Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Ini Larangan Bagi PNS Pada Musim Lebaran

Menjadi Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur negara emang banyak enaknya. Dari berbagai kenikmatan tersebut tentunya ada batasan dan aturan yang harus ditaati oleh PNS. Nah inilah 3 hal yang dilarang oleh Kemenpan RB saat musim lebaran tahun 2016 atau 1437 Hijriah ini.

1. PNS dilarang Menerima "Parcel"

Pada Pasal 4 Angka 8 Peraturan Pemerintah (PP) 53/2010 tentang Disiplin PNS. dinyatakan PNS dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian apa saja dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya. Menpan juga mengutip UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimana disebutkan, menerima hadiah atau pemberian tersebut masuk dalam kategori gratifikasi atau pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.


1. PNS dilarang Menerima "Parcel"
1. PNS dilarang Menerima "Parcel"



2. PNS Dilarang Mudik Memakai Kendaraan Dinas

Selain menerbitkan larangan kepada PNS untuk menerima bingkisan lebaran atau parcel, Yuddy juga menegaskan pelarangan mudik dengan menggunakan kendaraan dinas. Menurutnya, pemerintah sudah memberikan tunjangan hari raya untuk memenuhi kebutuhan pegawai saat Lebaran.

Kalau tahun lalu mungkin masih bisa ditolerir karena dana pegawai tidak cukup mampu untuk  mudik ke kampung halaman masing-masing," katanya.


dilarang mudik pake mobil dinas


3. PNS Dilarang Mengambil Cuti Pasca Lebaran


pemerintah sudah menetapkan libur nasional dalam rangka hari raya Idul Fitri tahun 2016 untuk PNS termasuk TNI dan Polri yaitu tanggal 6-7 Juli  dan cuti bersama tanggal 4,5 dan 8 Juli.  Selain itu lata dia masih ada dua hari libur kerja pada tanggal 2 dan 3 juli serta dua hari libur  kerja usai lebaran pada tanggal 9 dan 10 Juli. Jadi ditotal sudah ada 9 hari libur. belum termasuk tanggal merahnya.

Related Posts