Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menyelenggarakan uji
kompetensi kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal tersebut
dilakukan untuk melihat apakah kompetensi para aparatur ini sesuai
dengan bidang pekerjaannya tersebut.
Kepala Badan Pengembangan
Sumber Daya Manusia (BP SDM) Kemendagri, Teguh Setyadi mengatakan, saat
ini tengah menyusun pedoman dan instrumen untuk uji kompetensi ini.
Hasilnya nanti untuk melihat kesesuaian kemampuan mereka dengan
pekerjaannya.
“Jadi bisa kita lihat, apakah PNS di Kemendagri ini
sesuai dengan persyaratan dan kompetensinya atau tidak,” kata Teguh usai
dilantik sebagai Kepala BP SDM yang baru di Jakarta, Jumat (19/2).
Dia
menambahkan, pihaknya akan berkordinasi dengan Biro Kepegawaian dan
Biro Organisasi Kemendagri usai melihat hasil uji komptensi ini. Mereka
akan berkomunikasi guna melihat struktur PNS dan menata kelembagaan di
instansi tersebut ke depannya.
Pemangkasan PNS
Ketua
Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Korpri, Zudan Arif Fakrulloh
mengatakan perlu instrumen dan tolak ukur yang jelas kalau ingin
melakukan pemangkasan PNS. Apakah ini karena kinerja buruk para pegawai
atau hal lain yang harus dipertimbangkan.
“Problemnya harus
ditemukan dulu, problem tidak efektifnya manajemen kepegawaian
disebabkan oleh apa? apakah kebanyakan pegawai? apakah alokasi dan
distribusi yang tak merata? atau kualitas pegawai yang tak seperti yang
diharapkan,” ujar Zudan. sumber kemendagri.go.id
Posting Komentar