Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Jadwal Pencairan THR/Gaji 14 dan Gaji 13

kapan pencairan gaji 13 dan gaji 14
gaji 14 gaji 13 pns 2016
Saya yakin para PNS udah gak sabar nih menunggu pencairan THR alias gaji 14 serta gaji 13 yang sudah direncanakan sejak awal tahun lalu. Setelah menunggu-nunggu akhirnya Menpan RB mengumumkan jadwal resmi pembayaran dan pencairan gaji 14 serta gaji 13 tahun 2016 ini.

Seperti dilansir dari situs situs online lainnya bahwa jadwal pencairan gaji 14 dan gaji 13 sudah bisa dipastikan yakni sebelum Lebaran atau 6 Juli 2016. Menteri Yuddy mengatakan bahwa  ia telah menandatangani draf Peraturan Presiden (Perpres) gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Dalam PP tersebut, Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima THR dan gaji pokok ke-13 sekaligus, yakni sebelum Lebaran yang jatuh pada 6 Juli 2016. Namun.... nah ada tapinya nih.... uang tunjangan yang menjadi komponen di gaji ke-13 akan dibayarkan menyusul pada Juli mendatang. Dengan demikian, pembayaran gaji ke-13 dilaksanakan sebanyak dua kali.

Presiden Joko Widodo sudah menyetujui bahwa THR dan gaji ke-13, gapoknya saja yang akan dibayarkan sebelum Lebaran. Sedangkan gaji ke-13 berupa tunjangan anak sekolah dibayarkan setelah Lebaran. Jadi tetap dua kali pembayaran untuk gaji ke-13 karena kan tujuan gaji ke-13 untuk kebutuhan anak sekolah,” jelas Yuddy.
THR atau gaji 14 dan gaji pokok ke-13 selambat-lambatnya harus dibayarkan seminggu sebelum Lebaran. Itu artinya, pemerintah harus membayarkan THR PNS paling lambat 29 Juni 2016.
 Klik gambar di atas untuk memperbesar tampilan
Oke pemirsa info PNS, kita tunggu saja perkembangan berikutnya mengenai pencairan gaji 14 dan gaji 13 ini. Kita tunggu saja Perpresnya semoga cepat diteken pak Presiden. 

Related Posts