Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Program Kotaku dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainya dengan memposisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utama (nakhoda).
Berdasarkan Surat Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman nomor PR.01.02-CK/30 tanggal 24 Februari 2021, perihal Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Padat Karya di National Slum Upgrading Project (NSUP) Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Tahun Anggaran 2021, maka akan dilakukan Rekrutmen Personil Baru untuk mengisi Kuota Personil KOTAKU Provinsi Nusa Tenggara Timur Periode Maret 2021 s/d Desember 2021, dengan Kebutuhan Posisi dan Kualifikasi sebagai berikut :
JABATAN/POSISI YANG DIBUTUHKAN & LOKASI PENEMPATAN :
1. Fasilitator Kelurahan Bidang Sosial = 13 orang (Kota Kupang, Kab. TTS, Belu, Sumba Barat, Ende, Manggarai, Ngada, Sikka dan Flores Timur)
2. Fasilitator Kelurahan Bidang Ekonomi = 11 orang (Kota Kupang, Kab. TTS, Sumba Barat, Sumba
Timur, Ende, Manggarai, Ngada dan Sikka)
3. Fasilitator Kelurahan Bidang Teknik = 23 orang (Kota Kupang, Kab. TTS, Sumba Barat, Sumba Timur, Ende, Manggarai, Ngada, Sikka dan Flores Timur)
KELENGKAPAN SURAT LAMARAN/MINAT :
1. Mengisi Form Pendaftaran Rekrutmen Personil KOTAKU (Terlampir)
2. Menandatangani Pakta Integritas (Terlampir)
3. Daftar Riwayat Hidup (CV) disertai No. HP dan Email yang masih aktif
4. Foto copy Ijazah Terakhir dan Transkrip Nilai yang dilegalisir
5. Foto copy Referensi Kerja/SPK di P2KP/PNPM-MP/P2KKP/KOTAKU NSUP atau Program
Pemberdayaan Sejenis dan pengalaman kerja lainnya
6. Bagi Faskel Teknik melampirkan serifikat/surat keterangan kemampuan mengoperasikan Autocad
7. Foto copy KTP dan SIM C yang masih berlaku serta pas foto warna terbaru ukuran 4x6 cm
Lamaran ditujukan ke :
Panitia Rekrutmen Personil pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Nusa Tenggara Timur
c/q. Program KOTAKU OSP-5 Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Lamaran dikirim melalui Email : osphrm@gmail.com atau osp5ntt.recruitment@gmail.com (pilih salah satu email saja untuk kirim lamaran/form Minat) No. HP Panitia : 08113830809, 081246608183
Surat Lamaran/Minat diterima paling lambat tanggal : 3 Maret 2021 pukul 12.00 WITA
Pelamar yang memenuhi persyaratan dan lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 5 Maret 2021 melalui Website KOTAKU dan Media Sosial serta diemail dan akan ditelepon untuk diarahkan melakukan pendaftaran Akun E-Learning untuk dapat mengikuti proses Tes Online.
Tanggal Tes Online akan disampaikan pada saat pengumuman Daftar Peserta Test Online.
Info seputar Program KOTAKU dapat di akses melalui Website KOTAKU : http://kotaku.pu.go.id
Informasi lengkap, form pendaftaran serta pakta integritas silakan unduh di sini
Related Posts
Artikel Lainnya
-
Nomor dan Tanggal Pertek BKN pada SKMasih dalam suasana pengisian MYSAPK BKN nih. Kebetulan ada yang bertanya soal istilah Pertek. Apa…
-
Cara Download Rapor Pendidikan Tahun 2025Tata Cara Mengunduh Rapor Pendidikan Hasil Asesmen Nasional di Laman Resmi Rapor Pendidikan merup…
-
Cara Aktivasi/Registrasi Akun dan Login Pertama di MyASN BKNPada artikel sebelumnya telah dibahas mengenai program PDMASN atau Pemutakhiran Data Mandiri ASN da…
-
Cara Mencari Nomor HP Operator Sekolah Lain dan Operator DinasPekerjaan operator dapodik atau lebih familiar disebut operator sekolah merupakan pekerjaan yang me…
-
Download PDf PP No. 11 Tahun 2025Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 untuk tahun 20…
-
Besaran Dana BOS Tahun 2025; Keputusan Mendikdasmen No 8/P/2024Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 8/P/2024 adalah peratura…
-
Tabel Daftar Gaji Pokok PNS 2024 Terbaru (Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2024)Gaji PNS tahun 2024 sudah bisa dipastikan kenaikannya yakni sebesar 8%. Adapun kenaikan gaji PNS te…
-
Pemutakhiran Data Sarana dan Prasarana Dapodik untuk DAK Fisik Bidang PendidikanHari ini admin baru saja menerima sebuah surat edaran dari Kemdikbud Ristek yang ditandatangani ole…
-
SE Kepala BKN No 15 2024; Penjelasan Teknis Layanan Pencantuman Gelar dan Peningkatan Pendidikan PNSSurat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penjelasan Teknis …
-
Peraturan BKN NO. 4 Tahun 2023; Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS dan PenjelasannyaPeraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4 Tahun 2023 Peraturan Badan Kepegawaian Negara …