Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

PT Taspen Kaji Pensiun PNS Dibayar Sekaligus

Pemerintah (PT Taspen) saat ini sedang melakukan kajian perubahan skema pembayaran pensiun PNS dari Pay As You Go (PAYG) menjadi Fully Funded.

Sistem fully funded adalah sistem pendanaan pensiun yang bersumber dari iuran yang dilakukan secara bersama-sama oleh PNS sebagai pekerja dan pemerintah sebagai pemberi kerja. Dengan sistem ini, dana yang terkumpul dari iuran PNS akan digunakan sebagai anggaran pensiun. Pembayaran Pensiun Fully Founded ini

Sedangkan Pay As You Go (PAYG) merupakan sistem pembayaran Pensiun PNS yang selama ini berjalan.

Perbedaan sistem baru Fully Funded dan PAYG itu yakni PAYG ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan fully funded ditanggung oleh pemerintah selaku pemberi kerja dan PNS selaku pekerja.

Dengan perubahan ini PNS baru yang masuk tahun 2017 dan setelahnya akan mendapat pensiunan dengan skema fully funded


Direktur Perencanaan dan Pengembangan Teknologi Informasi PT TASPEN (Persero) Faisal Rachman mengatakan, saat ini Taspen tengah mengajukan usulan skema iuran fully funded yang ditanggung pemerintah selaku pemberi kerja sebesar 10 persen, sedangkan iuran yang ditanggung PNS selaku pekerja sebesar 5 persen.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN RB) Yuddy Chrisnandi tidak menampik adanya wacana pemberian pesangon untuk mekanisme pembayaran pensiunan PNS, TNI dan Polri. Namun Menteri Yuddy buru-buru lepas tangan atas munculnya wacana itu.

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menilai pensiunan dengan skema PAYG memang membebani APBN. Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan sekitar 30 persen dari APBN untuk belanja pegawai termasuk dana pensiun.

Lanjut Faisal, jika pemerintah semakin mengulur-ulur waktu untuk mengesahkan perubahan sistem baru program pensiun, maka APBN makin lama terbebani.

Karena itu, Taspen saat ini tengah mengajukan usulan skema iuran fully funded yang ditanggung pemerintah selaku pemberi kerja sebesar 10 persen, sedangkan iuran yang ditanggung PNS selaku pekerja sebesar 5 persen.

Artinya, lanjut Faisal, jika pemerintah semakin mengulur-ulur waktu untuk mengesahkan perubahan sistem baru program pensiun, maka APBN makin lama terbebani.
Karena itu, Taspen saat ini tengah mengajukan usulan skema iuran fully funded yang ditanggung pemerintah selaku pemberi kerja sebesar 10 persen, sedangkan iuran yang ditanggung PNS selaku pekerja sebesar 5 persen.
- See more at: http://akuntanonline.com/showdetail.php?mod=art&id=1458&t=Pembayaran%20Pensiunan%20Bayar%20Dimuka%20Untuk%20%20PNS%202017?%20%20&kat=Manajemen#sthash.tp1X4tGT.dpuf
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN RB) Yuddy Chrisnandi tidak menampik adanya wacana pemberian pesangon untuk mekanisme pembayaran pensiunan PNS, TNI dan Polri. Namun Menteri Yuddy buru-buru lepas tangan atas munculnya wacana itu - See more at: http://akuntanonline.com/showdetail.php?mod=art&id=1458&t=Pembayaran%20Pensiunan%20Bayar%20Dimuka%20Untuk%20%20PNS%202017?%20%20&kat=Manajemen#sthash.tp1X4tGT.dpuf
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN RB) Yuddy Chrisnandi tidak menampik adanya wacana pemberian pesangon untuk mekanisme pembayaran pensiunan PNS, TNI dan Polri. Namun Menteri Yuddy buru-buru lepas tangan atas munculnya wacana itu - See more at: http://akuntanonline.com/showdetail.php?mod=art&id=1458&t=Pembayaran%20Pensiunan%20Bayar%20Dimuka%20Untuk%20%20PNS%202017?%20%20&kat=Manajemen#sthash.tp1X4tGT.dpuf

Related Posts