Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

BPS Akan Rekrut 800 Ribu Petugas Sensus

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, M. Sairi Hasbullah, Rabu (14/2/2018) mengatakan pihaknya,  BPS akan membuka lowongan kerja 800 ribu untuk posisi petugas pencacah sensus penduduk (SP) pada 2020. "Kita butuh minimal 800 ribu orang dan maksimal 1 juta orang. Tidak mungkin pakai tenaga BPS karena pegawai kami hanya 15 ribu orang," ujarnya
lowongan kerja petugas sensus penduduk 2020
BPS Akan Rekrut 800 Ribu Petugas Sensus


Sairi menambahkan, pendaftaran posisi petugas pencacah sensus penduduk 2020 dibuka pada Februari dan Maret. Petugas tersebut bekerja untuk periode Juni-Juli 2020. Selain itu, juga akan diberi pelatihan terkait sensus kependudukan tersebut.

Ia menuturkan, pelatihan ini akan diadakan dua hari, yang akan diisi bagaimana memahami prosedur, konsep, dan definisi SP.

"Ini supaya pencacah yang ada di Sabang, sama dengan yang ada di Miama, di Pulau Rote sama dengan yang ada di Kalimantan, sama dengan Merauke, semua seragam dengan pemahaman terhadap konsep-konsep yang ada itu," kata dia.

Sensus Penduduk rencananya akan berlangsung pada Juni 2020, dan diawali dengan sensus mini pada Juli 2018.

M Sairi Hasbullah mengungkapkan, Sensus Penduduk yang diselenggarakan Indonesia merupakan nomor empat terbesar di dunia, setelah China, India, dan Amerika Serikat (AS).

"Di SP 2020, akan melibatkan 800 ribu pencacah. Belum lagi supervisor, dan lainnya, jadi kurang lebih satu juta petugas terlibat di luar organik BPS," ujar dia dalam Kick Off SP Tahun 2020 di kantor BPS.

Buka juga Syarat pendaftaran petugas Sensus penduduk 2020

Gaji petugas Sensus Penduduk


Deputi Bidang Statistik Sosial BPS M Sairi Hasbullah menuturkan, petugas yang dibutuhkan kurang lebih satu juta petugas pencacah. Petugas sensus penduduk tersebut terdiri dari 800 ribu petugas pencacah dan sisanya buat posisi supervisor, serta lainnya. Sairi menuturkan, penghasilan petugas tersebut akan di atas upah minimum regional (UMR). Petugas pencacah ini hanya bertugas selama sebulan.

"Gajinya pasti di atas UMR. Tapi kami belum mematok di atas UMR provinsi mana, karena tergantung anggaran. Kalau tiba-tiba berubah repot," ujar dia.
liputan6.com

Related Posts