Untuk kelancaran, ketertiban, dan keamanan penyelenggaraan Ujian Sekolah Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti pada jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada Tahun Ajaran 2019/2020 perlu adanya petunjuk teknis.
Petunjuk Teknis merupakan acuan penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Sekolah Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti pada SD, SMP, dan SMA/SMK Tahun Ajaran 2019/2020.
Dasar Kebijakan
a. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan
b. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian Yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional
2. Kisi-kisi soal merupakan suatu pedoman untuk menulis atau merakit soal.
3. Format kisi-kisi berisi lingkup materi dan level kognitif
4. Kisi-kisi umum (blue print) berisi kompetensi yang belum dijabarkan ke dalam indikator soal.
5. Kisi-kisi umum berisi seluruh kompetensi dasar (KD) dari kurikulum 2006 atau kurikulum 2013
6. Ketentuan penyusunan kisi-kisi umum (blue print) yaitu :
a. Memahami KD PAI (Permendikbud nomor 37 tahun 2018)
b. Memahami level kognitif yaitu; pengetahuan dan pemahaman (level 1), aplikasi (level 2), dan penalaran (level 3).
c. Menentukan prosentasi level 1, 2, dan 3.
d. Merancang distribusi KD ke dalam level kognitif.
7. Penyusunan kisi-kisi soal Higher Orders Thinking Skills (HOTS) memperhatikan peluang pada level penalaran.
a. Portofolio;
b. Penugasan;
c. Tes tertulis (pilihan ganda dan uraian); dan/atau
d. Bentuk kegiatan lain (ujian praktek) yang ditetapkan Satuan Pendidikan sesuai dengan kompetensi yang diukur berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.
1) Soal harus sesuai dengan indikator
2) Pilihan jawaban harus homogen dan logis
3) Setiap soal harus mempunyai satu jawaban yang benar atau yang paling benar
4) Hindari soal yang menimbulkan perbedaan madzhab (khilafiyah)
b. Konstruksi Soal
1) Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas.
2) Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban harus merupakan pernyataan yang diperlukan saja.
3) Pokok soal jangan memberi ke arah jawaban yang benar.
4) Pokok soal jangan mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda.
5) Panjang rumusan pilihan jawaban diusahan relatif sama.
6) Pilihan jawaban jangan mengandung pernyataan, “semua jawaban salah”, atau “semua pilihan jawaban benar”.
7) Pilihan jawaban yang berbentuk angka harus disusun berdasarkan urutan besar kecilnya, nilai angka tersebut.
8) Gambar, grafik, tabel, diagram, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas dan berfungsi.
9) Butir materi soal jangan bergantung pada jawaban soal sebelumnya.
c. Bahasa
1) Rumusan butir soal harus menggunakan bahasa yang sesuai
dengan kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
2) Soal menggunakan bahasa yang berlaku di wialayah setempat.
3) Pilihan jawaban jangan mengulang kata/frase yang bukan
merupakan satu kesatuan pengertian
4) Bahasa yang digunakan tidak mengadung unsur Suku Agama
dan Ras (SARA)
2. Penyusunan Soal Uraian
a. Soal yang dibuat harus sesuai dengan indikator yang tertuang di dalam kisi-kisi.
b. Batasan jawaban atau ruang lingkup yang akan diukur harus jelas.
c. Rumusan soal atau pertanyaan hendaknya menggunakan kata tanya yang menuntut jawaban urain, misalnya: mengapa, bagaimana, jelaskan, uraikan, dan sebagainya.
d. Rumusan kalimat soal hendaknya komunikatif. Hindari kata/istilah/kalimat yang dapat menimbulkan tafsiran ganda.
e. Hal-hal yang menyertai soal, seperti tabel, diagram, gambar, dan sejenisnya harus disajikan secara jelas dan berfungsi.
f. Buatlah petunjuk yang jelas tentang cara mengerjakan soal.
g. Butir soal dilengkapai dengan kunci jawaban atau kriteria jawaban serta pedoman penskorannya, segera setelah butir soal ditulis.
Kisi-kisi Soal US Mapel PAI dan PAI BP
Untuk kisi-kisi soal silakan unduh pada dokumen lengkap di bagian akhir artikel
1. Penguatan konten moderasi beragama mendorong terlaksananya ujian sekolah dengan mengedepankan integritas, solidaritas, dan tenggang rasa. Nilai-nilai dasar ini adalah bagian penting dari upaya mengembangkan pendidikan Islam yang mengedepankan perspektif Islam rahmatan lil ‘alamin.
2. Penjaminan mutu untuk menguatkan kompetensi Guru PAI di sekolah karena Pendidikan Agama Islam mempunyai peranan yang strategis dalam pembentukan akhlak pribadi siswa.
Unduh secara lengkap di bawah ini
Petunjuk Teknis merupakan acuan penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Sekolah Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti pada SD, SMP, dan SMA/SMK Tahun Ajaran 2019/2020.
Dasar Kebijakan
a. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan
b. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian Yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional
Penyusunan Kisi-Kisi Soal Ujian Sekolah
1. Kisi-kisi soal disusun berdasarkan kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan kurikulum yang berlaku.2. Kisi-kisi soal merupakan suatu pedoman untuk menulis atau merakit soal.
3. Format kisi-kisi berisi lingkup materi dan level kognitif
4. Kisi-kisi umum (blue print) berisi kompetensi yang belum dijabarkan ke dalam indikator soal.
5. Kisi-kisi umum berisi seluruh kompetensi dasar (KD) dari kurikulum 2006 atau kurikulum 2013
6. Ketentuan penyusunan kisi-kisi umum (blue print) yaitu :
a. Memahami KD PAI (Permendikbud nomor 37 tahun 2018)
b. Memahami level kognitif yaitu; pengetahuan dan pemahaman (level 1), aplikasi (level 2), dan penalaran (level 3).
c. Menentukan prosentasi level 1, 2, dan 3.
d. Merancang distribusi KD ke dalam level kognitif.
7. Penyusunan kisi-kisi soal Higher Orders Thinking Skills (HOTS) memperhatikan peluang pada level penalaran.
Penyusunan Soal Ujian US PAI
1. Bentuk ujian oleh Satuan Pendidikan berupa:a. Portofolio;
b. Penugasan;
c. Tes tertulis (pilihan ganda dan uraian); dan/atau
d. Bentuk kegiatan lain (ujian praktek) yang ditetapkan Satuan Pendidikan sesuai dengan kompetensi yang diukur berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.
2. Bentuk Soal Ujian Pilihan Ganda
a. Materi Soal1) Soal harus sesuai dengan indikator
2) Pilihan jawaban harus homogen dan logis
3) Setiap soal harus mempunyai satu jawaban yang benar atau yang paling benar
4) Hindari soal yang menimbulkan perbedaan madzhab (khilafiyah)
b. Konstruksi Soal
1) Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas.
2) Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban harus merupakan pernyataan yang diperlukan saja.
3) Pokok soal jangan memberi ke arah jawaban yang benar.
4) Pokok soal jangan mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda.
5) Panjang rumusan pilihan jawaban diusahan relatif sama.
6) Pilihan jawaban jangan mengandung pernyataan, “semua jawaban salah”, atau “semua pilihan jawaban benar”.
7) Pilihan jawaban yang berbentuk angka harus disusun berdasarkan urutan besar kecilnya, nilai angka tersebut.
8) Gambar, grafik, tabel, diagram, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas dan berfungsi.
9) Butir materi soal jangan bergantung pada jawaban soal sebelumnya.
c. Bahasa
1) Rumusan butir soal harus menggunakan bahasa yang sesuai
dengan kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
2) Soal menggunakan bahasa yang berlaku di wialayah setempat.
3) Pilihan jawaban jangan mengulang kata/frase yang bukan
merupakan satu kesatuan pengertian
4) Bahasa yang digunakan tidak mengadung unsur Suku Agama
dan Ras (SARA)
2. Penyusunan Soal Uraian
a. Soal yang dibuat harus sesuai dengan indikator yang tertuang di dalam kisi-kisi.
b. Batasan jawaban atau ruang lingkup yang akan diukur harus jelas.
c. Rumusan soal atau pertanyaan hendaknya menggunakan kata tanya yang menuntut jawaban urain, misalnya: mengapa, bagaimana, jelaskan, uraikan, dan sebagainya.
d. Rumusan kalimat soal hendaknya komunikatif. Hindari kata/istilah/kalimat yang dapat menimbulkan tafsiran ganda.
e. Hal-hal yang menyertai soal, seperti tabel, diagram, gambar, dan sejenisnya harus disajikan secara jelas dan berfungsi.
f. Buatlah petunjuk yang jelas tentang cara mengerjakan soal.
g. Butir soal dilengkapai dengan kunci jawaban atau kriteria jawaban serta pedoman penskorannya, segera setelah butir soal ditulis.
Kisi-kisi Soal US Mapel PAI dan PAI BP
Untuk kisi-kisi soal silakan unduh pada dokumen lengkap di bagian akhir artikel
Tugas Kementerian Agama terhadap Ujian Sekolah PAI
Tugas Kementerian Agama adalah menyiapkan pedoman pembuatan soal Ujian Sekolah PAI untuk:1. Penguatan konten moderasi beragama mendorong terlaksananya ujian sekolah dengan mengedepankan integritas, solidaritas, dan tenggang rasa. Nilai-nilai dasar ini adalah bagian penting dari upaya mengembangkan pendidikan Islam yang mengedepankan perspektif Islam rahmatan lil ‘alamin.
2. Penjaminan mutu untuk menguatkan kompetensi Guru PAI di sekolah karena Pendidikan Agama Islam mempunyai peranan yang strategis dalam pembentukan akhlak pribadi siswa.
Unduh secara lengkap di bawah ini