Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Jasa Registrasi PUPNS 2015


PUPNS merupakan pendataan Ulang PNS berbasis online yang tentu saja tidak semua bisa bekerja optimal. Kendala yang dihadapi tentu saja masalah jaringan dan pengetahuan PNS yang masih minim di dunia internet.

Karena alasan itulah Admin Portal PUPNS membuka jasa Registrasi atau Pendaftaran PUPNS.
Syarat jika ingin mengikuti jasa registrasi PUPNS saya:
Jasa Registrasi PUPNS 2015
1. Sebutkan NIP
2. Nama Lengkap
3. Ibu Kandung
4. Email (wajib ada)
5. Nomor Telepon.
6. Akun Facebook yang valid.

Jasa registrasi PUPNS ini tidak resmi, artinya jika anda tidak percaya kepada saya tidak usah saja.

Apa saja yang akan anda dapatkan setelah registrasi ini
1. Bukti Registrasi (format Pdf)
2. Formulir PUPNS (berisi form isian database lama PNS)

Silakan hubungi no HP 085273456786
Maaf sementara belum membuka jasa pengisian PUPNS. Terima Kasih

Related Posts