Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Tanya Jawab Seputar CPNS 2019

Proses Pendaftaran dan Seleksi penerimaan CPNS tak lama lagi akan berlangsung. Yang awalnya direncanakan tanggal 25 Oktober diundur menjadi awal Nopember 2019. Tentu calon pelamar sudah jauh-jauh hari mempersiapkan segala sesuatu, seperti berkas pendaftaran CPNS.  Bagi yang sudah pernah mengikuti tes CPNS admin rasa sudah tidak canggung lagi apa dan bagaimana proses penerimaan CPNS tersebut dari proses pemberkasan hingga ujian CAT. Mereka yang sudah terbiasa berselancar di dunia mayapun tentu sudah punya referensi dan membaca dari berbagai artikel dari website.

Admin sendiri banyak membaca pertanyaan calon pelamar dari grup-grup media sosial dan banyak sekali pertanyaan-pertanyaan seputar CPNS 2019 yang masih membingungkan calon pelamar. Selain banyak jawaban yang asal jawab tanpa memberikan sumber dan alasan kenapa.

Tanya Jawab Seputar CPNS 2019

Pertanyaan-pertanyaan tersebut terutama tidak terlepas dari hal mengenai syarat calon pelamar dan berkas pendaftaran serta seputar tes itu sendiri. Oke disini admin coba merangkum dan menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut berdasarkan sumber aturan yang ada dan pengalaman dari rekan yang pernah mengikuti tes CPNS.

Benarkah bagi lulusan/sarjana yang ingin mendaftar wajib lulus dari perguruan tinggi dengan akreditasi  minimal B?
akreditasi perguruan tinggi saya C, mau daftar CPNS, bisa nggak? Demikian pertanyaan yang sempat saya baca. Bagi lulusan/sarjana yang ingin mendaftar wajib lulus dari perguruan tinggi dengan akreditasi  minimal B Ada benarnya ada tidaknya. Dari beberapa sumber pengumuman CPNS yang admin baca tidak seluruh instansi mensyaratkan akreditas perguruan tinggi minimal B. Yang admin ketahui adalah instansi yang mensyaratkan perguruan tinggi dan prodi minimal B adalah Instansi pusat seperti Kementerian/Badan.  Sedangkan untuk instansi daerah tidak mensyaratkan akreditasi minimal. Kalaupun ada hanya untuk formasi jabatan tertentu. Jadi tidak mutlak minimal harus B. Namun yang pasti perguruan tinggi tersebut harus terakreditasi dan terdaftar di BAN-PT.

Berapa nilai minimal IPK ijazah? 
Sama halnya dengan akreditasi, tidak seluruhnya mensyaratkan minimal IPK. Kalaupun ada syarat nilai minimal IPK, tiap-tiap formasi jabatan dan instansi berbeda-beda.

Dokumen Akreditasi perguruan tinggi apakah wajib yang asli atau fotokopi?
Yang paling penting harus ketahui dulu adalah berapa nilai akreditasi perguruan tinggi dan program studi dari ijazah Anda. Karena nilai itu nantinya diinput saat pendaftaran online. Sedangkan berkasnya boleh dalam bentuk scan yang asli ataupun fotokopi tapi harus dilegalisir. Mengenai berkas akreditasi sudah ditulis dalam artikel SK Akreditasi PT CPNS 2019

Untuk CPNS Daerah, Bolehkah mendaftar ke daerah atau ke Kabupaten/kota lain?
Sangat boleh. Bisa saja formasi jabatan yang sesuai ijazah kita tidak tersedia di daerah Anda. Kita boleh saja mendaftar ke instansi daerah tersebut. Ya sama halnya misalnya kita mendaftar ke Instansi pusat, bisa saja kita memilih lokasi penempatan yang jauh dari kota kita. Tidak ada istilah pengutamaan orang daerah asal atau pribumi tertentu. Semua boleh asalkan warga negara memiliki KTP NKRI.

Dimana lokasi Tes CAT CPNS?
Lokasi tes CAT CPNS jauh-jauh hari sudah ditentukan oleh Panselnas CPNS 2019. Sesuai ketersediaan sarana komputer dan letak strategis kota penyelenggara tes CPNS. Tidak semua kabupaten ada, namun bisa saja dalam satu kota ada beberapa lokasi tes.  Jadi lokasi tes bisa digabung misalnya dari 3 kabupaten digabung menjadi 1 lokasi tes. Untuk lokasi tes ini, bisa dipilih saat pendaftaran CPNS online di sscasn.bkn.go.id

Apakah pelamar juga wajib mengumpulkan berkas manual? 
Ya. Saat mendaftar secara online, pelamar mengupload berkas-berkas persyaratan. Kemudian mengirimkan/mengumpulkan berkas manual (sperti fotokopi dokumen dll) ke panitia penerimaan CPNS. Untuk instansi pusat biasa dikirim lewat Pos Indonesia. Sedangkan instansi daerah bisa dibawa langsung ke BKD/BKPP daerah, ini tergantung panitia loh ya. Ada pula panitia CPNS daerah yang tidak menerima jika diantar langsung ke BKD, artinya hanya menerima kiriman berkas lewat Pos.  Untuk hal ini, sebaiknya baca pengumuman resmi dari instansi panitia penerimaan CPNS .

Apa saja Ijazah yang dikumpul saat mendaftar CPNS?
Untuk proses pendaftaran hanya menggunakan ijazah terakhir sesuai formasi jabatan yang dilamar. Ijazah ke bawahnya akan diminta jika kita lulus seluruh tahapan Tes. Tapi tidak ada salahnya siapkan dari sekarang siapa tahu Anda lulus. Amiiin...

Nama di KTP berbeda dengan Ijazah? Bagaimana solusinya?
Ada pula keluhan dari calon pelamar yang menemukan perbedaan antara nama di KTPnya berbeda dengan Ijazah. Untuk masalah ini panitia pusat telah mengantisipasinya dengan menyediakan form khusus pengisian jika terdapat perbedaan nama tersebut. Formulir tersebut nanti di isi secara online saat pendaftaran, Silakan dibaca lagi artikel mengenai hal ini di Cara Daftar CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id. Jika dirasa masih ada waktu, Anda mulai sekarang bisa memperbaiki dan menyesuaikannya.

Berkas persyaratan CPNS yang discan apakah yang asli?
Saat pendaftaran CPNS secara online di SSCN, tahapan terakhir adalah mengupload dokumen dalam bentuk pdf, maupun format gambar seperti jpeg, png dan jpg. Berkas tersebut tentu saja harus dikonversi dulu ke bentuk digital ya singkatnya di scan. Hasil scan bisa diatur ke dalam berbagai format seperti disebutkan di atas. Kembali ke pertanyaan, apakah berkas yang discan harus yang asli? Ya harus yang asli seperti KTP, ijazah terakhir, transkrip nilai, dll. Apa saja berkas tersebut bisa dibaca dalam post Berkas persyaratan pendaftaran tes CPNS 2019.

Saya bertatto dan bertindik di telinga. Bolehkah ikut tes CPNS?
Sejauh pengetahuan saya  lowongan CPNS 2019 di instansi pusat, semuanya mensyaratkan bahwa pelamar tidak boleh bertatto maupun bertindik terkecuali ada alasan khusus misalnya karena kewajiban adat suku tertentu. Saya tidak akan membahas mengapa ada larangan bertatto dan bertindik tersebut.
Hal ini berlaku pula bagi calon pelamar perempuan yang bertatto.  Bagaimana dengan CPNS daerah? Nah ini... masing-masing daerah punya persyaratan tersendiri, saya tentunya tidak tahu syarat pelamar di luar daerah admin. Lagi-lagi Anda silakan membaca pengumuman lowongan CPNS di daerah Anda.

Apa saja dan bagaimana tahapan seleksi penerimaan CPNS? 

Secara garis besar ada 3 tahapan seleksi CPNS.
1. Seleksi administrasi, 
Seleksi administrasi, yakni seleksi berkas yang kita unggah saat pendaftaran dan seleksi berkas yang kita kirimkan ke panitia pengadaan CPNS. Jika lolos, maka bisa mengikuti Ujian SKD.

2. Tahap Ujian Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.
Seleksi Kompetensi Dasar  ada pula yang menyebut TKD. Jika seleksi berkas lolos, tahap selanjutnya adalah Ujian atau tes CAT. Ya cuma tes pake computer secara online. Seperti diketahui ada persyaratan nilai ambang batas yang wajib dipenuhi jika ingin lolos ke tahap berikutnya. Ingat, walau kita lulus passing grade belum tentu lulus ke tahap berikutnya. Untuk nama-nama peserta yang lulus SKD akan diumumkan secara terbuka.

3. Tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang. 
Jika kita lulus melewati Ujian SKD, tahap berikutnya adalah Ujian Seleksi Kompetensi Bidang.
Bagaimana metode Tes SKB ini? Sesuai petunjuk dari peraturan menpan RB nomor 36 2018, Tes SKB untuk CPNS daerah dengan instansi  pusat ada sedikit perbedaan metode. Hal ini berdasarkan formasi jabatan yang ada.

Tes SKB oleh instansi daerah disebutkan wajib menggunakan CAT, sedangkan untuk Instansi pusat minimal dilaksanakan dengan 2 metode termasuk CAT. Adapun jenis tes SKB untuk instansi pusat yakni tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik/kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara. Jika pun daerah dan instansi pusat mensyaratkan tes selain CAT wajib melapor ke Panselnas Pusat.

Catatan bagi eks Honorer K-2 yang lulus tahap SKD, tidak diwajibkan ikut tes SKB ini, diganti dengan syarat pengalaman mengabdi minimal 10 tahun yang diminta dalam bentuk surat keterangan.

Saya baru lulus SMA atau Kuliah namun belum mendapat ijazah, bolehkah mendaftar tes CPNS?
Kemungkinan besar tidak bisa. Surat Keterangan Lulus  digunakan untuk persyaratan melamar CPNS Tahun 2018 tergantung pada kebijakan masing-masing instansi.

Berapa nomor kontak telepon yang bisa dihubungi untuk bertanya langsung?
Anda bisa bertanya langsung lewat media sosial, nomor telepon, email, twitter official masing-masing instansi yang bisa di lihat di laman https://sscasn.bkn.go.id/kontak


Bagaimana cara mengetahui formasi lowongan CPNS? 
Situs SSCN menyediakan menu bagi kita yang ingin mengetahui berbagai formasi jabatan CPNS 2018. Anda bisa membukanya di laman https://sscn.bkn.go.id/lowongan. Atau caranya bisa dilihat di Cara mengetahui formasi jabatan CPNS 2019

Bagaimana jika NIK di KTP tidak sesuai dengan KK atau tidak valid/tidak ditemukan?

Apabila terdapat ketidaksesuaian data antara NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga, silahkan mengajukan permohonan perbaikan data ke Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi yang Anda miliki.

Bagaimana cara mengisi nama saat pendaftaran CPNS?
Cara menulis nama yang benar saat pendaftaran adalah tanpa gelar depan maupun belakang.

Bagaimana jika terlanjur salah memasukkan nama saat pendaftaran CPNS?
Nama anda tidak dapat diubah, namun dapat diperbaiki ketika anda telah lulus seleksi CPNS dengan melampirkan nama yang sesuai pada ijazah tanpa gelar.
Maka tidak menjadi masalah bila saat tes seleksi CPNS nama anda kurang/kelebihan huruf, salah nama, dan lain-lain.

Bagaimana penulisan tempat lahir yang benar?
Penulisan tempat lahir saat pendaftaran di SSCN adalah menggunakan database nama kabupaten/kota. Jadi jika tempat lahir nama desa atau kecamatan, cari nama kabupatennya. Jika tidak muncul nama kabupaten,  anda dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan menghubungi  HelpDesk SSCASN 2019 pada menu Lokasi Lahir tidak ditemukan.

Saat login, muncul tulisan user tidak ditemukan, bagaimana solusinya?

Cek kembali Kartu Informasi Akun SSCN Anda, pastikan username yang Anda ketikkan sesuai dengan username pada Kartu tersebut. jika masih mengalami kendala, Anda dapat menghubungi HelpDesk SSCASN 2018. Kami akan melakukan pengecekan pada database SSCASN 2019, beberapa dokumen (FC KTP, KK) akan dibutuhkan sebagai bukti pencarian data.

Berapa ukuran memori scan dokumen syarat pendaftaran yang diupload?

1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
2. Scan Swa Foto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf
5. Scan Ijazah 700 Kb bertipe file pdf
6. Scan Transkrip 500 Kb bertipe file pdf
7. Scan Dokumen lainnya maksimal 700 Kb bertipe file pdf



Demikian di atas diuraikan tanya jawab seputar tes CPNS 2019 baik berupa syarat pendaftaran, persyaratan calon pelamar dan tes CAT CPNS 2019. Silakan jika ada yang bertanya, admin siap membantu jawab. Tapi tolong jangan susah-susah pertanyaannya. Hehehee
Bagi yang memiliki akun Facebook silakan bergabung di grup Info CPNS di alamat https://www.facebook.com/groups/858938030792201/ untuk bertanya informasi seputar CPNS 2019

Related Posts