan saja. Bila Anda mendapatkan bantuan donasi tersebut, token dapat diklaim pada dua jalur di atas setelah tanggal 15 setiap bulannya.

    Bagi pelanggan PLN pascabayar:
    Pelanggan pascabayar akan menerima kredit hingga sejumlah Rp 100.000 yang hanya dapat digunakan untuk membayar tagihan listrik masing-masing, melalui aplikasi OVO yang perlu di-download sebelumnya di smartphone pelanggan tersebut. Jika tagihan pelanggan kurang dari Rp 100.000, maka tagihan pascabayar tersebut akan lunas mengikuti langkah yang tertera di aplikasi OVO. Jika tagihan lebih dari Rp 100.000, maka jumlah donasi yang diberikan hanya sebesar Rp 100.000 dan pelanggan perlu top-up kekurangan saldo di akun OVO untuk melunasi tagihan listriknya termasuk denda yang muncul apabila terlambat melakukan pembayaran tagihan pascabayar. Bila Anda mendapatkan bantuan donasi tersebut, pemberitahuan akan muncul di aplikasi OVO setelah tanggal 15 setiap bulannya.

Bagi Anda yang berminat silakan mendaftar dulu di https://lightup.id/

Related Posts