Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Presiden Jokowi Akan Pindahkan Ibukota Pindah, Kalimantan Calon Kuat

Presiden Jokowi memastikan Ibukota Negara akan dipindahkan ke luar pulau Jawa.  Sinyalemen kuat Ibukota negara akan dipindahkan ke Kalimantan.

Hal ini dikatakan dalam rapat terbatas kabinet di Istana Kepresidenan, demikian disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro kepada para wartawan. Ia mengatakan keputusan ini didasari oleh berbagai pertimbangan yang sudah dikaji oleh kementeriannya.


Pertama, ibu kota baru harus memiliki lokasi strategis secara geografis, yaitu berada di tengah wilayah Indonesia.

Kedua, luas lahan daerah yang akan menjadi calon ibu kota mencukupi, baik lahan tersebut milik pemerintah maupun milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebab, pembangunan ibu kota membutuhkan lahan yang luas.

Estimasinya sekitar 30-40 ribu hektare (ha). "Kami ingin yang sudah tersedia yang bisa dibangun, yang tidak lagi memerlukan biaya pembebasan," jelas Bambang.

Ketiga, wilayah harus bebas bencana alam atau setidaknya paling minim risiko. Mulai dari gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, erosi, maupun kebakaran hutan dan lahan gambut. Selain itu, harus tersedia sumber daya air yang cukup dan bebas dari pencemaran lingkungan.

Keempat, untuk meminimalisir kebutuhan pembangunan infrastruktur baru, pemerintah ingin ibu kota baru berada di kota yang sudah cukup berkembang. "Kami ingin kota kelas menengah yang sudah existing. Maksudnya kota yang sudah punya akses mobilitas atau logistik. Misalnya kita tidak perlu membangun bandara baru di kota tersebut, begitu juga pelabuhan dan jalan koneksi," katanya.

Kelima, dekat dengan pantai. Menurutnya, hal ini harus ada karena identitas Indonesia merupakan negara maritim, sehingga sebaiknya ibu kota lokasinya tidak jauh dari pantai tapi tidak harus di tepi pantai itu sendiri.

Keenam, ada akses dan layanan air minum, sanitasi, listrik, dan jaringan komunikasi yang memadai. Ketujuh, memiliki risiko konflik sosial yang minim dan masyarakatnya memiliki budaya terbuka terhadap pendatang. Sebab, nanti akan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdatangan ke kota tersebut untuk bekerja di pemerintahan.

Kedelapan, tidak dekat dengan perbatasan dengan negara tetangga. Tujuannya, untuk menjaga keutuhan wilayah teritorial negara secara menyeluruh. Sayangnya, Bambang belum ingin menyebut kota mana atau pulau apa yang akan dijadikan lokasi ibu kota baru.

Isu akan dipindahkannya Ibukota negara ke luar pulau Jawa ini sebenarnya sudah menyeruak beberapa tahun lalu.

Ibukota Kemungkinan Pindah Ke Kalimantan


Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sinyal pemindahan ibu kota berada di luar Pulau Jawa, yakni di Kalimantan. Alasannya, jumlah penduduk di Pulau Jawa sudah terlampau padat. Sementara, jumlah penduduk di Kalimantan masih sangat rendah.

Data yang dikantonginya menyebut jumlah penduduk di Pulau Jawa mencapai 57 persen dari total populasi di Indonesia. Sedangkan jumlah penduduk di Pulau Sumatera tembus 21 persen.

Padahal, jumlah penduduk di Pulau Kalimantan cuma sekitar 6 persen, Sulawesi 7 persen, dan Maluku serta Papua hanya tiga persen.

Sinyal dari Jokowi ini sekaligus mengubur dua alternatif kota yang sempat disebut-sebut akan menjadi calon ibu kota baru. Yakni, di sekitaran Monas, Jakarta, atau di kota-kota sekitar Jakarta, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro menyebut tiga alternatif dipertimbangkan untuk pemindahan ibu kota.

Pertama, distrik khusus di kawasan Monas, Jakarta. Kedua, kota-kota di sekitar Jakarta, seperti Bodetabek. Ketiga, dipindahkan ke luar Pulau Jawa.

"Kalau masih berpikir tiga alternatif tadi, saya sih alternatif satu dan dua sudah tidak," tegas mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Related Posts