Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Viral Guru dikeroyok Orangtua Siswa Saat Mengajar



Nasib nahas kurang beruntung dialami oleh seorang guru bernama ASTIAH, tenaga pengajar  SDN PABANGIANG kec. Somba Opu, Kab.Gowa Sulawesi Selatan dikeroyok orangtua siswa saat mengajar. Akibat pengeroyokan tersebut sang guru menderita luka seperti bekas cakaran di wajah.


Dilansir dari matasulsel.com bahwa kronologis atau sabab musabab pengeroyokan tersebut berawal dari perkelahian antara siswa namun salah satu orangtua siswa tidak terima hingga berujung pengeroyokan kepada guru Astiah.

Sementara itu Kepala Sekolah SD Negeri Pa’bangiang, Nurjannah mengaku jika pihaknya tidak terima dengan tindakan oknum orang tua siswa yang mengeroyok guru tersebut.

“Kasus ini kita akan bawa ke rana hukum. Kami juga akan mengeluarkan siswa yang bersangkutan dari sekolah,” tegasnya. 

Video lengkap bisa dlihat di link ini

pengeroyok guru akhirnya ditahan
pengeroyok guru akhirnya ditahan

Update

Pelaku pengeroyokan telah diperiksa oleh Polres setempat dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Gowa, Akbp Shinto Silitonga, SIK., M.Si pimpin langsung presscon kasus penganiayaan yang dialami oleh seorang guru SD di Wilayah Sungguminasa Kabupaten Gowa
Terkait viralnya video seorang guru mengalami penganiayaan di salah satu SD yang ada di Kabupaten Gowa

Adapun langkah tegas yang dilakukan oleh Polres Gowa pada Sekitar Pukul 21.30 Wita malam tadi telah dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku

Tak hanya itu, Polres Gowa prihatin bahwa penganiayaan terjadi di depan anak didik yang dapat mempengaruhi kondisi psikologi anak didik dan Polres Gowa juga akan bertindak tegas terhadap para pelaku dan segera melakukan presscon atas peristiwa ini.

Polres Gowa juga menghimbau para pihak untuk menyerahkan permasalahan tersebut dalam koridor hukum di Polres Gowa.


Related Posts