Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Pendidikan yang selanjutnya disingkat RKAS adalah rencana biaya dan pendanaan program atau kegiatan untuk 1 (satu) tahun anggaran baik yang bersifat strategis ataupun rutin yang diterima dan dikelola langsung oleh Satuan Pendidikan.
Pada artikel sebelumnya kami telah membagikan mengenai Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Nonfisik BantuanOperasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dinidan Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2020 Juknis BOP PAUD 2020 (Permendikbud No 13 Tahun 2020)
Sesuai Permendikbud tersebut bahwa penggunaan DAK Non Fisik PAUD dan Kesetaraan harus sesuai dengan RKAS dan apabila dalam penggunaan dana terjadi perbedaan peruntukan atau perubahan pembelanjaan, Satuan Pendidikan harus mengajukan usul perbaikan RKAS kepada dinas pendidikan.
Contoh RKAS PAUD dan Kesetaraan dalam bentuk file excel dan bisa diedit sesuai keperluan sekolah.
Silakan unduh di link di bawah ini contoh RKAS PAUD dan Kesetaraan
Contoh RKAS PAUD disini
RKAS Kesetaraan/Paket A, B, C Di sini
Besaran DAK Nonfisik BOP PAUD
Besaran DAK Nonfisik BOP PAUD yang disalurkan kepada Satuan Pendidikan penyelenggara PAUD dengan ketentuan sebagai berikut:a. tahap I berdasarkan jumlah peserta didik yang telah diverifikasi oleh dinas pendidikan dan terdata dalam Dapo PAUD Dikmas paling lambat 31 Maret 2020 dengan satuan biaya Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per peserta didik;. tahap II berdasarkan jumlah peserta didik yang telah diverifikasi oleh dinas pendidikan dan terdata dalam Dapo PAUD Dikmas paling lambat 30 September 2O2O dengan satuan biaya Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per peserta didik;
Besaran DAK Nonfisik BOP Kesetaraan
Tahap I berdasarkan jumlah peserta didik yang telah diverifikasi oleh dinas pendidikan dan terdata dalam Dapo PAUD Dikmas paling lambat 31 Maret 2020 dengan satuan biaya
program:
1) paket A sebesar Rp650.000,00 (enam ratus lima puluh ribu rupiah) per peserta didik;
2) paket B sebesar Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per peserta didik; dan
3) paket C sebesar Rp9OO.OOO,OO (sembilan ratus ribu rupiah) per peserta didik,
Tahap II berdasarkan jumlah peserta didik yang telah diverifikasi oleh dinas pendidikan dan terdata dalam Dapo PAUD Dikmas paling lambat 30 September 2020 dengan satuan biaya program:
1) paket A sebesar Rp650.000,00 (enam ratus lima puluh ribu rupiah) per peserta didik;
2) paket B sebesar Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per peserta didik; dan
3) paket C sebesar Rp9OO.OOO,OO (sembilan ratus ribu rupiah) per peserta didik,