Sudah menjadi rahasia umum dikalangan PNS bahwa PNS suka "menggadaikan" SK nya untuk memperoleh pinjaman dana dari Bank. Namun kejadian di daerah Ogan Ilir ini kiranya dapat menjadi pelajaran bagi PNS maupun pihak Bank.
Muhammad Rasyid salahseorang pegawai Pemda Ogan Ilir, Sumatera Selatan menggugat BRI di daerahnya karena telah lalai dalam hal ini "menghilangkan" SK SK yang dijadikan jaminan oleh BRI Unit Indralaya. Rasyid yang diiwakili kuasa hukumnya, Jerry mengatakan, akibat kelalaian pihak BRI Unit Indralaya, kliennya telah kehilangan SK CPNS, SK PNS dan SK kenaikan pangkat.
SK PNS hilang, BRI dituntut 2 Miliar |
Perkara itu muncul berawal saat Muhammad Rasyid meminjam uang ke BRI sebesar Rp 65 juta dengan jaminan SK pengangkatan PNS. Saat Rasyid sudah melunasi pinjamannya dan hendak mengambil SK, ternyata hilang.
Menurut Jerry, kliennya sudah bersabar menunggu dan memberi kesempatan ke pihak BRI Unit Indralaya untuk mencari SK pengangkatan PNS. Namun SK tersebut tidak juga ditemukan.
Akhirnya Rasyid memutuskan menggugat BRI Unit Indralaya ke Pengadilan Negeri Kayuagung.
viva.co.id