Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Cara Mengisi Sensus Penduduk 2020 Online


Pada artikel sebelumnya telah diuraikan mengenai apa dan bagaimana Sensus Penduduk tahun 2020. Sensus Penduduk 2020 (SP 2020)  akan dilakukan secara online dan secara konvensional, yakni petugas sensus akan mendatangi ke rumah-rumah penduduk atau yang dikenal dengan metode kombinasi, yakni menggunakan data registrasi yang relevan dengan sensus, kemudian dilengkapi dengan sampel survei.
Sensus Penduduk tahun 2020

Jadwal Sensus Penduduk 2020

  1. Sensus Penduduk 2020 akan diawali dengan sensus penduduk secara mandiri oleh masyarakat dan online di laman https://sensus.bps.go.id/  yang bisa dilakukan mulai bulan Februari hingga Maret.
  2. Sensus penduduk Wawancara dilaksanakan bulan Juli 2020, diantaranya verifikasi lapangan, pemeriksaan daftar penduduk, pencacahan lengkap
  3. Pencacahan Sampel Pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan parameter demografi dan indikator sosial lainnya (82 pertanyaan) dilakukan pada Juli 2021

Buka juga persyaratan pendaftaran petugas Sensus Penduduk 2020

Sebelum Anda mengikuti Sensus Penduduk 2020 terutama secara online, Anda bisa mengunduh formulir sensus penduduk, agar bisa disiapkan terlebih dahulu jawabannya. Silakan klik di tautan ini formulir kuesioner sensus penduduk 2020.

formulir cetak Sensus penduduk SP 2020

Hingga saat ini sensus penduduk secara online belum dibuka, jadi masyarakat bisa menyiapkan data sesuai formulir di atas, agar saat melakukan pengisian sensus bisa lebih cepat.

Silakan buka situs Sensus Penduduk Online (sensus.bps.go.id) kemudian memasukan identitas (seperti NIK dan nomor KK). Situs baru dapat dapat diakses pada tanggal 15 Februari -  31 Maret 2020.

Persiapan Sensus Penduduk Online


Sebelum mengikuti sensus penduduk secara online ada beberapa hal yang perlu disiapkan dan diketahui oleh masyarakat.

  1. Menyediakan KTP, KK, dan akte pernikahan/perceraian jika memiliki.
  2. Pastikan NIK dan kode akses yang diinput sudah benar. Kode Akses ditulis dengan huruf besar semua.
  3. Data administrasi kependudukan yang menjadi data dasar sensus penduduk 2020 adalah kondisi bulan Juni 2019. Sehingga salah satu kemungkinan terjadinya situasi yang Bapak/Ibu alami karena Bapak/Ibu telah memperbarui data NIK dan KK (misalnya pecah KK atau gabung KK) setelah Juni 2019. Bapak/Ibu dapat menghubungi contact center kami di 2020 atau membuka layanan chat dengan petugas kami di aplikasi sensus.bps.go.id
  4. Bisa, seluruh anggota dalam daftar Kartu Keluarga (KK) dapat masuk dan mengisi Sensus Penduduk Online dengan menggunakan NIK masing-masing dan Kode Akses.
  5. Dapat menambahkan anggota keluarga yang belum tercatat di kartu keluarga dengan catatan anggota keluarga baru tersebut tinggal bersama Bapak/Ibu.

Baiklah kita ikuti cara mengisi Sensus Penduduk tahun 2020 secara online

Siapkan Kartu Keluarga
Hidupkan Komputer dan gunakan browser Google Chrome
Silakan masuk ke website Sensus Penduduk 2020 di https://sensus.bps.go.id/
Kemudian muncul untuk pengecekan keberadaan data awal Anda di sensus, masukkan NIK dan no KK
Klik Cek keberadaan
cara mengisi sensus penduduk tahun 2020


Membuat Password
  •  Password ini dibutuhkan untuk mengamankan data yang Anda isi di Sensus Penduduk Online
  •  Buatlah password yang aman dan mudah diingat
  •  Password yang aman terdiri dari huruf dan angka, serta minimal 6 karakter dan maksimal 15 karakter
  •  Password dapat digunakan bersama-sama oleh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK)
  •  Pertanyaan keamanan dibuat untuk melakukan reset password ketika Anda lupa password
cara mengisi sensus penduduk tahun 2020
password sensus online
Selanjutnya Klik Buat Password lalu muncul seperti di bawah untuk selanjutnya mengisi sensus. Klik Mulai mengisi

mengisi isian sensus penduduk 2020


  • Waktu pengisian per orang rata-rata 5 menit
  • Siapkan Kartu Keluarga/KTP/buku nikah/dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan
  • Apabila ingin menyimpan data sementara silakan tekan tombol “simpan sementara”

 

 
cara mengisi sensus penduduk tahun 2020

Akan muncul seperti gambar di atas keterangan kelurga, berisi nama-nama keluarga yang tertera di Kartu Keluarga.
Selanjutnya Anda tinggal mengisi Alamat Tinggal Keluarga saat ini. Untuk nama  Propinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa hingga RT dan Dusun akan disediakan pilihan yang akan muncul dengan sendirinya. Untuk nama jalan dan nomor rumah diisi manual. Selanjutnya klik Lanjut untuk mengisi atau menambah data anggota keluarga yang tinggal bersama.

 
cara mengisi sensus penduduk tahun 2020

Apabila ada anggota keluarga yang seharusnya ada di dalam keluarga, ataupun keluarga baru, tambahkan ke dalam daftar keluarga di bawah.

cara mengisi sensus penduduk tahun 2020

 


Langkah selanjutnya cukup panjang dengan mengklik pilihan serta isian dari anggota keluarga yang tertera dan yang sudah ditambahkan Silakan dilanjutkan sendiri ya...

Berikutnya langkah terakhir adalah mengirim data yang sudah diisi,Perhatikan status data, jika sudah tercentang hijau atau sudah update berarti sudah lengkap dan siap dikirim. Klik Kirim

selesai mengisi sensus penduduk tahun 2020
selesai mengisi sensus penduduk tahun 2020


cara melakukan sensus penduduk tahun 2020
sensus penduduk 2020 online selesai

 Langkah terakhir mengunduh bukti bahwa kita telah melakukan sensus penduduk 2020 secara online. 


bukti telah melakukan sensus penduduk 2020
bukti telah melakukan sensus penduduk 2020


Catatan:


  1. Jika berniat mengikuti Sensus secara online Sebaiknya gunakan komputer/laptop untuk mengikuti sensus penduduk 2020 ini agar lebih mudah.
  2. Gunakan browser gunakan browser Google Chrome karena jika browser yang lain kemungkinan data tidak tersimpan.

Jika masih belum yakin, maka Anda bisa login kembali seperti langkah pertama memasukkan NIK dan KK. Maka akan diminta password yang sudah diisi di atas.


Sensus Penduduk Wawancara


Sensus Penduduk Wawancara merupakan salah satu tahap SP2020 dimana Petugas Sensus akan melakukan wawancara kepada penduduk yang belum dapat berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online. Jadi warga yang tidak bisa melakukan sensus mandiri akan disensus oleh petugas langsung ke rumah.

Sensus Penduduk Wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 1 -31 Juli 2020. Warga cukup menyiapkan KTP/KK dan Akta pernikahan/perceraian pada saat sensus wawancara dilakukan.

Adapun warga yang sudah melakukan sensus secara mandiri online, tidak akan didatangi lagi oleh petugas sensus dari BPS.




Related Posts