Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Pengadaan ASN Tahun 2019

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya bahwa pada tahun 2019 ini pemerintah akan kembali melaksanakan penerimaan  CPNS yang diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin. Syafruddin menjelaskan, nantinya lowongan CPNS ini akan dibuka pada paruh kedua tahun ini. "Itu nanti kuartal ke III-2019. Ya kira-kira Oktoberlah, kuartal ke III itu," jelasnya. Namun, ia belum bisa memerinci lebih detail mengenai pembukaan lowongan CPNS ini. Pasalnya rencana ini masih akan dibahas lebih lanjut. Selain itu sudah beredar pula kabar tentang penerimaan PPPK tahun 2019 ini.

kebutuhan ASN 2019

Berdasarkan hal ini maka Menteri PANRB mengeluarkan Surat Menteri PANRB Nomor : B/617/M.SM.01.00/2019 Tentang Pengadaan ASN Tahun 2019  tertanggal 17 Mei 2019.

Adapun Surat MenPan RB tersebut ditujukan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian pusat dan daerah. tentang usulan kebutuhan ASN tahun 2019.

Kepada pemerintah daerah Kemenpan RB dala surat tersebut bahwa Pemda harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBD dengan prinsip zero growth. Dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut;

1. Pemerintah pusat


Usulan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan PPK dan julah PNS yang memasuki batas usia pensiun tahun 2019 serta ketersediaan anggaran untuk Latsar CPNS.

  • Alokasi CPNS 50% dan PPPK 50% diprioritaskan untuk satuan kerja yang saat CPNS 2018 tidak mendapat alokasi pegawai baru.
  • Instansi bisa mengusulkan kebutuhan jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK dengan memberi kesempatan kepada pegawai non PNS yang masih aktif bekerja secara terus enerus sesuai ketentuan perundangan.


Pengadaan cpns pppkTahun 2019

Pengadaan ASN Tahun 2019

2. Pemerintah Daerah


Usulan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan PPK dan julah PNS yang memasuki batas usia pensiun tahun 2019 serta ketersediaan anggaran untuk Latsar CPNS, rasio jumlah penduduk dengan PNS, luas wilayah

a. Alokasi CPNS 30% dan PPPK 30% diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar (kesehatan/pendidikan/pertanian)
pada satker di daerah 3T dengan memberi kesempatan kepada pegawai non PNS yang asih aktif bekerja.
b. Diutamakan bagi satker yang dalam CPNS 2018 tidak mendapat alokasi pegawai baru.

Usulan kebutuhan ASN diunggah dala aplikasi e-Formasi paling lambat minggu ke 2 Juni 2019. Jika terlambat maka instansi tidak bisa melaksanakan pengadaan ASN tahun 2019.


Demikian sekilas isi surat Menpan RB tentang pengadaan ASN tahun 2019 yang ditujukan kepada instansi pusat maupun daerah.

Bisa disimpulkan bahwa nanti untuk pemerintah daerah kemungkinan besar formasi PPPK akan lebih besar dibanding formasi CPNS.



Related Posts