3.000 ASN Brebes Diduga Mengakali Presensi, Wamendagri: Bisa Dipecat

 

3.000 ASN Brebes Diduga Mengakali Presensi, Wamendagri: Bisa Dipecat

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, terancam menerima hukuman disiplin berat setelah diduga memanipulasi sistem absensi digital. Jika pelanggaran tersebut terbukti, sanksi yang dijatuhkan dapat mencapai pemberhentian dari status ASN.

Menurut Bima Arya, kasus ketidakhadiran ASN yang berujung pemecatan sebenarnya sudah beberapa kali terjadi di Indonesia. Ia mencontohkan adanya pegawai yang terbukti tidak masuk kerja dalam waktu lama hingga akhirnya diberhentikan sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.

Ia menilai dugaan manipulasi presensi di Brebes termasuk pelanggaran serius karena berkaitan langsung dengan tanggung jawab ASN yang digaji menggunakan uang negara. Karena itu, Inspektorat Kementerian Dalam Negeri disebut akan turun langsung untuk melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Selain membahas persoalan absensi, Bima Arya juga menyinggung kebijakan work from home (WFH) bagi ASN setiap hari Jumat yang mulai diterapkan sejak April 2026. Pemerintah saat ini masih mengevaluasi dampak kebijakan tersebut, terutama terhadap efektivitas kerja dan potensi penghematan anggaran.

Pemerintah, kata dia, berkomitmen memperketat pengawasan terhadap disiplin kerja dan sistem kehadiran ASN di berbagai daerah agar kejadian serupa tidak terulang.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengungkapkan bahwa sekitar 3.000 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes diduga menggunakan aplikasi absensi tidak resmi atau presensi fiktif. Pemerintah daerah kini tengah melakukan penilaian untuk menentukan tingkat pelanggaran dan jenis sanksi yang akan diberikan.

Ia menjelaskan, hukuman yang disiapkan bervariasi mulai dari teguran lisan, peringatan tertulis, penundaan kenaikan pangkat, hingga penurunan jabatan bagi pelanggaran yang dinilai berat. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah melakukan asesmen terhadap kondisi di Pemkab Brebes.

Sumarno turut mengingatkan seluruh ASN agar menjaga integritas dan bertanggung jawab dalam menjalankan pelayanan publik. Menurutnya, manipulasi absensi sama saja dengan mengabaikan amanah masyarakat yang membiayai kinerja aparatur negara melalui pajak dan anggaran pemerintah.

Lebih baru Lebih lama