Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Contoh RKAS PAUD dan Kesetaraan (Paket A, B, C)

Contoh RKAS PAUD dan Kesetaraan (Paket A, B, C)

Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Pendidikan yang  selanjutnya disingkat RKAS adalah rencana biaya dan pendanaan program atau kegiatan untuk 1 (satu) tahun anggaran baik yang bersifat strategis ataupun rutin yang diterima dan dikelola langsung  oleh Satuan Pendidikan.

Pada artikel sebelumnya kami telah membagikan mengenai  Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Nonfisik BantuanOperasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dinidan Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2020 Juknis BOP PAUD 2020 (Permendikbud No 13 Tahun 2020)

Sesuai Permendikbud tersebut bahwa penggunaan DAK Non Fisik PAUD dan Kesetaraan harus sesuai dengan RKAS dan apabila dalam penggunaan dana terjadi perbedaan peruntukan atau perubahan pembelanjaan, Satuan Pendidikan harus mengajukan usul perbaikan RKAS kepada dinas pendidikan.



Contoh RKAS PAUD dan Kesetaraan dalam bentuk file excel dan bisa diedit sesuai keperluan sekolah.

Silakan unduh di link di bawah ini contoh RKAS PAUD dan Kesetaraan

Contoh RKAS PAUD disini
RKAS Kesetaraan/Paket A, B, C Di sini

 

Besaran DAK Nonfisik BOP PAUD 

Besaran DAK Nonfisik BOP PAUD yang disalurkan kepada Satuan Pendidikan penyelenggara PAUD dengan ketentuan sebagai berikut:
a. tahap I berdasarkan  jumlah peserta didik yang telah diverifikasi oleh dinas pendidikan dan terdata dalam Dapo PAUD Dikmas paling lambat 31 Maret 2020 dengan satuan biaya Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per peserta didik;. tahap II berdasarkan  jumlah peserta didik yang telah diverifikasi oleh dinas pendidikan dan terdata dalam Dapo PAUD Dikmas paling lambat 30 September 2O2O dengan satuan biaya Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per peserta didik;

 

Besaran DAK Nonfisik BOP Kesetaraan


Tahap I berdasarkan  jumlah peserta didik yang telah diverifikasi oleh dinas pendidikan dan terdata dalam Dapo PAUD Dikmas paling lambat 31 Maret 2020 dengan satuan biaya
program:
1) paket A sebesar Rp650.000,00 (enam ratus lima puluh ribu rupiah) per peserta didik;
2) paket B sebesar Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per peserta didik; dan
3) paket  C sebesar Rp9OO.OOO,OO (sembilan ratus ribu rupiah) per peserta didik,


Tahap II berdasarkan  jumlah peserta didik yang telah diverifikasi oleh dinas pendidikan dan terdata dalam Dapo PAUD Dikmas paling lambat 30 September 2020 dengan satuan biaya program:
1) paket A sebesar Rp650.000,00 (enam ratus lima puluh ribu rupiah) per peserta didik;
2) paket B sebesar Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per peserta didik; dan
3) paket  C sebesar Rp9OO.OOO,OO (sembilan ratus ribu rupiah) per peserta didik,



Related Posts