Gaji Habis Dipotong Bank, Oknum PNS Nekat Jambret
Sudah menjadi rahasia umum di kalangan PNS, bahwa sebagian besar PNS
menggadaikan SK PNS nya di bank-bank untuk mendapatkan dana segar. Baik
untuk alasan membeli tanah, rumah maupun dalam tuntutan memenuhi gaya
hidup. Tentu saja hal ini berdampak pada berkurangnya pendapatan si PNS
tiap bulannya. Bagi mereka yang kreatif tentu akan mencari cara
bagaimana agar bisa mencari penghasilan lain agar biaya hidup keluarga
terpenuhi karena gaji PNS tadi tidak lagi mencukupi.
Namun beda halnya dengan oknum salah satu PNS bernama Winda Lesmana. Pegawai negeri sipil di salah satu kantor wilayah kementerian yang ada di Pontianak ini nekat merampas ponsel mahasiswa lantaran kekurangan biaya untuk kebutuhan hidup ia dan keluarganya.
Pelaku tepergok polisi lalu lintas yang kebetulan sedang bertugas di TKP. Al hasil Oknum PNS terancam pidana penjara 7 tahun dengan dakwaan melanggar pasal 363 KUHP.
Kepada petugas WL mengaku tindakan tersebut terpaksa dilakukan lantaran kehabisan duit karena gaji yang selama ini ia terima sebagai PNS Kemenhukumham tidak mencukupi karena sudah dipotong untuk setoran pinjaman di bank.
![]() |
PNS Rampas Ponsel |
Namun beda halnya dengan oknum salah satu PNS bernama Winda Lesmana. Pegawai negeri sipil di salah satu kantor wilayah kementerian yang ada di Pontianak ini nekat merampas ponsel mahasiswa lantaran kekurangan biaya untuk kebutuhan hidup ia dan keluarganya.
Pelaku tepergok polisi lalu lintas yang kebetulan sedang bertugas di TKP. Al hasil Oknum PNS terancam pidana penjara 7 tahun dengan dakwaan melanggar pasal 363 KUHP.
Kepada petugas WL mengaku tindakan tersebut terpaksa dilakukan lantaran kehabisan duit karena gaji yang selama ini ia terima sebagai PNS Kemenhukumham tidak mencukupi karena sudah dipotong untuk setoran pinjaman di bank.