Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

100 ribu PNS terancam dipecat gara gara tidak mendaftar PUPNS

Lebih dari 100 ribuan PNS terancam dipecat dari PNS karena tidak mendaftarkan diri di PUPNS. Disampaikan Kepala Biro Humas BKN, Tumpak Hutabarat Saat ini, laman PUPNS sudah ditutup karena batas registrasi berakhir pada 31 Desember 2015.

BKN sedang melengkapi data nama-nama dan instansi asal PNS yang belum mengikuti proses PUPNS. Nama-nama itu kemudian akan dikirimkan ke instansi asal PNS untuk dikonfirmasi kejelasan alasan PNS yang bersangkutan tidak melakukan registrasi. Jika memang terdata bahwa PNS tersebut tidak mengikuti proses PUPNS tanpa alasan yang rasional (sengaja mengabaikan proses PUPNS), BKN akan meminta instansi menerbitkan surat pemberhentian status sebagai PNS.

Di bagian lain, Direktur Pengolahan Data dan Informasi Kepegawaian BKN, Sidik Kadarusman menjelaskan dari jumlah total PNS sebanyak 4.556.765, sebanyak 4.450.727 PNS sudah mengikuti proses PUPNS. Namun dari jumlah yang sudah melakukan registrasi PUPNS, sebanyak 692 PNS tertolak. Dari data yang berhasil disisir, penolakan kebanyakan terjadi pada PNS yang mengikuti proses mutasi (pindah instansi) namun data kepindahan belum sinkron dengan apa yang tertuang dalam database BKN. “Jadi ada PNS yang pindah ke instansi lain namun datanya belum terbarui baik pada instansi baru maupun pada instansi lama. Jadi ada “crash” data. Mereka yang seperti itu tidak akan bisa melakukan registrasi PUPNS. Selain itu, registrasi PNS juga ditolak jika pihak verifikator menyatakan tidak mengenali PNS yang bersangkutan,” jelas Sidik.

Sampai sejauh ini, jelas Sidik, belum ada kebijakan BKN mengenai perpanjangan PUPNS. “Kami masih terus menggali informasi terutama kepada instansi yang PNS-nya belum melakukan registrasi dan updating data. Informasi itu akan menjadi acuan perlu tidaknya masa perpanjangan diterbitkan. Yang pasti saat ini laman PUPNS telah kami tutup.

Update info terbaru, BKN memperpanjang masa registrasi dan pengisian PUPNS
sumber; http://www.bkn.go.id/berita

Related Posts