Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 597 Tahun 2019
tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Arsip Nasional
Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019, memberikan kesempatan kepada Warga
Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di lingkungan Arsip Nasional Republik
Indonesia.
I. UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (ALOKASI
PENEMPATAN)
1. Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat
2. Biro Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum
3. Biro Umum
4. Direktorat Kearsipan Pusat
5. Direktorat Kearsipan Daerah I
6. Direktorat Akuisisi
7. Direktorat Preservasi
8. Direktorat Layanan dan Pemanfaatan
9. Inspektorat
10.Pusat Data dan Informasi
11.Pusat Sistem dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional
12.Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan
13.Pusat Jasa Kearsipan
14.Balai Arsip Statis dan Tsunami (Banda Aceh)
KETENTUAN LAIN CPNS 2019 ANRI Arsip Nasional Republik Indonesia
1. Pengumuman diunggah melalui website https:/www.anri.go.id dan http://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 6 November 2019;2. Pelamar harus membaca pengumuman dengan cermat, memenuhi semua
persyaratan dan melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang
termuat dalam pengumuman;
3. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan;
4. Panitia tidak bertanggungjawab terhadap dokumen unggah yang tidak dapat
dibaca dengan jelas dan/atau data tidak sesuai dengan dokumen yang
diunggah. Hal tersebut dapat mengakibatkan pelamar gugurl tidak lulus dan
merupakan kelalaian pelamar;
5. Ujian dilaksanakan di Jakarta dan Banda Aceh. Waktu dan tempat
pelaksanaan akan ditentukan kemudian melalui website https:/Iwww.anrLgo.id;
6. Bagi pelamaryang tidak hadir,terJambat,tidak mengikutitahapanseleksiatau tidak
dapat menunjukkan kartu peserta ujian dan e-KTP atau surat keterangan
perekaman kependudukan atau Kartu Keluarga dengan alasan apapun, pada
waktu dan tempatyang ditetapkan,makadinyatakangugur;
7. Apabila terdapat pelamar yang telah dinyatakan lulus sampai dengan tahap akhir
dan ditertma kemudian mengundurJ<andirt atau digugurkan oleh Panitia Seleksi,
maka Panitia Seleksi Instansi dapat menggantikandengan pelamaryang memiliki
peringkat terbaik dibawahnya berdasarJ<anhasil keputusan rapat Panitia Seleksi
Instansi;
8. Kelulusan pelamar adalah prestasi pelamar sendiri, jika ada pihak-pihak yang
menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan
tindakan penipuan dan kepada para pelamar, keluarga dan pihak lain dilarang
memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan
Perundang-undangan terkait pelaksanaan CPNS Arsip Nasional Republik
Indonesia, apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang
berlaku dan digugurkan kelulusannya;
9. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah
adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar
yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi Instansi dapat menggugurkan
kelulusan yang bersangkutan;
10. Pelamar dari P1ITL wajib mendaftar di https:/Isscasn.bkn.go.id dengan
menggunakan NIK yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran
seleksi CPNS Tahun 2018 dan dilakukan proses pendaftaran/pengunggahan
dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan;
11. Sagi pelamar penyandang disabilitas yang mendaftar pada formasi umum, tata
cara dan waktu pelaksanaan seleksi sama dengan pelaksanaan seleksi
pendaftar pada formasi umum;
12. Sagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi
administrasi, diberikan waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari pasca
pengumuman dan Panitia Seleksi CPNS ANRI diberikan waktu maksimal 7
(tujuh) hari untuk menjawab sanggahan tersebut.
13. Apabila dinyatakan lulus tahap akhir dan/atau sudah mendapatkan
persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan
dilaporkan kepada Panselnas untuk diberikan sanksi tidak boleh mendaftar
pada penerimaan CPNS periode berikutnya;
14. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya;
15. Keputusan Panitia Seleksi Instansi tidak dapat diganggu gugat;
16. Seluruh data/dokumen pelaksanaan seleksi yang diberikan oleh
pendaftar/pelamar menjadi milik panitia;
17. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website https:/Iwww.anri.go.id;
18. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Arsip
Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019 dapat menghubungi Call
Center.
Telepon (021) 7805851 (ext. 319) pada hari Senin s.d. Jumat pukul 07.30
s.d. 16.00 WIS;
Whatsapp: 08129013 0559 (hanya melayani via pesan Whatsapp);
Facebook dengan nama akun: Pengadaan CPNS ANRI.