Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Sistem Informasi Pencari Kerja Kemenaker

Kabar gembira bagi pencari kerja, karena Kementerian Ketenagakerjaan secara resmi telah meluncurkan situs sistem informasi bagi pencari kerja. Sistem informasi ini disebut "Sistem Informasi 10 Juta Kesempatan Kerja" yang nantinya menyediakan informasi akurat bagi pencari kerja,  yang melibatkan 34 Kementerian, 34 Lembaga pemeritnah Non Kementerian (LPNK), 121 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), 15 pengelola kawasan industri, Kadin, Apindo, JICA, ILO dan jajaran internal Kemenaker.

 Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Heri Sudarmanto mengatakan komitmen bersama untuk berkontribusi dalam penyediaan data penciptaan 10 juta lapangan pekerjaan sebagai satu program prioritas nasional dan berkelanjutan. "Pemerintah akan mampu menyusun program, dan kegiatan untuk bidang pendidikan dan pelatihan kerja. Sehingga ke depan sektor-sektor pemerintah yang banyak menciptakan kesempatan kerja, pada profesi bidang tertentu akan dapat dipersiapkan sumber daya manusiannya. Sehingga tidak lagi terjadi ketidakcocokan antara keluaran pendidikan dan keterampilan dengan pasar kerja,"

Dengan adanya pendataan kesempatan kerja yang komprehensif kata Hery Sudarmanto akan bermanfaat sebagai referensi dalam menyusun kebijakan pemerintah dan perencanaan investasi swasta dan masyarakat.

Selain itu kata Hery pemerintah akan mampu menyusun program dan kegiatan untuk bidang pendidikan dan pelatihan kerja sehingga ke depan sektor-sektor pemerintah yang banyak menciptakan kesempatan kerja pada profesi bidang tertentu, akan dapat dipersiapkan SDM. “Sehingga tidak lagi terjadi ketidakcocokan antara keluaran pendidikan dan ketrampilan dengan pasar kerja, “ katanya.

Hery menambahkan data kesempatan kerja tersebut juga akan berguna pula untuk berbagai dimensi sektor perencanaan seperti transportasi, perumahan, perbankan, industry, listrik, air, perdagangan dan bidang-bidang lainnya.

Manfaat lain yang dirasakan masyarakat yakni pemahaman bahwa anggaran yang dibelanjakan pemerintah (APBN) selama ini digunakan untuk menciptakan kesempatan kerja. “Dengan begitu akan timbul rasa optimis masyarakat untuk mencari pekerjaan yang layak dan benar-benar ada, “ katanya.

Untuk saat ini bagi para pencari kerja bisa membuka alamat situs http://infokerja.naker.go.id/ untuk mendapatkan informasi lowongan kerja.

Related Posts