Laporkan Penyalahgunaan

Blog berisi kumpulan produk hukum Indonesia.

Pemerintah Akan Adakan Uji Kompetensi PNS

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menyelenggarakan uji kompetensi kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal tersebut dilakukan untuk melihat apakah kompetensi para aparatur ini sesuai dengan bidang pekerjaannya tersebut.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP SDM) Kemendagri, Teguh Setyadi mengatakan, saat ini tengah menyusun pedoman dan instrumen untuk uji kompetensi ini. Hasilnya nanti untuk melihat kesesuaian kemampuan mereka dengan pekerjaannya.

“Jadi bisa kita lihat, apakah PNS di Kemendagri ini sesuai dengan persyaratan dan kompetensinya atau tidak,” kata Teguh usai dilantik sebagai Kepala BP SDM yang baru di Jakarta, Jumat (19/2).
Dia menambahkan, pihaknya akan berkordinasi dengan Biro Kepegawaian dan Biro Organisasi Kemendagri usai melihat hasil uji komptensi ini. Mereka akan berkomunikasi guna melihat struktur PNS dan menata kelembagaan di instansi tersebut  ke depannya.

Pemangkasan PNS
Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Korpri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan perlu instrumen dan tolak ukur yang jelas kalau ingin melakukan pemangkasan PNS. Apakah ini karena kinerja buruk para pegawai atau hal lain yang harus dipertimbangkan.
“Problemnya harus ditemukan dulu, problem tidak efektifnya manajemen kepegawaian disebabkan oleh apa? apakah kebanyakan pegawai? apakah alokasi dan distribusi yang tak merata? atau kualitas pegawai yang tak seperti yang diharapkan,” ujar Zudan. sumber kemendagri.go.id

Related Posts